Bogor, Jabar – Berawal dari sebuah wacana di tahun 2025, langkah nyata untuk memperjuangkan nasib peternak rakyat kini menemui titik terang. Melalui visi besar mewujudkan kemandirian dan kedaulatan, Persatuan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) lahir sebagai wadah kolaboratif yang ingin memastikan peternak kecil memiliki daya tawar kuat dan tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam industri perunggasan Tanah Air.
Lahirnya PERMINDO: Wadah Kolaborasi dan Solusi
Ketua Umum PERMINDO, Kusnan, menyatakan bahwa sektor perunggasan berperan signifikan dalam ekonomi Indonesia sebagai penyedia protein hewani, penggerak lapangan kerja bagi sekitar 12,5 juta jiwa, dan penggerak ekonomi dengan perputaran uang hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan rumit seperti persaingan global, biaya harga acuan, serta stabilitas harga bahan baku maupun produk unggas.
PERMINDO hadir untuk menjembatani aspirasi peternak kecil terhadap kebijakan pemerintah dan dinamika industri. “PERMINDO datang dengan data lapangan, pengalaman nyata, dan komitmen untuk membangun ekosistem perunggasan yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Kusnan saat diskusi pembentukan PERMINDO di Bogor.
Sekjen PERMINDO, Heri Irawan, menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini bukanlah untuk memicu perpecahan atau persaingan antarorganisasi yang sudah ada. Sebaliknya, PERMINDO menjadi wadah pelengkap dan penguat bagi asosiasi-asosiasi besar lainnya untuk memastikan peternak rakyat tetap berdaya saing.
Visi, Misi, dan Posisi Strategis
PERMINDO membawa visi untuk mewujudkan peternak rakyat yang berdaulat, mandiri, serta sejahtera. Organisasi ini didedikasikan agar peternak rakyat menjadi pilar utama kedaulatan pangan, bukan sekadar pelengkap industri.
Misi utama PERMINDO meliputi:
Memperjuangkan kebijakan yang adil dan berpihak pada peternak rakyat.
Membangun kemandirian usaha peternak.
Menghimpun dan menguatkan kekuasaan kolektif peternak rakyat.
Melindungi harga pasar.
Mencetak generasi peternak yang berdaya saing global.
Menjadi mitra strategis pemerintah dalam melindungi kedaulatan pangan.
Kusnan memaparkan bahwa posisi PERMINDO dalam ekosistem perunggasan adalah mendukung struktur yang berimbang dan melindungi dari risiko sistemik. PERMINDO tidak menentang keberadaan integrator atau pelaku industri besar, melainkan mengadvokasi struktur pasar yang adil agar peternak kecil dapat berdampingan secara sehat dan produktif.
Tantangan Multidimensi Peternak Rakyat
Saat ini, peternak rakyat menghadapi kondisi yang memprihatinkan, di antaranya:
Harga Jual Rendah: Harga ayam hidup sering berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), menyebabkan kerugian sistematis.
Ketergantungan Input: Tingginya ketergantungan pada bibit (Day Old Chick/DOC), pakan, dan obat-obatan dengan harga yang fluktuatif dan cenderung tinggi.
Volatilitas Pasar: Minimnya mekanisme perlindungan membuat peternak rakyat menanggung risiko terbesar tanpa jaring pengaman ekonomi yang kuat.
Daya Tawar Lemah: Peternak cenderung menjadi price taker (penerima harga) tanpa kekuatan untuk menentukan harga.
Kesenjangan Implementasi: Adanya jarak antara regulasi di tingkat pusat dengan implementasi nyata di lapangan.
Harapan kepada Pemerintah dan Stakeholder
Lewat forum diskusi “Arah Perunggasan 2026”, PERMINDO menitipkan empat harapan besar kepada pemerintah:
Penegakan Harga Acuan: Implementasi dan pengawasan harga acuan yang melindungi peternak agar tidak menjual di bawah biaya produksi.
Kebijakan Berbasis Data: Formulasi kebijakan yang berakar pada data lapangan yang akurat, bukan asumsi, demi keberlanjutan peternak.
Pengendalian Pasokan dan Permintaan: Mekanisme pengawasan yang transparan untuk mencegah kelebihan suplai (oversupply) yang merugikan peternak.
Proteksi Kebijakan yang Terukur: Perlindungan yang dampaknya terasa nyata di lapangan dengan indikator keberhasilan yang dapat dimonitor.
“Tahun 2026 harus menjadi titik balik di mana regulasi benar-benar berpihak kepada peternak rakyat. Saatnya fokus pada solusi dan membangun masa depan perunggasan nasional bersama-sama,” tutup Kusnan.