Ketahanan pangan selalu menjadi tema strategis dalam setiap agenda pembangunan nasional. Pemerintah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga bahan pangan, termasuk protein hewani. Dalam konteks ini, ayam ras pedaging menjadi komoditas vital karena harganya relatif terjangkau dan dikonsumsi luas oleh masyarakat.
Namun di balik klaim stabilitas pasokan ayam nasional, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: siapa sebenarnya yang menopang produksi ayam murah di Indonesia?
Jawabannya tidak sederhana, tetapi satu hal pasti—peternak rakyat memegang peran signifikan dalam struktur produksi nasional. Mereka tersebar di berbagai daerah, mengoperasikan kandang skala kecil hingga menengah, dan menjadi bagian penting dari mata rantai distribusi protein hewani. Tanpa mereka, keseimbangan pasokan di tingkat lokal akan terganggu.
Sayangnya, posisi peternak rakyat masih berada dalam bayang-bayang struktur industri yang terintegrasi secara vertikal. Perusahaan besar menguasai hulu hingga hilir—dari breeding farm, hatchery, pakan, pembesaran, hingga distribusi daging. Sementara itu, peternak mandiri bergantung pada akses terhadap DOC (day-old chick), pakan, dan pasar yang sering kali fluktuatif.
Pemerintah sebenarnya telah mencoba menata ulang tata niaga melalui kebijakan seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur distribusi DOC final stock agar lebih berimbang antara kebutuhan internal perusahaan dan eksternal atau peternak di luar integrator. Regulasi ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang kompetisi yang lebih sehat.
Namun implementasi kebijakan tidak selalu berjalan ideal. Di berbagai momentum strategis—seperti menjelang Ramadan dan Idulfitri—peternak rakyat kerap menghadapi keterbatasan akses DOC. Padahal periode tersebut adalah masa emas untuk memulai siklus produksi, karena panen akan bertepatan dengan lonjakan permintaan pasar.
Di sisi lain, asosiasi seperti Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas sering menyatakan bahwa produksi nasional DOC berada pada level aman. Pernyataan ini secara makro mungkin benar, tetapi pada level mikro distribusi belum tentu merata. Ketika pasokan terkonsentrasi pada jaringan tertentu, peternak rakyat tetap berada dalam posisi yang rentan.
Ketahanan pangan tidak hanya soal angka produksi nasional. Ia juga menyangkut keberlanjutan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung distribusi di tingkat daerah. Jika peternak rakyat terus tertekan akibat fluktuasi harga atau kesulitan input, maka dalam jangka panjang kapasitas produksi nasional justru bisa melemah.
Ironisnya, ketika harga ayam jatuh di bawah biaya produksi, peternak rakyat menanggung kerugian besar. Banyak kandang dikosongkan karena modal terkuras. Namun ketika harga melonjak tinggi akibat kekurangan pasokan, konsumen yang terdampak dan pemerintah harus turun tangan untuk menstabilkan harga. Siklus ini terus berulang.
Ketimpangan struktur industri juga berpengaruh terhadap daya tawar. Peternak rakyat tidak memiliki kekuatan negosiasi yang setara dalam menentukan harga jual. Mereka cenderung menjadi price taker, menerima harga pasar apa adanya. Tanpa perlindungan yang memadai, risiko usaha sepenuhnya ditanggung oleh mereka.
Jika ketahanan pangan benar-benar menjadi prioritas nasional, maka kebijakan harus lebih berpihak pada keberlanjutan usaha rakyat. Akses terhadap DOC yang adil, pengawasan distribusi yang transparan, serta sistem informasi produksi yang terbuka menjadi langkah mendasar yang tidak bisa ditunda.
Selain itu, skema pembiayaan dan asuransi peternakan perlu diperluas agar peternak rakyat memiliki bantalan ketika terjadi gejolak harga. Tanpa dukungan finansial yang memadai, mereka sulit bertahan dalam siklus fluktuasi pasar yang tajam.
Ketahanan pangan bukan sekadar memastikan stok ayam tersedia di pasar modern atau pusat distribusi besar. Ketahanan pangan sejati adalah ketika peternak di desa-desa tetap mampu mengisi kandang mereka dengan keyakinan bahwa usaha mereka berkelanjutan dan layak secara ekonomi.
Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor perunggasan. Konsumsi protein hewani terus meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah. Namun potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan jika seluruh pelaku usaha—besar maupun kecil—mendapat ruang yang adil dalam sistem.
Peternak rakyat bukan sekadar pelengkap statistik produksi. Mereka adalah penjaga stabilitas pasokan di tingkat lokal, penggerak ekonomi pedesaan, sekaligus fondasi ketahanan pangan nasional. Tanpa keberpihakan nyata, narasi kedaulatan pangan berisiko menjadi slogan yang kehilangan makna.
Sudah saatnya kebijakan pangan tidak hanya berfokus pada angka agregat, tetapi juga pada keseimbangan struktur industri. Karena pada akhirnya, ketahanan pangan yang kuat lahir dari ekosistem usaha yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi semua pelaku—terutama peternak rakyat.
Industri perunggasan Indonesia tidak hanya dibangun oleh investasi dan teknologi, tetapi juga oleh perjuangan panjang peternak rakyat yang terus berupaya mempertahankan usahanya di tengah berbagai tantangan. Dalam perjalanan sejarahnya, aksi demonstrasi dan gerakan peternak ayam telah menjadi bagian penting dari upaya memperjuangkan keadilan usaha, stabilitas harga, dan keberlangsungan peternakan rakyat.
Bagi sebagian orang, aksi peternak mungkin hanya terlihat sebagai unjuk rasa biasa. Namun bagi peternak rakyat, aksi tersebut merupakan bentuk jeritan terakhir ketika harga ayam hidup (livebird) jatuh jauh di bawah biaya produksi, sementara harga pakan dan DOC terus meningkat.
Awal Munculnya Gelombang Aksi Peternak
Gelombang besar aksi peternak ayam mulai banyak terlihat sejak 2018 hingga 2019 ketika harga livebird mengalami penurunan berkepanjangan. Saat itu harga ayam hidup di tingkat peternak sering berada di bawah biaya produksi sehingga banyak peternak mengalami kerugian besar. Berbagai asosiasi dan komunitas peternak turun ke jalan menuntut pemerintah melakukan penataan industri perunggasan nasional dan mengendalikan kelebihan pasokan ayam di pasar.
Pada Maret 2019, ribuan peternak dari berbagai daerah melakukan aksi di depan Istana Negara. Salah satu tuntutan utama mereka adalah perlindungan terhadap peternak mandiri yang terus merugi akibat harga jual yang berada di bawah biaya produksi. Selain itu, peternak juga meminta pemerintah menurunkan biaya pakan dan memperbaiki tata niaga perunggasan nasional.
Mengapa Peternak Terus Melakukan Aksi?
Secara umum terdapat beberapa penyebab utama yang mendorong peternak melakukan aksi:
1. Harga Livebird di Bawah HPP
Masalah paling sering terjadi adalah harga ayam hidup yang jatuh jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam beberapa periode bahkan harga livebird pernah berada pada kisaran Rp5.000 hingga Rp8.000 per kilogram di sejumlah daerah, jauh di bawah biaya produksi peternak.
2. Dugaan Oversupply Produksi
Peternak menilai produksi DOC dan ayam komersial sering tidak seimbang dengan kebutuhan pasar sehingga terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga anjlok. Kondisi ini berulang hampir setiap tahun dan menjadi salah satu isu utama yang selalu dibawa dalam berbagai aksi peternak.
3. Harga Pakan yang Terus Meningkat
Selain harga jual yang rendah, peternak juga harus menghadapi kenaikan harga pakan yang menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam. Ketika harga pakan naik dan harga ayam turun, kerugian peternak menjadi semakin besar.
4. Ketimpangan Tata Niaga
Peternak rakyat sering menyuarakan perlunya perbaikan tata niaga perunggasan agar tercipta persaingan yang lebih sehat dan kesempatan usaha yang lebih adil bagi peternak mandiri.
Aksi yang Terus Berlanjut Hingga Saat Ini
Perjuangan peternak tidak berhenti pada tahun 2019. Pada tahun 2023, peternak kembali melakukan aksi di Jakarta karena harga livebird kembali berada di bawah HPP peternak. Saat itu peternak menuntut pemerintah mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menyelamatkan usaha peternakan rakyat.
Gelombang aksi kembali terjadi pada tahun 2024 ketika harga livebird kembali mengalami penurunan signifikan. Dalam aksi tersebut, peternak bahkan membagikan ribuan ayam secara gratis kepada masyarakat sebagai simbol bahwa harga ayam di kandang sudah tidak lagi mencerminkan nilai ekonomi yang layak bagi peternak.
Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi peternak rakyat masih bersifat struktural dan membutuhkan solusi jangka panjang.
Apa Hasil dari Berbagai Aksi Peternak?
Meskipun tidak semua tuntutan dapat langsung diwujudkan, berbagai aksi peternak telah menghasilkan beberapa langkah kebijakan dari pemerintah.
Pemerintah beberapa kali melakukan pengendalian produksi DOC, mengadakan rapat koordinasi nasional perunggasan, serta menetapkan harga acuan dan langkah stabilisasi harga livebird untuk melindungi peternak rakyat. Pada tahun 2025, pemerintah bersama pemangku kepentingan perunggasan bahkan menyepakati harga minimal livebird sebesar Rp18.000 per kilogram sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri.
Selain itu, aksi-aksi peternak juga berhasil meningkatkan perhatian publik terhadap persoalan yang selama ini dihadapi peternak rakyat. Isu tata niaga unggas, stabilitas harga, serta keberlangsungan usaha peternak kini menjadi pembahasan rutin dalam berbagai forum industri dan pemerintah.
Perjuangan Belum Selesai
Meski telah banyak aksi dilakukan, tantangan peternak rakyat masih belum sepenuhnya teratasi. Fluktuasi harga livebird, tingginya biaya produksi, serta ketimpangan struktur industri masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Karena itu, konsolidasi dan persatuan peternak menjadi sangat penting. Sejarah membuktikan bahwa setiap kemajuan yang diperoleh peternak lahir dari keberanian untuk bersuara dan memperjuangkan haknya secara bersama-sama.
Bagi peternak rakyat Indonesia, aksi bukan sekadar demonstrasi. Aksi adalah bentuk perjuangan mempertahankan mata pencaharian, menjaga keberlangsungan usaha keluarga, serta memastikan bahwa peternakan rakyat tetap menjadi bagian penting dari ketahanan pangan nasional.
Penutup
Perjalanan panjang aksi peternak ayam Indonesia menunjukkan bahwa keberlangsungan industri perunggasan tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme pasar semata. Dibutuhkan kebijakan yang berpihak, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar peternak rakyat dapat terus bertahan dan berkembang.
Sebagaimana semangat yang terus digaungkan oleh berbagai organisasi peternak, termasuk Perhimpunan Peternak Mandiri Nasional (PERMINDO), masa depan peternakan Indonesia hanya dapat terwujud apabila peternak rakyat memperoleh ruang usaha yang adil, berkelanjutan, dan terlindungi.
Industri perunggasan nasional kembali menghadapi persoalan klasik yang terus berulang, yaitu anjloknya harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama para pelaku usaha telah menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kg ke atas, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak peternak yang menjual hasil panennya di bawah harga tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, kebijakan harga hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.
Harga Rp19.500 Belum Menjamin Keuntungan Peternak
Kesepakatan harga minimal Rp19.500/kg sebenarnya merupakan langkah awal yang positif untuk menghentikan kejatuhan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat berada di kisaran Rp18.000/kg bahkan di bawahnya. Namun, angka tersebut masih jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah yang berada di level Rp25.000/kg.
Di sisi lain, biaya produksi peternak terus mengalami tekanan akibat tingginya harga pakan, DOC, obat-obatan, serta biaya operasional lainnya. Dalam kondisi tersebut, harga Rp19.500/kg sebenarnya hanya menjadi batas minimal agar kerugian peternak tidak semakin dalam. Ketika harga di lapangan masih berada di bawah angka tersebut, maka peternak rakyat menjadi pihak yang paling terdampak.
Lemahnya Pengawasan Menjadi Persoalan Utama
Salah satu akar masalah yang menyebabkan harga ayam terus jatuh adalah lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan harga. Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan harga minimal, namun pengawasan di tingkat lapangan masih belum berjalan optimal.
Tidak sedikit laporan dari berbagai daerah yang menunjukkan adanya transaksi ayam hidup di bawah harga kesepakatan. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menekan posisi tawar peternak rakyat yang umumnya tidak memiliki akses pasar yang kuat.
Apabila pelanggaran terhadap harga kesepakatan terus dibiarkan, maka kepercayaan peternak terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun. Akibatnya, stabilisasi industri perunggasan yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut sulit untuk tercapai.
Peternak Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban
Peternak rakyat merupakan tulang punggung penyedia protein hewani nasional. Mereka berperan penting dalam menjaga ketersediaan daging ayam bagi masyarakat Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, peternak rakyat justru menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.
Saat harga ayam turun drastis, peternak menanggung kerugian besar. Sebaliknya, ketika harga ayam di tingkat konsumen tinggi, keuntungan yang diterima peternak sering kali tidak sebanding karena adanya ketidakseimbangan rantai distribusi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berjalan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak. Pengawasan harus dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi peternak.
PERMINDO Mendesak Pengawasan dan Penegakan Aturan
PERMINDO memandang bahwa stabilisasi harga tidak cukup hanya melalui kesepakatan bersama. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap implementasi harga minimal Rp19.500/kg serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah strategis untuk menekan biaya produksi peternak, terutama melalui pengendalian harga pakan yang saat ini menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler. Upaya stabilisasi harga ayam harus berjalan beriringan dengan kebijakan penurunan biaya produksi agar peternak dapat memperoleh margin usaha yang layak.
Kesimpulan
Anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak menunjukkan bahwa kebijakan tanpa pengawasan yang kuat tidak akan memberikan dampak maksimal. Harga minimal Rp19.500/kg harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar kesepakatan administratif.
Peternak rakyat membutuhkan keberpihakan nyata melalui pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, dan kebijakan yang mampu menekan biaya produksi. Dengan demikian, keberlangsungan usaha peternak dapat terjaga dan ketahanan pangan nasional tetap kuat.
PERMINDO akan terus mengawal kebijakan perunggasan nasional demi terciptanya iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh peternak rakyat Indonesia.
PERMINDO Sampaikan Keluhan Peternak Rakyat Terkait Harga dan Kualitas Pakan
Perhimpunan Masyarakat Indonesia Maju (PERMINDO) melakukan pertemuan dengan Direktorat Pakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi peternak rakyat, khususnya terkait kenaikan harga pakan serta menurunnya performa beberapa produk pakan broiler di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, PERMINDO menyampaikan bahwa kondisi peternak rakyat saat ini semakin tertekan akibat tingginya biaya produksi yang didominasi oleh komponen pakan. Kenaikan harga pakan dinilai tidak sebanding dengan harga jual ayam hidup di tingkat peternak yang masih fluktuatif dan sering berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Selain persoalan harga, PERMINDO juga melaporkan adanya keluhan dari para peternak mengenai beberapa produk pakan yang mengalami penurunan performa terhadap pertumbuhan ayam broiler. Beberapa peternak mengaku mengalami penurunan feed conversion ratio (FCR), pertumbuhan bobot badan yang tidak maksimal, hingga masa panen yang menjadi lebih lama dibanding biasanya.
PERMINDO menegaskan bahwa kualitas pakan merupakan faktor utama dalam keberhasilan budidaya ayam broiler. Oleh karena itu, pengawasan mutu dan stabilitas kualitas produk pakan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama produsen pakan nasional.
Direktur Pakan Imbau Pabrik Tetap Jaga Kualitas Produk
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktorat Pakan Kementerian Pertanian RI menghimbau kepada seluruh perusahaan dan pabrik pakan agar tetap menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. Pemerintah juga meminta agar kenaikan harga pakan tidak dilakukan secara signifikan sehingga tidak semakin membebani peternak rakyat.
Direktorat Pakan menilai bahwa stabilitas industri perunggasan nasional hanya dapat tercapai apabila seluruh rantai usaha, mulai dari hulu hingga hilir, berjalan secara sehat dan berkeadilan. Peternak rakyat sebagai ujung tombak produksi nasional harus tetap mendapatkan perlindungan agar mampu bertahan di tengah tantangan industri saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, PERMINDO juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku pakan serta transparansi formulasi agar performa ayam broiler tetap optimal dan produktivitas peternak tidak terus menurun.
PERMINDO Dorong Keberpihakan terhadap Peternak Rakyat
PERMINDO berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat. Stabilitas harga pakan dan kualitas produk yang konsisten menjadi kebutuhan mendesak agar peternak mampu menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Di tengah kondisi industri perunggasan yang masih penuh tantangan, PERMINDO menegaskan akan terus menjadi wadah perjuangan peternak rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun stakeholder terkait demi terciptanya ekosistem peternakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager