Kabar Kandang

Memahami Permentan No.22 Tahun 2017: Aturan Penting Pakan Ternak bagi Industri Perunggasan

Published

on

Spread the love

Industri peternakan unggas di Indonesia tidak hanya bergantung pada manajemen kandang dan bibit ayam, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas pakan yang digunakan. Pakan merupakan komponen terbesar dalam biaya produksi peternakan ayam, bahkan bisa mencapai lebih dari 60 persen dari total biaya usaha.

Karena perannya yang sangat vital, pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan regulasi khusus yang mengatur pendaftaran dan peredaran pakan ternak. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/PK.110/6/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan.

Peraturan ini menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga mutu pakan ternak yang beredar di Indonesia sekaligus melindungi peternak dari penggunaan pakan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.


Mengapa Regulasi Pakan Ternak Diperlukan?

Pakan merupakan faktor utama yang menentukan performa produksi ayam, baik dalam usaha ayam pedaging maupun ayam petelur. Pakan yang berkualitas akan menghasilkan pertumbuhan ayam yang optimal, konversi pakan yang efisien, serta kualitas produk yang baik.

Namun tanpa pengawasan yang ketat, peredaran pakan di pasar berpotensi menghadirkan berbagai risiko, seperti:

  • Pakan dengan kandungan nutrisi yang tidak sesuai label
  • Bahan baku yang tidak aman
  • Pakan yang mengandung residu berbahaya
  • Produk pakan yang tidak terdaftar secara resmi

Untuk itulah pemerintah menetapkan sistem pendaftaran dan pengawasan terhadap seluruh produk pakan yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia.

Melalui regulasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pakan ternak yang digunakan peternak memiliki standar mutu yang jelas dan aman bagi hewan ternak maupun konsumen.


Apa Saja yang Diatur dalam Permentan No.22 Tahun 2017?

Secara umum, Permentan No.22 Tahun 2017 mengatur beberapa hal penting terkait pakan ternak, antara lain:

1. Pendaftaran Produk Pakan

Setiap produk pakan yang akan diedarkan di Indonesia wajib didaftarkan terlebih dahulu kepada pemerintah. Proses pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa komposisi, kandungan nutrisi, serta keamanan produk telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya sistem pendaftaran ini, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap produk pakan yang beredar di pasar.


2. Standar Produksi Pakan

Peraturan ini juga mengatur bahwa produsen pakan harus memenuhi standar produksi tertentu. Perusahaan pakan diwajibkan memiliki sistem produksi yang menjamin kualitas produk yang dihasilkan.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah melalui penerbitan sertifikat Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) yang diberikan kepada produsen pakan yang telah memenuhi standar produksi yang ditetapkan pemerintah.

Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi pakan dilakukan secara higienis, terkontrol, dan sesuai standar mutu yang berlaku.


3. Pengawasan Peredaran Pakan

Selain mengatur produksi, Permentan ini juga mengatur mekanisme pengawasan terhadap peredaran pakan di pasar.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa:

  • Produk yang beredar telah terdaftar secara resmi
  • Kandungan nutrisi sesuai dengan label
  • Tidak terdapat bahan berbahaya dalam pakan

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada produsen atau distributor yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.


Larangan Penggunaan Bahan Berbahaya

Salah satu poin penting dalam regulasi pakan ternak adalah larangan penggunaan bahan-bahan tertentu yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun hewan.

Salah satunya adalah larangan penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (Antibiotic Growth Promotor atau AGP) dalam pakan ternak.

Penggunaan antibiotik secara tidak terkendali dikhawatirkan dapat menimbulkan residu pada produk ternak yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan resistensi antibiotik pada manusia.

Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan bahan tambahan dalam pakan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan asal hewan.


Pentingnya Regulasi Ini bagi Peternak Rakyat

Bagi peternak rakyat, regulasi seperti Permentan No.22 Tahun 2017 memiliki peran yang sangat penting. Dengan adanya standar yang jelas, peternak memiliki kepastian bahwa pakan yang beredar di pasar telah melalui proses pengawasan pemerintah.

Hal ini membantu peternak dalam beberapa aspek penting, seperti:

  • Menghindari penggunaan pakan yang tidak berkualitas
  • Menjamin performa produksi ternak
  • Melindungi kesehatan ternak
  • Menjaga keamanan produk yang dihasilkan

Selain itu, regulasi ini juga membantu menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di industri pakan ternak.


Menuju Industri Perunggasan yang Lebih Sehat

Industri perunggasan Indonesia merupakan salah satu sektor strategis dalam sistem pangan nasional. Jutaan peternak, pekerja, dan pelaku usaha bergantung pada keberlangsungan sektor ini.

Karena itu, pengaturan yang jelas dalam setiap aspek produksi, termasuk pakan ternak, menjadi hal yang sangat penting.

Melalui penerapan regulasi seperti Permentan No.22 Tahun 2017, pemerintah berupaya memastikan bahwa industri peternakan di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan, aman, dan berdaya saing.

Bagi peternak rakyat, memahami regulasi ini menjadi bagian penting dalam menjalankan usaha peternakan secara profesional dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please enable JavaScript

Trending

Exit mobile version