Connect with us

Berita

Harga Ayam Rp40 Ribu di Pasar Bukan Karena Peternak!

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Harga Ayam Rp40 Ribu di Pasar Bukan Karena Peternak!

Harga Ayam Rp40 Ribu di Pasar Bukan Karena Peternak!

PERMINDO Desak TPID dan Satgas Pangan Bongkar Rantai Distribusi Ayam dari Kandang hingga Konsumen

JAKARTA — Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) meminta pemerintah tidak keliru membaca persoalan harga daging ayam ras yang tinggi di tingkat konsumen.

Di tengah keluhan masyarakat terhadap harga ayam yang di sejumlah pasar dapat mencapai Rp38.000–Rp40.000/kg untuk karkas, peternak justru masih berada pada posisi yang sangat rentan. Di tingkat kandang, harga Live Bird (LB) sekitar Rp25.000/kg dinilai masih merupakan harga yang wajar dan perlu dipertahankan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak.

Dengan kondisi biaya produksi saat ini, harga DOC berada di kisaran Rp8.000–Rp8.500/ekor, harga pakan Rp9.500–Rp10.000/kg, sementara HPP peternak berada sekitar Rp23.500–Rp24.000/kg.

Artinya, pada harga LB Rp25.000/kg, ruang margin peternak sebenarnya relatif terbatas.

“Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan,” tegas PERMINDO.

Ada Selisih Harga yang Harus Dijelaskan

PERMINDO mempertanyakan besarnya selisih antara harga Live Bird di tingkat peternak dengan harga produk ayam di tingkat konsumen.

Jika ayam hidup di kandang berada sekitar Rp25.000/kg, sementara konsumen membeli karkas dengan harga Rp38.000–Rp40.000/kg, bahkan lebih, maka pemerintah perlu menjelaskan secara transparan:

Berapa biaya pemotongan?
Berapa biaya transportasi dan cold chain?
Berapa biaya pedagang?
Berapa margin distributor?
Berapa margin trader atau broker?

Dan yang paling penting:

Pada titik mana terjadi pembentukan harga terbesar?

Pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab hanya dengan asumsi.

Pemerintah perlu melakukan audit rantai pasok berbasis data dari kandang sampai pasar.

Sebab jika kenaikan harga di konsumen terjadi terutama setelah ayam keluar dari kandang, maka kebijakan menekan harga peternak bukanlah solusi.

Yang harus diperbaiki adalah mata rantai yang menyebabkan pelebaran harga.

Peternak Jangan Dijadikan Kambing Hitam

PERMINDO menilai peternak rakyat tidak boleh terus ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung seluruh tekanan ketika terjadi kenaikan harga pangan.

Peternak menghadapi risiko produksi yang tinggi.

Harga DOC berubah.

Harga pakan berubah.

Biaya tenaga kerja meningkat.

Biaya listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi dan modal terus berjalan.

Bahkan ketika harga ayam turun, biaya produksi tidak otomatis ikut turun.

Karena itu, harga LB Rp25.000/kg dalam kondisi HPP Rp23.500–Rp24.000/kg bukanlah harga yang berlebihan.

Sebaliknya, apabila harga LB jatuh di bawah HPP, peternak langsung menanggung kerugian.

Jika kondisi tersebut terjadi berulang, peternak akan mengurangi populasi atau bahkan berhenti beternak.

Pada akhirnya, pasokan ayam berkurang dan konsumen kembali menghadapi persoalan harga.

Inilah lingkaran yang harus diputus pemerintah.

TPID Jangan Hanya Memantau Harga di Pasar

PERMINDO mendukung langkah pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk turun langsung ke lapangan.

Namun pengawasan tidak boleh berhenti pada pencatatan harga di pasar.

TPID harus melakukan tracking harga dari hulu sampai hilir:

Peternak → pengepul/trader → RPHU → distributor → pedagang → konsumen.

Setiap mata rantai harus diketahui: harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual dan margin yang diperoleh.

Dengan demikian pemerintah dapat mengetahui secara objektif di mana terjadi pembentukan harga yang signifikan.

Jika memang ditemukan biaya distribusi yang tinggi, benahi.

Jika rantai terlalu panjang, pendekkan.

Jika ada praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai aturan.

Jika terdapat margin yang tidak wajar, periksa.

Jangan langsung menekan harga di kandang hanya karena harga di pasar tinggi.

Kalau Ada Dugaan Permainan, Bongkar dengan Data

PERMINDO juga mendukung langkah pemerintah untuk menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat dalam industri perunggasan.

Namun pendekatan harus dilakukan secara menyeluruh.

Persoalan tidak cukup dilihat dari harga pakan saja.

Rantai industri harus dibuka:

Jagung → bahan baku pakan → pabrik pakan → pakan → DOC → peternak → LB → trader → RPHU → distributor → pasar → konsumen.

Di setiap mata rantai tersebut terdapat pembentukan harga.

Maka jika pemerintah ingin benar-benar menyelesaikan persoalan harga ayam, jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi cari di mana struktur harga menjadi tidak efisien.

Peternak Mendukung Pemerintah, tetapi Kebijakan Harus Berbasis Realitas

PERMINDO mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

Namun kebijakan harga pangan harus tetap memperhatikan keberlanjutan peternak.

Konsumen harus dilindungi, tetapi peternak juga harus hidup.

Tidak adil apabila konsumen dibebani harga tinggi sementara peternak juga ditekan untuk menjual murah.

Solusinya bukan semata-mata menurunkan harga di kandang.

Solusinya adalah memperpendek rantai distribusi, meningkatkan efisiensi, memperkuat posisi tawar peternak dan memastikan margin setiap mata rantai berada pada tingkat yang wajar.

Lima Desakan PERMINDO kepada Pemerintah

PERMINDO menyampaikan lima langkah konkret kepada pemerintah:

1. Jaga LB tetap di atas HPP
Dengan HPP peternak sekitar Rp23.500–Rp24.000/kg, harga LB sekitar Rp25.000/kg masih wajar dan perlu dipertahankan. Pemerintah jangan menyelesaikan persoalan harga konsumen dengan mengorbankan harga peternak.

2. TPID dan Satgas Pangan lakukan audit rantai pasok
Bukan hanya survei harga, tetapi telusuri harga dan margin dari kandang sampai konsumen.

3. Buka data pembentukan harga
Pemerintah perlu memiliki data yang transparan mengenai harga DOC, pakan, LB, biaya RPHU, distribusi dan harga konsumen. Dengan data tersebut, kebijakan tidak lagi berdasarkan persepsi.

4. Perpendek rantai distribusi
Koperasi dan organisasi peternak harus diberi ruang untuk masuk lebih jauh ke rantai pasok, termasuk pengadaan input, konsolidasi produksi, pemotongan dan pemasaran. Dengan demikian peternak tidak selalu berada di posisi paling bawah.

5. Bangun sistem perlindungan peternak
Pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini yang menghubungkan HPP, populasi, produksi, harga pakan, DOC, supply-demand dan harga LB. Ketika indikator menunjukkan potensi kelebihan pasokan dan penurunan harga, pemerintah harus dapat bertindak lebih awal.

Jangan Salah Sasaran

Menurut PERMINDO, persoalan harga ayam nasional tidak akan selesai jika pemerintah hanya melihat satu angka di satu titik.

Harga Rp25.000/kg di kandang dan Rp40.000/kg, bahkan lebih, di konsumen adalah dua persoalan yang berbeda.

Kalau masalahnya ada di distribusi, jangan peternak yang ditekan.

Kalau masalahnya ada di margin perdagangan, periksa margin perdagangan.

Kalau masalahnya ada pada rantai yang terlalu panjang, pendekkan rantainya.

Kalau masalahnya ada pada efisiensi RPHU atau logistik, benahi.

Dan jika ditemukan praktik perdagangan yang melanggar hukum, tindak tegas berdasarkan bukti.

Pesan PERMINDO

Peternak rakyat tidak meminta harga ayam setinggi-tingginya.

Peternak hanya meminta harga yang sehat dan berkeadilan.

Dengan DOC Rp8.000–Rp8.500, pakan Rp9.500–Rp10.000/kg, dan HPP Rp23.500–Rp24.000/kg, maka LB Rp25.000/kg bukanlah harga yang berlebihan.

Itu adalah harga yang masih memberikan ruang bagi peternak untuk mempertahankan usahanya.

Karena itu, PERMINDO mengajak pemerintah untuk tidak terjebak pada pendekatan pragmatis: harga konsumen tinggi lalu harga peternak ditekan.

Pendekatan seperti itu hanya memindahkan beban dari konsumen kepada peternak.

Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem.

“Jangan paksa peternak menjual murah hanya karena harga di konsumen mahal. Bongkar terlebih dahulu ke mana selisih harga itu mengalir.”

“Konsumen harus dilindungi dari harga yang tidak wajar, tetapi peternak juga harus dilindungi dari harga yang berada di bawah biaya produksinya.”

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan perunggasan bukan sekadar apakah harga ayam di pasar turun.

Ukuran keberhasilannya adalah: konsumen mendapatkan harga yang wajar, pedagang mendapatkan margin yang sehat, dan peternak tetap mendapatkan keuntungan yang cukup untuk terus memproduksi ayam.

Karena tanpa peternak yang bertahan, tidak akan ada ketahanan protein nasional.

Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari

Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari

Hari/Tanggal: Selasa, 27 Oktober 2026
Waktu: 14.00 WIB – selesai
Tempat: Kafe di depan Graha Gabah
Agenda: Pembahasan dan evaluasi pola kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat

I. Latar Belakang

Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari membahas konsep, mekanisme, serta tantangan implementasi kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat. Pembahasan juga menjadi momentum untuk melakukan flashback terhadap pengalaman model kemitraan sebelumnya, termasuk referensi pembahasan MK-RI tahun 2016, sekaligus melihat relevansinya dengan kondisi Peternak Rakyat saat ini.

PERMINDO memandang kemitraan BUMN semestinya tidak hanya berorientasi pada keamanan bisnis perusahaan, tetapi juga menjalankan fungsi strategis dalam pemberdayaan, perlindungan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas Peternak Rakyat.

II. Pokok-Pokok Pembahasan

1. Pola Kemitraan dan Pembiayaan

Dalam pola yang dibahas, Berdikari pada prinsipnya menyediakan DOC saja atau DOC + pakan. Beberapa komponen biaya menjadi tanggung jawab peternak, antara lain biaya OVK sekitar Rp500/ekor, biaya operasional sekitar Rp4.500/ekor, serta kandang dan sarana produksi. Hasil ayam hidup (LB) dibeli Berdikari berdasarkan harga kontrak. Model ini dapat menjadi pola kerja sama yang baik apabila terdapat keseimbangan antara risiko perusahaan, biaya produksi, kualitas sapronak, harga kontrak, dan margin yang diterima peternak.

2. Akses dan Seleksi Peternak Rakyat

Berdikari cenderung memilih calon mitra berdasarkan performance produksi, track record, kemampuan modal, dan kesiapan kandang, termasuk kandang closed house yang representatif. Pendekatan tersebut dapat dipahami dari sisi kehati-hatian bisnis, tetapi apabila diterapkan terlalu ketat, Peternak Rakyat konvensional dengan modal terbatas dan performance yang belum optimal akan sulit memperoleh akses. Kemitraan BUMN seharusnya tidak hanya memilih peternak yang sudah kuat, tetapi juga membina peternak agar menjadi lebih kuat dan naik kelas.

3. Prinsip Kehati-hatian dan Keterbatasan Pendampingan

Berdikari berkepentingan menjaga performance produksi dan menghindari risiko kerugian sebagai bagian dari tata kelola BUMN yang prudent. Di sisi lain, keterbatasan jumlah dan kapasitas tim pendamping dapat mendorong perusahaan lebih memilih mitra yang sudah memiliki modal, kandang memadai, dan track record baik. PERMINDO memandang prudential governance harus berjalan bersama fungsi pemberdayaan, melalui pola pendampingan bertahap agar peternak konvensional tidak langsung tersisih karena belum memenuhi standar awal.

4. Target Performance/IP

Dalam pembahasan terdapat penekanan bahwa peternak harus mencapai IP standar sekitar 350. Perhatian PERMINDO adalah bahwa Berdikari pada prinsipnya lebih menekankan hasil akhir IP dan tidak terlalu masuk pada bagaimana peternak mencapai angka tersebut. Peternak dapat melakukan berbagai upaya manajemen untuk mengejar IP, termasuk penambahan atau penggunaan pakan lebih banyak, selama target performance tercapai.

Kondisi tersebut perlu dievaluasi. IP seharusnya menjadi indikator hasil dari sistem produksi yang sehat, bukan sekadar angka yang harus dicapai dengan cara apa pun. Jika IP hanya menjadi target akhir, sementara kualitas DOC, kualitas pakan, kesehatan, OVK, mortalitas, FCR, kondisi kandang, manajemen pemeliharaan, dan dinamika kualitas sapronak tidak dievaluasi secara proporsional, akar persoalan performance produksi akan sulit diketahui. Target IP harus ditempatkan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar target administratif.

5. Evaluasi Sapronak dan Beban Risiko Produksi

Kualitas DOC dan pakan dapat mengalami perubahan. Karena itu, tuntutan pencapaian IP tanpa evaluasi menyeluruh terhadap input produksi berpotensi menempatkan beban pencapaian performance terlalu besar pada peternak. Kemitraan yang sehat perlu melakukan evaluasi bersama terhadap kualitas DOC, kualitas dan konsumsi pakan, FCR, mortalitas, kesehatan dan OVK, manajemen kandang, kondisi lingkungan, biaya produksi, performance/IP, serta margin peternak.

Continue Reading

Berita

Peternak Rakyat Tertekan Harga Pakan dan Ayam Hidup

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Peternak Rakyat Tertekan Harga Pakan dan Ayam Hidup

Peternak Rakyat Tertekan Harga Pakan dan Ayam Hidup

“Peternak rakyat sedang menghadapi tekanan ganda (cost-price squeeze): harga input, terutama pakan, meningkat sehingga HPP semakin tinggi, tetapi pada saat yang sama harga ayam hidup di tingkat peternak justru turun jauh di bawah biaya produksi.”

Ada 3 tindakan konkret yang perlu didorong ke pemerintah:

1. Aktifkan Penyerapan Darurat Ayam Hidup

Pemerintah/Bapanas segera mengumpulkan RPA/RPHU, BUMN pangan, integrator, koperasi, dan offtaker.

Tetapkan volume penyerapan harian/mingguan dari sentra yang harganya jatuh.

Penyerapan diarahkan ke karkas/frozen/captive market, bukan sekadar memindahkan ayam hidup dari satu broker ke broker lain.

Belum diusulkan atau belum ada penugasan dari pemerintah untuk peternak rakyat secara luas; yang sudah jalan hanya sebatas anggota kemitraan Berdikari saja.

2. Kurangi Supply DOC–FS

Lakukan pengendalian chick-in dan produksi DOC secara proporsional, termasuk perusahaan integrator dan kemitraan, berdasarkan data surplus-demand. Pengawasan lemah atau bahkan belum dilaksanakan.

3. Stabilisasi Harga Peternak

Terapkan mekanisme harga minimum sementara berbasis HPP; ketika LB jauh di bawah HPP, selisih tekanan ditangani melalui penyerapan dan pengurangan supply, bukan dibebankan seluruhnya kepada peternak.

Sudah dilakukan, tetapi belum berdampak pada realisasi.

Continue Reading

Berita

Berita Peternakan: PERMINDO Desak Harga Livebird

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Berita Peternakan: PERMINDO Desak Harga Livebird

Berita Peternakan: PERMINDO Desak Harga Livebird

BOGOR — Peternak broiler rakyat kembali menghadapi tekanan biaya produksi. Memasuki November–Desember 2026, harga bahan baku pakan berpotensi naik ke Rp9.000–Rp10.000/kg. Harga jagung dan DOC juga masih menjadi beban peternak mandiri.

Kondisi ini dikhawatirkan menekan harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat peternak. Biaya produksi naik, tetapi harga jual ayam tetap fluktuatif. Peternak pun menanggung risiko terbesar. Dalam berita peternakan nasional pekan ini, isu itu menjadi sorotan utama pelaku usaha unggas.

Biaya Produksi Naik, Peternak Rakyat Paling Rentan

PERMINDO menilai pemerintah perlu mengantisipasi kondisi ini sejak dini. Tekanan biaya produksi tidak boleh berubah menjadi kerugian berkepanjangan bagi peternak rakyat.

“Kalau pakan naik, DOC mahal dan terbatas, jangan sampai saat ayam panen justru harga livebird yang ditekan. Peternak tidak meminta harga tinggi, tetapi harga yang wajar dan mampu menutup biaya produksi,” ujar Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan.

Menurut Heri, struktur biaya produksi broiler sangat rentan terhadap gejolak pasar input. Pakan menyumbang porsi terbesar dalam total biaya. Kenaikan harga pakan langsung menggerus margin peternak. Terutama mereka yang mengelola kandang skala kecil dan menengah.

Selain pakan, harga DOC atau anak ayam umur sehari yang mahal dan terbatas turut memperbesar risiko. Peternak kerap bersaing memperoleh DOC berkualitas dengan harga tinggi pada periode permintaan puncak.

HAP Rp25.000/kg Harus Jadi Perlindungan Nyata

PERMINDO meminta pemerintah memastikan Harga Acuan Pembelian (HAP) ayam ras pedaging di tingkat produsen sebesar Rp25.000/kg benar-benar berfungsi. HAP jangan hanya menjadi angka acuan tanpa implikasi di lapangan.

Menurut organisasi yang menaungi peternak broiler rakyat ini, HAP semestinya menjadi bagian dari mekanisme perlindungan harga. Tujuannya agar peternak tidak menjadi pihak terakhir yang menanggung seluruh beban kenaikan biaya.

“Jangan sampai pola yang sama berulang: input naik, HPP naik, tetapi ketika ayam panen harga LB turun. Kalau seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada peternak, keberlanjutan peternak rakyat akan semakin terancam,” tegas Heri Irawan.

Ia menegaskan, peternak tidak menuntut harga jual yang tinggi. Yang diminta adalah harga yang wajar, transparan, dan berkeadilan. Harga wajar berarti mampu menutup biaya produksi sekaligus memberi ruang usaha yang layak.

Lima Usulan PERMINDO kepada Pemerintah

Dalam pernyataan resminya, PERMINDO menyampaikan sejumlah usulan konkret agar gejolak harga tidak terus merugikan peternak. Usulan ini menyasar hulu hingga hilir industri broiler.

  • Menjaga harga livebird agar tidak jatuh jauh di bawah HAP Bapanas.
  • Mengevaluasi HPP broiler secara berkala berdasarkan harga aktual DOC, pakan, jagung, SBM, OVK, energi, dan biaya produksi lainnya.
  • Menjamin ketersediaan bahan baku pakan seperti SBM dan jagung pakan dengan harga yang wajar.
  • Memperkuat pengendalian keseimbangan supply-demand agar oversupply tidak terus dibebankan kepada peternak.
  • Membuka dialog rutin antara pemerintah, integrator, industri pakan, dan peternak mandiri sebelum gejolak harga membesar.

Evaluasi HPP Berbasis Data Aktual

Poin evaluasi HPP dinilai krusial. Perhitungan HPP perlu mencerminkan harga nyata di pasar, bukan asumsi lama yang sudah tidak relevan. Jika HPP tidak diperbarui, selisih biaya akan tetap ditanggung peternak.

Ketersediaan Jagung dan SBM

Ketersediaan jagung pakan dan SBM atau soybean meal menjadi penentu utama biaya pakan. Kelangkaan kedua bahan ini cepat memicu kenaikan harga di tingkat pabrik. Dampaknya langsung terasa pada harga pakan jadi yang dibeli peternak.

Dialog Rutin Sebelum Krisis Harga

PERMINDO menilai komunikasi antar pemangku kepentingan selama ini berjalan reaktif. Dialog baru digelar setelah harga terlanjur jatuh. Padahal, deteksi dini terhadap potensi oversupply bisa mencegah kerugian yang lebih besar.

Stabilisasi Butuh Keseimbangan Harga Input dan Output

Menurut PERMINDO, stabilisasi industri broiler tidak cukup hanya dengan mengendalikan harga input. Keseimbangan antara harga input dan harga output harus dijaga secara bersamaan.

Jika pemerintah hanya menekan harga pakan tanpa menjaga harga jual ayam, peternak tetap berada di posisi lemah. Sebaliknya, mendorong harga jual tanpa menjamin pasokan dan permintaan yang seimbang juga tidak akan bertahan lama.

Karena itu, PERMINDO menilai perlindungan harga harus berjalan seiring dengan tata kelola pasokan. Peternak rakyat butuh kepastian biaya, kepastian harga jual, dan kepastian pasar. Tanpa itu, keberlanjutan usaha broiler rakyat sulit dijaga.

Itulah sorotan berita peternakan pekan ini. PERMINDO berharap pemerintah bergerak cepat. Tujuannya agar harga livebird tetap wajar dan peternak rakyat tidak terus menanggung beban biaya produksi yang naik.

Continue Reading

Trending