Ketahanan pangan selalu menjadi tema strategis dalam setiap agenda pembangunan nasional. Pemerintah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga bahan pangan, termasuk protein hewani. Dalam konteks ini, ayam ras pedaging menjadi komoditas vital karena harganya relatif terjangkau dan dikonsumsi luas oleh masyarakat.
Namun di balik klaim stabilitas pasokan ayam nasional, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: siapa sebenarnya yang menopang produksi ayam murah di Indonesia?
Jawabannya tidak sederhana, tetapi satu hal pasti—peternak rakyat memegang peran signifikan dalam struktur produksi nasional. Mereka tersebar di berbagai daerah, mengoperasikan kandang skala kecil hingga menengah, dan menjadi bagian penting dari mata rantai distribusi protein hewani. Tanpa mereka, keseimbangan pasokan di tingkat lokal akan terganggu.
Sayangnya, posisi peternak rakyat masih berada dalam bayang-bayang struktur industri yang terintegrasi secara vertikal. Perusahaan besar menguasai hulu hingga hilir—dari breeding farm, hatchery, pakan, pembesaran, hingga distribusi daging. Sementara itu, peternak mandiri bergantung pada akses terhadap DOC (day-old chick), pakan, dan pasar yang sering kali fluktuatif.
Pemerintah sebenarnya telah mencoba menata ulang tata niaga melalui kebijakan seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur distribusi DOC final stock agar lebih berimbang antara kebutuhan internal perusahaan dan eksternal atau peternak di luar integrator. Regulasi ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang kompetisi yang lebih sehat.
Namun implementasi kebijakan tidak selalu berjalan ideal. Di berbagai momentum strategis—seperti menjelang Ramadan dan Idulfitri—peternak rakyat kerap menghadapi keterbatasan akses DOC. Padahal periode tersebut adalah masa emas untuk memulai siklus produksi, karena panen akan bertepatan dengan lonjakan permintaan pasar.
Di sisi lain, asosiasi seperti Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas sering menyatakan bahwa produksi nasional DOC berada pada level aman. Pernyataan ini secara makro mungkin benar, tetapi pada level mikro distribusi belum tentu merata. Ketika pasokan terkonsentrasi pada jaringan tertentu, peternak rakyat tetap berada dalam posisi yang rentan.
Ketahanan pangan tidak hanya soal angka produksi nasional. Ia juga menyangkut keberlanjutan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung distribusi di tingkat daerah. Jika peternak rakyat terus tertekan akibat fluktuasi harga atau kesulitan input, maka dalam jangka panjang kapasitas produksi nasional justru bisa melemah.
Ironisnya, ketika harga ayam jatuh di bawah biaya produksi, peternak rakyat menanggung kerugian besar. Banyak kandang dikosongkan karena modal terkuras. Namun ketika harga melonjak tinggi akibat kekurangan pasokan, konsumen yang terdampak dan pemerintah harus turun tangan untuk menstabilkan harga. Siklus ini terus berulang.
Ketimpangan struktur industri juga berpengaruh terhadap daya tawar. Peternak rakyat tidak memiliki kekuatan negosiasi yang setara dalam menentukan harga jual. Mereka cenderung menjadi price taker, menerima harga pasar apa adanya. Tanpa perlindungan yang memadai, risiko usaha sepenuhnya ditanggung oleh mereka.
Jika ketahanan pangan benar-benar menjadi prioritas nasional, maka kebijakan harus lebih berpihak pada keberlanjutan usaha rakyat. Akses terhadap DOC yang adil, pengawasan distribusi yang transparan, serta sistem informasi produksi yang terbuka menjadi langkah mendasar yang tidak bisa ditunda.
Selain itu, skema pembiayaan dan asuransi peternakan perlu diperluas agar peternak rakyat memiliki bantalan ketika terjadi gejolak harga. Tanpa dukungan finansial yang memadai, mereka sulit bertahan dalam siklus fluktuasi pasar yang tajam.
Ketahanan pangan bukan sekadar memastikan stok ayam tersedia di pasar modern atau pusat distribusi besar. Ketahanan pangan sejati adalah ketika peternak di desa-desa tetap mampu mengisi kandang mereka dengan keyakinan bahwa usaha mereka berkelanjutan dan layak secara ekonomi.
Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor perunggasan. Konsumsi protein hewani terus meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah. Namun potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan jika seluruh pelaku usaha—besar maupun kecil—mendapat ruang yang adil dalam sistem.
Peternak rakyat bukan sekadar pelengkap statistik produksi. Mereka adalah penjaga stabilitas pasokan di tingkat lokal, penggerak ekonomi pedesaan, sekaligus fondasi ketahanan pangan nasional. Tanpa keberpihakan nyata, narasi kedaulatan pangan berisiko menjadi slogan yang kehilangan makna.
Sudah saatnya kebijakan pangan tidak hanya berfokus pada angka agregat, tetapi juga pada keseimbangan struktur industri. Karena pada akhirnya, ketahanan pangan yang kuat lahir dari ekosistem usaha yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi semua pelaku—terutama peternak rakyat.