Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kebijakan pengelolaan produksi ayam ras nasional sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi keberlangsungan usaha peternak rakyat. Upaya ini dilakukan melalui penataan pemasukan bibit ayam secara terukur, adaptif, dan berbasis kebutuhan pasar.
Langkah ini menjadi krusial di tengah dinamika industri perunggasan nasional yang kerap mengalami fluktuasi harga akibat ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan. Dengan pengaturan yang lebih presisi, pemerintah berharap stabilitas pasar dapat terjaga secara berkelanjutan.
Evaluasi Produksi Ayam Nasional Triwulan I 2026
Penguatan kebijakan ini dibahas dalam Rapat Evaluasi Triwulan Pemasukan bibit ayam ras Grand Parent Stock (GPS) yang diselenggarakan pada 7 April 2026 secara virtual.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengevaluasi realisasi pemasukan bibit selama triwulan pertama tahun 2026 sekaligus menyusun strategi pengendalian produksi ke depan.
Berdasarkan data sementara:
Realisasi GPS broiler: 87.150 ekor DOC
Realisasi GPS layer: 2.995 ekor DOC
Data ini menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan produksi yang lebih akurat dan berkelanjutan, guna menghindari over supply maupun kekurangan pasokan di pasar.
Sinkronisasi Produksi dengan Kebutuhan Nasional
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Hary Suhada, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan penyempurnaan tata kelola pemasukan bibit ayam.
Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan produksi nasional.
“Perencanaan dan realisasi pemasukan GPS terus kami sinkronkan dengan kebutuhan nasional, sehingga pengaturan produksi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah produksi ayam di lapangan sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga tidak terjadi tekanan harga yang merugikan peternak.
Peran Strategis National Stock Replacement (NSR)
Salah satu instrumen utama dalam pengendalian produksi ayam nasional adalah implementasi National Stock Replacement (NSR) yang mulai diterapkan sejak awal tahun 2026.
NSR berfungsi sebagai sistem pengaturan siklus produksi ayam melalui:
Penjadwalan pemasukan bibit
Pengaturan distribusi DOC
Pengendalian populasi ayam di pasar
Dengan sistem ini, produksi ayam dapat dikendalikan secara lebih terukur, sehingga fluktuasi harga dapat diminimalkan.
Bagi peternak rakyat, penerapan NSR memberikan dampak positif berupa:
Kepastian siklus produksi
Stabilitas harga di tingkat kandang
Keberlanjutan usaha yang lebih terjamin
Peningkatan Kualitas Bibit dan Daya Saing Nasional
Selain fokus pada kuantitas produksi, Kementan juga mendorong peningkatan kualitas bibit ayam ras nasional.
Upaya ini dilakukan melalui:
Penguatan mutu genetik
Peningkatan performa produksi
Standarisasi kualitas bibit
Dengan kualitas bibit yang lebih baik, produktivitas peternak dapat meningkat, sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Peluang Impor GPS dari Negara Mitra
Dalam rangka menjaga ketersediaan bibit unggul, pemerintah juga membuka peluang impor GPS dari beberapa negara mitra yang telah memiliki kesepakatan harmonisasi dengan Indonesia, seperti:
Australia
United Kingdom
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pasokan bibit ayam ras nasional sekaligus menjaga keberlanjutan produksi dalam negeri.
Pentingnya Keseimbangan Produksi dan Pasar
Pakar Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Trioso Purnawarman, menekankan bahwa keseimbangan produksi menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas pasar.
Menurutnya, distribusi NSR harus dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi ketimpangan pasokan.
“Sebaran NSR perlu dijaga agar tetap proporsional, sehingga kesinambungan pasokan dan stabilitas pasar dapat terjaga,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Dawami, juga menyoroti pentingnya pengelolaan produksi yang tepat.
“Dengan pengaturan produksi yang baik, stabilitas harga dapat tetap terjaga sehingga memberikan kepastian bagi peternak dan konsumen,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Melindungi Peternak Rakyat
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penguatan tata kelola produksi ayam ras merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam:
Melindungi peternak rakyat
Menjaga stabilitas harga ayam hidup
Menjamin keterjangkauan protein hewani bagi masyarakat
Dengan kebijakan yang semakin presisi, pemerintah optimistis sektor perunggasan nasional akan menjadi lebih stabil dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Penguatan pengaturan produksi ayam melalui kebijakan seperti NSR dan pengendalian pemasukan GPS menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan industri perunggasan nasional.
Jika implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dan tepat sasaran, maka:
Harga ayam akan lebih stabil
Peternak rakyat terlindungi dari kerugian
Pasokan protein hewani tetap terjaga
Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan peternak menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem perunggasan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.
Industri perunggasan nasional kembali menghadapi persoalan klasik yang terus berulang, yaitu anjloknya harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama para pelaku usaha telah menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kg ke atas, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak peternak yang menjual hasil panennya di bawah harga tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, kebijakan harga hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.
Harga Rp19.500 Belum Menjamin Keuntungan Peternak
Kesepakatan harga minimal Rp19.500/kg sebenarnya merupakan langkah awal yang positif untuk menghentikan kejatuhan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat berada di kisaran Rp18.000/kg bahkan di bawahnya. Namun, angka tersebut masih jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah yang berada di level Rp25.000/kg.
Di sisi lain, biaya produksi peternak terus mengalami tekanan akibat tingginya harga pakan, DOC, obat-obatan, serta biaya operasional lainnya. Dalam kondisi tersebut, harga Rp19.500/kg sebenarnya hanya menjadi batas minimal agar kerugian peternak tidak semakin dalam. Ketika harga di lapangan masih berada di bawah angka tersebut, maka peternak rakyat menjadi pihak yang paling terdampak.
Lemahnya Pengawasan Menjadi Persoalan Utama
Salah satu akar masalah yang menyebabkan harga ayam terus jatuh adalah lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan harga. Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan harga minimal, namun pengawasan di tingkat lapangan masih belum berjalan optimal.
Tidak sedikit laporan dari berbagai daerah yang menunjukkan adanya transaksi ayam hidup di bawah harga kesepakatan. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menekan posisi tawar peternak rakyat yang umumnya tidak memiliki akses pasar yang kuat.
Apabila pelanggaran terhadap harga kesepakatan terus dibiarkan, maka kepercayaan peternak terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun. Akibatnya, stabilisasi industri perunggasan yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut sulit untuk tercapai.
Peternak Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban
Peternak rakyat merupakan tulang punggung penyedia protein hewani nasional. Mereka berperan penting dalam menjaga ketersediaan daging ayam bagi masyarakat Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, peternak rakyat justru menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.
Saat harga ayam turun drastis, peternak menanggung kerugian besar. Sebaliknya, ketika harga ayam di tingkat konsumen tinggi, keuntungan yang diterima peternak sering kali tidak sebanding karena adanya ketidakseimbangan rantai distribusi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berjalan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak. Pengawasan harus dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi peternak.
PERMINDO Mendesak Pengawasan dan Penegakan Aturan
PERMINDO memandang bahwa stabilisasi harga tidak cukup hanya melalui kesepakatan bersama. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap implementasi harga minimal Rp19.500/kg serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah strategis untuk menekan biaya produksi peternak, terutama melalui pengendalian harga pakan yang saat ini menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler. Upaya stabilisasi harga ayam harus berjalan beriringan dengan kebijakan penurunan biaya produksi agar peternak dapat memperoleh margin usaha yang layak.
Kesimpulan
Anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak menunjukkan bahwa kebijakan tanpa pengawasan yang kuat tidak akan memberikan dampak maksimal. Harga minimal Rp19.500/kg harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar kesepakatan administratif.
Peternak rakyat membutuhkan keberpihakan nyata melalui pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, dan kebijakan yang mampu menekan biaya produksi. Dengan demikian, keberlangsungan usaha peternak dapat terjaga dan ketahanan pangan nasional tetap kuat.
PERMINDO akan terus mengawal kebijakan perunggasan nasional demi terciptanya iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh peternak rakyat Indonesia.
PERMINDO Sampaikan Keluhan Peternak Rakyat Terkait Harga dan Kualitas Pakan
Perhimpunan Masyarakat Indonesia Maju (PERMINDO) melakukan pertemuan dengan Direktorat Pakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi peternak rakyat, khususnya terkait kenaikan harga pakan serta menurunnya performa beberapa produk pakan broiler di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, PERMINDO menyampaikan bahwa kondisi peternak rakyat saat ini semakin tertekan akibat tingginya biaya produksi yang didominasi oleh komponen pakan. Kenaikan harga pakan dinilai tidak sebanding dengan harga jual ayam hidup di tingkat peternak yang masih fluktuatif dan sering berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Selain persoalan harga, PERMINDO juga melaporkan adanya keluhan dari para peternak mengenai beberapa produk pakan yang mengalami penurunan performa terhadap pertumbuhan ayam broiler. Beberapa peternak mengaku mengalami penurunan feed conversion ratio (FCR), pertumbuhan bobot badan yang tidak maksimal, hingga masa panen yang menjadi lebih lama dibanding biasanya.
PERMINDO menegaskan bahwa kualitas pakan merupakan faktor utama dalam keberhasilan budidaya ayam broiler. Oleh karena itu, pengawasan mutu dan stabilitas kualitas produk pakan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama produsen pakan nasional.
Direktur Pakan Imbau Pabrik Tetap Jaga Kualitas Produk
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktorat Pakan Kementerian Pertanian RI menghimbau kepada seluruh perusahaan dan pabrik pakan agar tetap menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. Pemerintah juga meminta agar kenaikan harga pakan tidak dilakukan secara signifikan sehingga tidak semakin membebani peternak rakyat.
Direktorat Pakan menilai bahwa stabilitas industri perunggasan nasional hanya dapat tercapai apabila seluruh rantai usaha, mulai dari hulu hingga hilir, berjalan secara sehat dan berkeadilan. Peternak rakyat sebagai ujung tombak produksi nasional harus tetap mendapatkan perlindungan agar mampu bertahan di tengah tantangan industri saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, PERMINDO juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku pakan serta transparansi formulasi agar performa ayam broiler tetap optimal dan produktivitas peternak tidak terus menurun.
PERMINDO Dorong Keberpihakan terhadap Peternak Rakyat
PERMINDO berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat. Stabilitas harga pakan dan kualitas produk yang konsisten menjadi kebutuhan mendesak agar peternak mampu menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Di tengah kondisi industri perunggasan yang masih penuh tantangan, PERMINDO menegaskan akan terus menjadi wadah perjuangan peternak rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun stakeholder terkait demi terciptanya ekosistem peternakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Industri perunggasan nasional kembali menghadapi tekanan serius. Harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat saat ini berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.500 per kilogram. Angka tersebut masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) peternak yang mencapai Rp20.000 sampai Rp22.000 per kilogram.
Kondisi ini membuat banyak peternak rakyat kembali mengalami kerugian. Di sisi lain, harga pakan ternak masih tinggi dan menjadi beban utama biaya produksi para peternak mandiri.
Harga Pakan Jadi Beban Utama Peternak Rakyat
Dalam struktur biaya produksi ayam broiler, pakan menjadi komponen terbesar yang bisa mencapai lebih dari 70 persen total biaya operasional. Ketika harga jagung dan bahan baku pakan naik, maka biaya produksi peternak otomatis ikut meningkat.
Peternak rakyat menilai kebijakan harga ayam hidup minimum Rp19.500 per kilogram masih belum cukup membantu apabila harga pakan tidak ikut dikendalikan. Banyak peternak berharap pemerintah tidak hanya fokus menjaga harga jual ayam, tetapi juga menurunkan biaya produksi agar usaha peternakan rakyat tetap berjalan.
Peternak Rakyat Minta Pemerintah Hadir
Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Peternakan untuk lebih serius memperhatikan kondisi peternak rakyat.
Peternak berharap adanya langkah konkret seperti:
Pengendalian harga pakan ternak
Pengawasan distribusi DOC
Penyerapan hasil ternak peternak rakyat
Stabilitas harga ayam hidup di tingkat kandang
Pelibatan peternak rakyat dalam program strategis nasional
Menurut peternak, tanpa kebijakan yang berpihak kepada sektor rakyat, banyak peternak kecil berpotensi gulung tikar akibat kerugian yang terus berulang.
Program MBG Dinilai Bisa Menjadi Solusi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang disiapkan pemerintah dinilai dapat menjadi peluang besar bagi industri perunggasan nasional. Program tersebut membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar, termasuk ayam dan telur.
PERMINDO menilai program MBG seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat peternak rakyat, bukan hanya menguntungkan perusahaan integrator besar. Jika penyerapan produk unggas dilakukan langsung dari peternak rakyat, maka program ini dapat membantu menjaga stabilitas harga ayam hidup di pasar.
Hilirisasi Unggas Harus Libatkan Peternak Mandiri
Selain program MBG, pemerintah juga mulai mendorong hilirisasi industri unggas nasional. Namun peternak rakyat berharap program hilirisasi tidak hanya terpusat pada industri besar.
Peternak mandiri harus dilibatkan dalam rantai produksi dan distribusi agar pertumbuhan industri perunggasan nasional berjalan lebih adil dan merata. Dengan begitu, ketahanan pangan nasional dapat dibangun bersama seluruh pelaku usaha, termasuk peternak rakyat.
Kesimpulan
Turunnya harga ayam hidup di bawah HPP kembali menjadi alarm bagi dunia peternakan nasional. Tanpa pengendalian harga pakan dan perlindungan terhadap peternak rakyat, krisis di sektor perunggasan dapat terus berulang.
Peternak rakyat tidak meminta keuntungan besar. Mereka hanya ingin harga jual yang layak dan biaya produksi yang tetap terkendali agar usaha peternakan dapat terus bertahan di tengah tantangan industri yang semakin berat.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager