Ciamis, 28 April 2026 – Sektor perunggasan nasional kembali menjadi sorotan dalam agenda Konsolidasi Peternak Rakyat Nasional yang menekankan pentingnya membangun industri yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh drh. Asrokh Nawawi (Ketua IV GPPU), ditegaskan bahwa perunggasan bukan sekadar sektor pangan, melainkan bagian dari infrastruktur strategis negara.
Perunggasan: Sistem Terintegrasi yang Rentan Terguncang
Industri perunggasan merupakan ekosistem yang saling terhubung dari hulu ke hilir—mulai dari pembibitan (breeding), pakan, budidaya, hingga distribusi. Setiap perubahan pada satu segmen akan berdampak langsung terhadap:
Harga ayam hidup (live bird/LB)
Ketersediaan pasokan
Stabilitas usaha peternak rakyat
Kondisi ini membuat sektor perunggasan sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait impor dan distribusi bibit.
Ancaman Oversupply akibat Impor GPS
Data menunjukkan bahwa impor Grand Parent Stock (GPS) yang melebihi kebutuhan nasional berpotensi menyebabkan kelebihan suplai dalam 2–3 tahun ke depan. Dampaknya:
Harga ayam hidup jatuh
Margin peternak tertekan
Risiko kerugian meningkat
Kondisi ini menjadi salah satu akar masalah yang saat ini dirasakan langsung oleh peternak mandiri di lapangan.
Implementasi Permentan No. 10 Tahun 2024
Pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk menyeimbangkan industri melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024, di antaranya:
1. Distribusi DOC Final Stock (FS)
Minimal 50% untuk peternak mandiri, koperasi, dan UMKM
Maksimal 50% untuk kepentingan integrator dan kemitraan
Langkah ini bertujuan menciptakan keadilan akses bibit bagi peternak rakyat.
2. Kewajiban Kepemilikan RPHU
Pelaku usaha dengan kapasitas ≥60.000 ekor/minggu wajib:
Memiliki atau menguasai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU)
Memiliki sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner)
Menerapkan sistem rantai dingin (cold chain)
Namun, data menunjukkan:
Total RPHU: 390 unit
Operasional: 334 unit (85,6%)
Bersertifikat halal: 61,4%
Ber-NKV: 70,9%
Artinya, infrastruktur hilir masih perlu diperkuat.
Peluang Besar dari Program Konsumsi Nasional
Sektor perunggasan memiliki peluang besar dari peningkatan konsumsi protein masyarakat, termasuk program pemerintah seperti:
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kebutuhan telur: ±9,9 miliar butir per tahun
Setara dengan: 621 ribu ton telur/tahun
Kebutuhan layer: ±22,45 juta ekor
Ini membuka peluang besar bagi peternak jika dikelola dengan baik dan terstruktur.
Hilirisasi: Kunci Stabilitas Harga
Salah satu solusi strategis yang ditawarkan adalah hilirisasi industri perunggasan dengan nilai potensi hingga Rp20 triliun.
Model yang didorong meliputi:
Kontrak harga LB antara peternak dan RPHU
Kontrak harga karkas dengan:
Retail modern
Pasar tradisional
Meat shop
Sektor pengolahan pangan
Dengan sistem ini, harga menjadi lebih stabil dan peternak tidak lagi bergantung pada pasar spot yang fluktuatif.
Kolaborasi Jadi Kunci: Peternak vs Industri
Konsolidasi peternak rakyat menjadi sangat penting untuk meningkatkan posisi tawar terhadap integrator besar. Model kolaborasi yang ideal mencakup:
Koperasi peternak berbasis korporasi
Kemitraan transparan dan berkeadilan
Integrasi hulu-hilir berbasis komunitas
Tanpa konsolidasi, peternak rakyat akan terus berada pada posisi yang lemah dalam rantai pasok.
Kesimpulan: Perunggasan adalah Solusi, Bukan Masalah
Sektor perunggasan sejatinya adalah solusi ketahanan pangan nasional. Namun tanpa pengelolaan yang tepat, justru bisa menjadi sumber krisis bagi peternak.
Diperlukan langkah nyata:
Pengendalian impor GPS
Implementasi regulasi yang konsisten
Penguatan hilirisasi
Konsolidasi peternak rakyat
Dengan strategi yang tepat, industri perunggasan Indonesia dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat, adil, dan berkelanjutan.