Jakarta, PERMINDO – Rencana Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun ke sektor peternakan ayam menuai diskusi hangat. Di balik angka yang fantastis tersebut, terdapat urgensi besar: memutus rantai dominasi oligarki dan kartel asing yang selama puluhan tahun menguasai industri perunggasan dari hulu hingga hilir.
Tragedi Impor “Kakek Ayam” (Grand Parent Stock)
Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa ayam yang dikonsumsi sehari-hari bukanlah produk lokal murni. Sebagian besar merupakan keturunan dari Grand Parent Stock (GPS) atau “kakek luhur” ayam yang 100% masih diimpor, terutama dari Amerika Serikat melalui perusahaan global seperti Aviagen dan Cobb-Vantress.
Ironisnya, izin impor GPS di Indonesia didominasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Tercatat, sekitar 90% izin impor dikuasai oleh pemodal dari luar negeri, dengan rincian 40% dikuasai perusahaan Thailand, 30% Singapura, dan 20% Malaysia. Hal ini menyebabkan ketergantungan genetik yang sangat berisiko bagi kedaulatan pangan nasional.
Pola Kartel yang Menjepit Peternak Mandiri
Ketergantungan ini dimanfaatkan oleh oligarki asing untuk menciptakan ekosistem yang mengunci peternak kecil. Pola yang terjadi sering kali berupa “jual putus” yang merugikan:
Bibit (DOC): Peternak dipaksa membeli bibit dari perusahaan tertentu.
Pakan & Obat: Pembelian bibit sering disertai syarat wajib membeli pakan dan obat dari penyedia yang sama.
Harga Jual: Saat panen, peternak kembali harus menjual hasilnya ke perusahaan tersebut dengan harga yang telah ditentukan.
Risiko kematian ternak sepenuhnya ditanggung peternak mandiri, sementara perusahaan tetap meraup untung dari penjualan input (bibit dan pakan). Kondisi inilah yang sering kali membuat peternak rakyat bangkrut dan kandangnya diambil alih oleh pemain besar.
Danantara: Langkah Strategis Menuju Hilirisasi Terintegrasi
Investasi Rp20 triliun dari Danantara bukan sekadar membangun kandang, melainkan membangun ekosistem tandingan yang mandiri. Melalui proyek percontohan seperti yang ada di Bone, Sulawesi Selatan, pemerintah mulai membangun fasilitas terintegrasi yang mencakup:
Fasilitas penetasan (hatchery) dengan kapasitas jutaan DOC per bulan.
Pabrik pakan mandiri untuk menekan biaya produksi.
Rumah Potong Hewan (RPH) dan cold storage untuk menjaga stabilitas harga.
PERMINDO memandang langkah ini sebagai titik balik penting. Melawan kartel yang memiliki omzet puluhan hingga ratusan triliun rupiah memerlukan kehadiran negara yang kuat. Hilirisasi peternakan ayam ini adalah jalan bagi Indonesia untuk benar-benar berdaulat—bukan hanya surplus daging ayam di atas kertas, tetapi juga berdaulat atas genetik, pakan, dan kesejahteraan peternaknya sendiri.