Connect with us

Opini Publik

Ilusi Stabilitas Harga: Realitas Ekonomi Peternak

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Ilusi Stabilitas Harga: Realitas Ekonomi Peternak

Ilusi Stabilitas Harga: Realitas Ekonomi Peternak

Ilusi “Stabilitas”: Ketika Klaim Pemerintah Berbenturan dengan Realitas Ekonomi Peternak

Pemberitaan mengenai keberhasilan pemerintah menstabilkan harga ayam dan telur di tingkat peternak sering kali disiarkan sebagai angin segar. Namun, jika dibaca secara kritis melalui kacamata ekonomi riil, klaim ini rentan terjebak dalam pembingkaian (*framing*) pencitraan semu. Faktanya, kenaikan harga yang terjadi saat ini bukanlah semata-mata buah dari intervensi kebijakan yang efektif, melainkan hasil dari hukum alam mekanisme pasar akibat berkurangnya populasi di kandang menyusul fase oversupply (kelebihan pasokan) yang berkepanjangan sebelumnya.

Pemerintah sering kali datang terlambat sebagai pemadam kebakaran, lalu mengklaim pemadaman tersebut sebagai hasil kerja keras dari kebijakan hulu–hilir mereka. Agar semua pihak—pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi—tidak terjebak dalam disinformasi birokratis ini, berikut adalah refleksi objektif bagi masing-masing pemangku kepentingan:

1. Kepada Pemerintah: Hentikan Klaim Semu, Benahi Akar Masalah di Hulu

Pemerintah tidak boleh berpuas diri hanya dengan melihat kenaikan harga nominal di tingkat peternak (live bird atau telur). Kenaikan harga jual tersebut menjadi tidak bermakna ketika Harga Pokok Penjualan (HPP) melambung jauh lebih cepat akibat lonjakan harga sarana produksi peternakan (sapronak), terutama pakan dan DOC (Day Old Chick).

Tantangan Solutif: Ketika terjadi oversupply, pemerintah terbukti kurang sigap memberikan solusi struktural yang solutif—seperti absennya intervensi langsung terhadap tata niaga pakan jagung dan monopoli bibit. Kedepan, pemerintah harus berhenti mengandalkan seremonial rembuk atau penetapan harga acuan di atas kertas yang lemah pengawasannya di pasar bebas. Kebijakan off-taker melalui program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang membantu, tetapi itu baru menyentuh hilir. Tanpa kontrol ketat terhadap harga input produksi di hulu, peternak mandiri akan tetap sekarat di tengah harga jual yang tinggi.

2. Kepada Pelaku Usaha & Peternak: Perkuat Konsolidasi dan Mitigasi Risiko Pasar

Bagi asosiasi dan peternak rakyat, realitas ini membuktikan bahwa menggantungkan nasib sepenuhnya pada kebijakan reaktif birokrasi adalah sebuah risiko besar. Ketika pasar mengalami oversupply, peternak rakyat selalu menjadi pihak paling rentan yang menanggung kerugian paling besar.

Langkah Strategis: Pelaku usaha perlu memperkuat kemandirian, mulai dari efisiensi manajemen pakan alternatif (custom), penguatan koperasi mandiri untuk menekan biaya input, hingga membangun rantai pasok langsung yang tidak sepenuhnya bergantung pada korporasi besar atau fluktuasi bahan baku impor. Transparansi data populasi di tingkat kandang juga harus dikuasai oleh asosiasi agar peternak tidak “kecolongan” saat siklus oversupply kembali berulang.

3. Kepada Akademisi: Hadirkan Riset Kritis dan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy)

Dunia kampus dan akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadi perpanjangan lidah narasi birokrasi.

Peran Strategis: Akademisi harus aktif membongkar anomali ekonomi yang terjadi—meneliti mengapa transmisi harga dari hulu ke hilir selalu timpang, bagaimana struktur pasar pakan di Indonesia terbentuk, serta menguji efektivitas riil dari kebijakan intervensi pemerintah. Riset-riset independen harus didorong agar melahirkan policy brief yang objektif, sehingga pembuat kebijakan dipaksa bekerja berdasarkan data empiris di lapangan, bukan sekadar laporan administratif yang manis di atas kertas.

Kesimpulan

Keberhasilan sektor perunggasan nasional tidak diukur dari seberapa sering pemerintah mengklaim harga stabil di media, melainkan dari margin keuntungan yang adil dan berkelanjutan bagi peternak rakyat. Selama biaya input (pakan dan DOC) naik lebih cepat daripada harga jual produk, maka narasi “keberhasilan stabilisasi” hanyalah ilusi statistik yang sedang membiarkan peternak mandiri berjalan menuju kepunahan pelan-pelan.

Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini Publik

Sejahtera Petani dan Peternak: Parameter Kedaulatan…

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Sejahtera Petani dan Peternak: Parameter Kedaulatan Pangan

Sejahtera Petani dan Peternak: Parameter Kedaulatan...

Oleh: Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO)

Kemajuan sebuah bangsa sering kali diukur dari pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan perkembangan teknologi. Semua itu penting. Namun, ada satu fondasi yang tidak boleh diabaikan, yaitu kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.

Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki gedung-gedung tinggi, industri modern, atau ekonomi digital yang berkembang pesat, tetapi juga bangsa yang mampu menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyatnya. Kedaulatan pangan merupakan salah satu pilar utama kedaulatan negara.

Dalam konteks tersebut, kesejahteraan petani dan peternak bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan, stabilitas sosial, dan kemandirian bangsa.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan diselenggarakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi ini menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian dan peternakan harus menempatkan kesejahteraan petani dan peternak sebagai tujuan utama.

Indonesia Memiliki Potensi Menjadi Kekuatan Agribisnis Dunia

Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang luar biasa. Lahan pertanian yang luas, iklim tropis sepanjang tahun, keanekaragaman hayati, sumber daya perikanan, serta kekayaan komoditas pangan merupakan modal besar yang tidak dimiliki banyak negara.

Dengan potensi tersebut, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan agribisnis dunia, bahkan menjadi lumbung pangan kawasan, apabila didukung oleh tata kelola yang baik, inovasi teknologi, investasi yang berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama produksi pangan nasional.

Potensi tersebut tidak akan terwujud apabila kesejahteraan produsen pangan justru tertinggal dibandingkan sektor lainnya.

Petani dan Peternak Menggerakkan Ekonomi Riil

Pertanian dan peternakan merupakan sektor ekonomi riil yang menghasilkan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.

Ketika petani dan peternak memperoleh keuntungan yang layak, perputaran ekonomi terjadi secara alami di daerah pedesaan. Pendapatan mereka kembali dibelanjakan untuk membeli benih, pupuk, DOC, pakan, obat-obatan, peralatan produksi, memperbaiki lahan dan kandang, menggunakan jasa transportasi, memperkuat usaha mikro, hingga membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Setiap rupiah yang diterima petani dan peternak akan kembali berputar dalam perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, memperkuat petani dan peternak sejatinya bukanlah beban anggaran negara, melainkan investasi strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Kesejahteraan Petani dan Peternak Adalah Indikator Kedaulatan Pangan

Kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari besarnya angka produksi nasional semata. Keberhasilannya juga harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan para pelaku utama yang memproduksi pangan.

Apabila petani masih menjual hasil panennya di bawah biaya produksi, atau peternak terus mengalami kerugian akibat mahalnya sarana produksi dan lemahnya posisi tawar di pasar, maka keberhasilan pembangunan pangan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang menjadi tulang punggung sektor tersebut.

Karena itu, kesejahteraan petani dan peternak harus menjadi salah satu indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan kebijakan pangan nasional.

Saatnya Membangun Kebijakan Pangan Jangka Panjang

PERMINDO memandang bahwa Indonesia memerlukan kebijakan jangka panjang yang konsisten untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan dari hulu hingga hilir.

Continue Reading

Opini Publik

Petani & Peternak Sejahtera: Parameter Kedaulata…

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Petani & Peternak Sejahtera: Parameter Kedaulatan Pangan

Petani & Peternak Sejahtera: Parameter Kedaulata...

Oleh: Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO)

Kemajuan sebuah bangsa sering kali diukur dari pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan perkembangan teknologi. Semua itu penting. Namun, ada satu fondasi yang tidak boleh diabaikan, yaitu kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.

Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki gedung-gedung tinggi, industri modern, atau ekonomi digital yang berkembang pesat, tetapi juga bangsa yang mampu menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyatnya. Kedaulatan pangan merupakan salah satu pilar utama kedaulatan negara.

Dalam konteks tersebut, kesejahteraan petani dan peternak bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan, stabilitas sosial, dan kemandirian bangsa.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan diselenggarakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi ini menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian dan peternakan harus menempatkan kesejahteraan petani dan peternak sebagai tujuan utama.

Indonesia Memiliki Potensi Menjadi Kekuatan Agribisnis Dunia

Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang luar biasa. Lahan pertanian yang luas, iklim tropis sepanjang tahun, keanekaragaman hayati, sumber daya perikanan, serta kekayaan komoditas pangan merupakan modal besar yang tidak dimiliki banyak negara.

Dengan potensi tersebut, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan agribisnis dunia, bahkan menjadi lumbung pangan kawasan, apabila didukung oleh tata kelola yang baik, inovasi teknologi, investasi yang berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama produksi pangan nasional.

Potensi tersebut tidak akan terwujud apabila kesejahteraan produsen pangan justru tertinggal dibandingkan sektor lainnya.

Petani dan Peternak Menggerakkan Ekonomi Riil

Pertanian dan peternakan merupakan sektor ekonomi riil yang menghasilkan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.

Ketika petani dan peternak memperoleh keuntungan yang layak, perputaran ekonomi terjadi secara alami di daerah pedesaan. Pendapatan mereka kembali dibelanjakan untuk membeli benih, pupuk, DOC, pakan, obat-obatan, peralatan produksi, memperbaiki lahan dan kandang, menggunakan jasa transportasi, memperkuat usaha mikro, hingga membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Setiap rupiah yang diterima petani dan peternak akan kembali berputar dalam perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, memperkuat petani dan peternak sejatinya bukanlah beban anggaran negara, melainkan investasi strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Kesejahteraan Petani dan Peternak Adalah Indikator Kedaulatan Pangan

Kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari besarnya angka produksi nasional semata. Keberhasilannya juga harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan para pelaku utama yang memproduksi pangan.

Apabila petani masih menjual hasil panennya di bawah biaya produksi, atau peternak terus mengalami kerugian akibat mahalnya sarana produksi dan lemahnya posisi tawar di pasar, maka keberhasilan pembangunan pangan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang menjadi tulang punggung sektor tersebut.

Karena itu, kesejahteraan petani dan peternak harus menjadi salah satu indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan kebijakan pangan nasional.

Saatnya Membangun Kebijakan Pangan Jangka Panjang

PERMINDO memandang bahwa Indonesia memerlukan kebijakan jangka panjang yang konsisten untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan dari hulu hingga hilir.

Kebijakan tersebut harus menjamin tersedianya sarana produksi dengan harga yang terjangkau, memperkuat akses pembiayaan, menciptakan tata niaga yang adil, memperluas hilirisasi, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta memastikan petani dan peternak memperoleh nilai tambah yang layak dari hasil usahanya.

Lebih dari itu, seluruh kebijakan pangan harus dirancang dengan semangat bahwa petani dan peternak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan mitra strategis negara dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia.

Penutup

Indonesia akan benar-benar menjadi bangsa yang kuat bukan hanya karena pertumbuhan ekonominya tinggi, tetapi karena rakyat yang memproduksi pangannya hidup sejahtera.

Ketika petani memperoleh harga yang adil atas hasil panennya, ketika peternak mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan, dan ketika generasi muda melihat pertanian serta peternakan sebagai sektor yang menjanjikan, saat itulah Indonesia sedang membangun fondasi kemajuan yang sesungguhnya.

Sejahtera petani dan peternak bukan sekadar tujuan pembangunan, tetapi merupakan parameter utama kedaulatan pangan, ketahanan nasional, dan kekuatan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.

PERHIMPUNAN PETERNAK RAKYAT MANDIRI INDONESIA (PERMINDO)

Continue Reading

Berita

Menagih Komitmen Wamentan: Jangan Biarkan Momentum Kebijakan Jadi Celah “Aji Mumpung” Korporasi

Avatar photo

Published

on

Spread the love
WhatsApp Image 2026 07 06 at 152421

Momentum gerakan “Dorong Rembug” yang diinisiasi oleh Ketua Umum HKTI sekaligus Wakil Menteri Pertanian menjadi harapan baru bagi peternak rakyat. Dalam forum tersebut, disampaikan pesan yang sangat penting bahwa korporasi maupun perusahaan integrasi tidak boleh mengambil keuntungan secara berlebihan di atas penderitaan peternak rakyat.

Pernyataan tersebut bukan sekadar pesan moral, tetapi seharusnya menjadi pijakan dalam pengawasan pasar dan tata kelola industri perunggasan nasional.

Namun, kondisi yang terjadi di lapangan justru memunculkan kekhawatiran baru.

Sebelum harga Live Bird (LB) benar-benar bergerak membaik secara merata, harga DOC telah mengalami kenaikan hingga di atas Rp4.500 per ekor, sementara harga pakan juga terus meningkat. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengurangi manfaat dari kebijakan pemerintah yang bertujuan memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak.

Harga Live Bird Belum Menutup Biaya Produksi

Kesepakatan harga acuan pembelian Live Bird sebesar Rp19.500/kg merupakan langkah positif sebagai upaya stabilisasi pasar.

Namun demikian, bagi banyak peternak mandiri, angka tersebut masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang harus ditanggung selama satu periode pemeliharaan.

Artinya, harga tersebut lebih tepat dipandang sebagai langkah penyelamatan jangka pendek, bukan sebagai tingkat harga yang telah memberikan keuntungan yang memadai bagi peternak.

Harga Input Produksi Naik Lebih Cepat

Yang menjadi perhatian adalah kenaikan harga sarana produksi peternakan (sapronak) yang terjadi lebih dahulu dibandingkan peningkatan harga ayam hidup.

Ketika biaya produksi meningkat akibat naiknya harga DOC dan pakan, maka manfaat dari harga Live Bird Rp19.500 menjadi semakin berkurang.

Kondisi tersebut berpotensi membuat margin usaha peternak tetap tipis bahkan kembali mengalami kerugian.

Secara sederhana:

  • Harga jual belum sepenuhnya pulih.
  • Modal produksi sudah meningkat.
  • Risiko usaha tetap berada di pihak peternak.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, maka tujuan awal kebijakan pemerintah berpotensi tidak tercapai secara optimal.


Momentum Kebijakan Harus Dijaga Bersama

Peternak berharap momentum yang telah dibangun pemerintah benar-benar menghasilkan perbaikan bagi seluruh pelaku usaha, bukan hanya sebagian pihak.

Keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari kenaikan harga Live Bird, tetapi juga dari kemampuan menjaga agar biaya produksi tetap terkendali sehingga peternak memperoleh ruang usaha yang sehat.


Harapan kepada Pemerintah

PERMINDO memandang bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan keseimbangan industri perunggasan.

Beberapa langkah yang diharapkan antara lain:

1. Melakukan Pengawasan Harga Sapronak

Pemerintah perlu mencermati struktur biaya serta dinamika kenaikan harga DOC dan pakan agar mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat dan transparan.

2. Menjaga Semangat Komitmen Wamentan

Pernyataan bahwa korporasi tidak mengambil keuntungan secara berlebihan perlu diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten sehingga manfaat kebijakan benar-benar dirasakan peternak rakyat.

3. Menjaga Keseimbangan Hulu dan Hilir

Perbaikan harga ayam hidup sebaiknya berjalan seiring dengan pengendalian biaya produksi agar kebijakan tidak kehilangan efektivitasnya.


Harapan kepada Pelaku Usaha Besar

PERMINDO juga mengajak perusahaan integrasi dan pelaku usaha besar untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:

  • Menahan kenaikan harga input secara berlebihan ketika kondisi peternak belum sepenuhnya pulih.
  • Membangun ekosistem usaha yang saling menguatkan antara sektor hulu dan budidaya.
  • Mengedepankan prinsip keberlanjutan industri dibandingkan keuntungan jangka pendek.

Industri perunggasan hanya dapat tumbuh apabila seluruh mata rantai memperoleh ruang usaha yang sehat.


Peternak Mandiri Membutuhkan Kepastian

Peternak mandiri merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang bertujuan memperbaiki harga ayam hidup perlu diikuti dengan pengendalian biaya produksi agar manfaatnya benar-benar dirasakan di tingkat peternak.

Kenaikan harga output seharusnya tidak langsung diikuti lonjakan harga input yang pada akhirnya mengurangi daya ungkit kebijakan tersebut.


Penutup

Momentum yang dibangun melalui gerakan “Dorong Rembug” diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata niaga perunggasan nasional.

PERMINDO mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, perusahaan integrasi, pelaku usaha, dan peternak—untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri sehingga kebijakan yang telah diambil benar-benar menghadirkan manfaat bagi peternak rakyat.

Keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya terlihat dari meningkatnya harga jual hasil produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga biaya produksi tetap rasional sehingga usaha peternakan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending