Connect with us

Opini Publik

Prospek Ekspor Produk Olahan Ayam Indonesia 2026: Peluang Pasar Global dan Tantangan Standar Internasional

Published

on

Spread the love

Momentum Baru Ekspor Perunggasan

Industri perunggasan Indonesia memasuki fase baru pada 2026. Setelah bertahun-tahun fokus pada pasar domestik, perhatian kini mulai mengarah pada peluang ekspor produk olahan ayam.

Pertumbuhan populasi global dan meningkatnya konsumsi protein hewani membuka ruang bagi negara produsen untuk memperluas pasar. Indonesia memiliki kapasitas produksi yang besar serta pengalaman panjang dalam pengembangan ayam pedaging modern.

Ekspor tidak lagi dipandang sebagai opsi tambahan, melainkan sebagai strategi diversifikasi pasar untuk menjaga stabilitas industri dalam negeri.

Dari Live Bird ke Produk Bernilai Tambah

Pengalaman menunjukkan bahwa ekspor ayam hidup memiliki banyak keterbatasan. Standar biosekuriti, biaya logistik, serta regulasi negara tujuan menjadi hambatan utama.

Sebaliknya, produk olahan seperti nugget, sosis ayam, ayam bumbu siap masak, hingga produk beku bernilai tambah lebih kompetitif di pasar internasional. Produk tersebut memiliki masa simpan lebih panjang dan fleksibel dalam distribusi.

Transformasi dari ekspor komoditas mentah menuju produk olahan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekspor.

Standar Internasional sebagai Kunci Akses Pasar

Salah satu tantangan terbesar adalah pemenuhan standar internasional. Negara tujuan ekspor umumnya mensyaratkan sertifikasi keamanan pangan, sistem jaminan mutu, serta pengawasan residu yang ketat.

Standar seperti HACCP, ISO keamanan pangan, serta persyaratan sanitary and phytosanitary menjadi syarat mutlak. Tanpa kepatuhan terhadap standar tersebut, akses pasar akan tertutup.

Peningkatan kapasitas rumah potong unggas modern dan fasilitas pengolahan menjadi prioritas untuk memenuhi tuntutan global.

Sertifikasi Halal sebagai Keunggulan Kompetitif

Indonesia memiliki potensi besar dalam ekspor produk ayam halal. Negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim membutuhkan pasokan protein hewani yang terjamin kehalalannya.

Dengan sistem sertifikasi halal nasional yang terstruktur, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai pemasok utama produk unggas halal global.

Keunggulan ini harus dioptimalkan melalui promosi dan diplomasi dagang yang konsisten.

Persaingan dengan Negara Produsen Besar

Pasar global tidak berdiri tanpa kompetitor. Negara-negara seperti Brazil dan Thailand telah lama menjadi pemain utama ekspor produk ayam olahan.

Mereka unggul dalam skala produksi, efisiensi biaya, serta jaringan distribusi internasional. Indonesia perlu meningkatkan produktivitas dan efisiensi agar mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas.

Strategi diferensiasi produk dan fokus pada pasar niche dapat menjadi pendekatan realistis dalam tahap awal ekspansi.

Tantangan Biaya Produksi dan Logistik

Biaya pakan yang fluktuatif serta ketergantungan pada bahan baku impor masih menjadi kendala utama daya saing. Struktur biaya produksi yang tinggi akan mempengaruhi harga jual ekspor.

Selain itu, logistik rantai dingin untuk ekspor membutuhkan infrastruktur memadai. Pelabuhan dengan fasilitas cold storage serta sistem distribusi berpendingin harus diperkuat.

Efisiensi logistik menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas produk hingga sampai ke negara tujuan.

Diplomasi Dagang dan Akses Pasar

Akses ekspor tidak hanya bergantung pada kesiapan industri, tetapi juga pada hubungan perdagangan antarnegara. Perjanjian bilateral dan regional membuka peluang penurunan tarif serta kemudahan akses.

Pemerintah perlu aktif dalam negosiasi perdagangan yang menguntungkan sektor perunggasan. Sinkronisasi antara kebijakan industri dan kebijakan luar negeri menjadi kunci percepatan ekspor.

Promosi dagang di pameran internasional juga dapat meningkatkan visibilitas produk ayam olahan Indonesia.

Penguatan Industri Hilir

Ekspor produk olahan menuntut penguatan industri hilir. Investasi pada teknologi pengolahan modern, inovasi produk, serta kemasan berstandar internasional menjadi prioritas.

Inovasi rasa dan formulasi yang sesuai dengan preferensi pasar tujuan juga penting. Setiap negara memiliki selera dan kebiasaan konsumsi berbeda.

Industri harus mampu membaca tren global, termasuk permintaan produk sehat, rendah lemak, dan siap saji.

Dampak bagi Peternak dan Industri Nasional

Keberhasilan ekspor akan memberikan dampak positif bagi seluruh rantai produksi. Permintaan tambahan dari pasar luar negeri membantu menyerap kelebihan produksi domestik.

Stabilitas harga di tingkat peternak dapat lebih terjaga ketika pasar tidak hanya bergantung pada konsumsi dalam negeri.

Ekspor juga mendorong peningkatan standar produksi secara keseluruhan, karena tuntutan kualitas internasional akan berdampak pada praktik budidaya di hulu.

Strategi Menuju 2026 dan Seterusnya

Tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi industri menuju orientasi global. Penguatan standar, efisiensi biaya, dan dukungan kebijakan harus berjalan simultan.

Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemain regional dalam ekspor produk olahan ayam. Namun keberhasilan tersebut memerlukan kerja sama antara pemerintah, integrator, dan peternak rakyat.

Dengan strategi terarah dan komitmen peningkatan mutu, produk unggas Indonesia dapat bersaing di pasar internasional secara berkelanjutan.

Ekspor bukan hanya tentang memperluas pasar, tetapi tentang meningkatkan nilai tambah, memperkuat ketahanan industri, dan membawa sektor perunggasan nasional ke level yang lebih tinggi.

Business

Analisis Makroekonomi Independen: Anomali Struktur Biaya dan Kebijakan Intervensi Sektor Riil Perunggasan Nasional

Published

on

By

Spread the love
rupiah dollar
  1. Anatomi Makro: Transmisi Depresiasi Moneter ke Krisis Margin Squeeze
    Kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan adanya dinamika transmisi kebijakan moneter yang destruktif terhadap sektor riil ekonomi. Ketika nilai tukar Rupiah terdepresiasi tajam hingga menyentuh angka Rp18.000 per Dolar AS, dampak paling instan dan masif terjadi pada industri yang memiliki ketergantungan tinggi pada bahan baku impor (import-dependent industries), seperti sektor peternakan ayam petelur (layer) dan ayam pedaging (broiler).
    Secara ilmiah, industri perunggasan nasional mengalami fenomena triple whammy effect (tiga pukulan simultan):
  2. Sisi Hulu (Input Cost Shock): Lonjakan kurs dolar langsung mengerek harga komponen pakan (terutama bungkil kedelai/soybean meal dan suplemen inti). Ditambah kenaikan harga BBM non-subsidi, biaya logistik ikut membengkak. Hal ini mendongkrak Harga Pokok Penjualan (HPP) ke level yang tidak sehat: Rp24.000/kg untuk petelur dan Rp20.500 – Rp21.000/kg untuk broiler.
  3. Sisi Tengah (Over-Supply Transmisi): Di tingkat produsen, pasokan komoditas telur dan livebird (ayam hidup) justru melimpah ruah di pasar.
  4. Sisi Hilir (Demand Destruction): Akibat tekanan inflasi umum, daya beli dan serapan pasar domestik melemah drastis. Hukum ekonomi pasar bekerja secara absolut: pasokan yang melimpah bertemu dengan permintaan yang lesu (low demand) memaksa harga jual jatuh bebas di bawah biaya modal.

Komparasi Metrik Biaya vs Realitas Pasar per Juni 2026:

KomoditasHarga Pokok Penjualan (HPP)Harga Jual Aktual PasarTingkat Defisit / Kerugian Peternak
Telur Ayam (Layer)Rp24.000 / kgRp21.000 – Rp23.000 / kg– Rp1.000 s.d Rp3.000 / kg*
Ayam Pedaging (Broiler)Rp20.500 – Rp21.000 / kgRp12.500 – Rp16.000 / kg– Rp4.500 s.d Rp8.500 / kg
Angka kerugian broiler yang mencapai hingga Rp8.500/kg mencerminkan adanya asimetri pasar yang parah. Peternak rakyat dipaksa mensubsidi konsumen dengan cara menguras modal kerja mereka sendiri hingga batas kebangkrutan.
  1. Evaluasi dan Kritik Sikap Kebijakan Pemerintah Saat Ini
    Melihat kondisi yang kian kritis, sikap kebijakan pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan struktural dan cenderung lambat memitigasi risiko. Secara ilmiah, ada beberapa titik lemah dalam respons kebijakan yang berjalan:

Narasi Makro vs Realitas Mikro: Pemerintah kerap mengedepankan komunikasi publik bahwa “fundamental ekonomi dan ketahanan pangan aman” hanya berdasarkan angka inflasi agregat yang terlihat rendah. Padahal, inflasi pangan yang rendah saat ini bersifat semu terjadi karena harga di tingkat peternak dipaksa hancur akibat lemahnya serapan, bukan karena efisiensi biaya produksi.
Absensi Kebijakan Stabilisasi Biaya Input: Belum ada langkah makropudensial atau fiskal taktis untuk mengerem dampak kurs Rp18.000 terhadap bahan baku pakan. Pembiaran ini membuat peternak mandiri harus bertarung sendirian melawan fluktuasi mata uang global.
Kegagalan Distribusi dan Buffer Stock: Lembaga pangan buatan pemerintah belum berfungsi optimal sebagai penyerap surplus (offtaker) di saat terjadi pasokan melimpah (over-supply). Kebijakan intervensi sering kali baru muncul secara reaktif saat harga di konsumen melonjak tinggi, namun abai ketika harga di tingkat peternak hancur di bawah modal.

  1. Formulasi Kebijakan yang Seharusnya Diambil Pemerintah
    Secara teoretis dan aplikatif, instrumen negara harus segera digeser dari posisi penonton ekonomi menjadi enabler dan stabilizator melalui eksekusi kebijakan di dua lini utama:

A. Intervensi Sisi Hulu (Supply-Side Policy)
Negara tidak boleh membiarkan pasar hulu pakan terdistorsi oleh fluktuasi kurs secara liar. Kebijakan yang harus diambil:

  1. Subsidi Logistik dan Tarif Impor Kemudahan: Menghapus atau memotong pajak dan restribusi logistik pelabuhan khusus untuk bahan baku pakan ternak rakyat demi menekan HPP kembali di bawah Rp20.000.
  2. Akselerasi Substitusi Bahan Baku Lokal: Memberikan insentif fiskal bagi industri pakan yang menyerap jagung dan bahan baku alternatif lokal secara masif, guna memutus rantai ketergantungan terhadap mata uang Dolar AS.

B. Intervensi Sisi Hilir (Demand-Side Policy)
Pemerintah harus menciptakan “permintaan buatan” (artificial demand) untuk menyerap over-supply dan menaikkan harga pasar ke titik keseimbangan baru:

  1. Kebijakan Offtaker Agresif melalui BUMN/BUMD: Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau BULOG harus membeli langsung telur (di harga Rp25.000/kg) dan broiler (di harga Rp22.000/kg) langsung dari peternak rakyat mandiri.
  2. Alokasi Bansos Protein: Hasil serapan over-supply tersebut jangan ditimbun, melainkan langsung didistribusikan sebagai Bantuan Sosial (Bansos) pangan nontunai berupa telur dan daging ayam kepada masyarakat kelas bawah dan program penanganan stunting.
    Langkah hilir ini secara ilmiah akan menghasilkan double-win solution: menyerap kelebihan barang di tingkat peternak (harga kembali normal) sekaligus menaikkan status gizi masyarakat di tengah lesunya daya beli. Kesimpulan
    Sikap pembiaran atau sekadar mengeluarkan imbauan tanpa intervensi anggaran adalah bentuk kegagalan mitigasi ekonomi. Krisis perunggasan nasional per Juni 2026 ini bukan lagi siklus bisnis biasa, melainkan ancaman nyata runtuhnya struktur ketahanan protein nasional. Solusi ilmiahnya tunggal: Pemerintah wajib hadir sebagai pembeli siaga (buyer of last resort) di hilir untuk menyerap surplus pasokan, sekaligus memberikan proteksi biaya input di hulu guna menyelamatkan eksistensi peternak rakyat Indonesia.

Bogor,06-07-2026
PERMINDO
(Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia)

Continue Reading

Berita

Sejarah Perjuangan Peternak Ayam Indonesia: Dari Aksi Jalanan hingga Perjuangan Menjaga Keberlangsungan Usaha Rakyat

Published

on

By

Spread the love
image by Antara Foto

Industri perunggasan Indonesia tidak hanya dibangun oleh investasi dan teknologi, tetapi juga oleh perjuangan panjang peternak rakyat yang terus berupaya mempertahankan usahanya di tengah berbagai tantangan. Dalam perjalanan sejarahnya, aksi demonstrasi dan gerakan peternak ayam telah menjadi bagian penting dari upaya memperjuangkan keadilan usaha, stabilitas harga, dan keberlangsungan peternakan rakyat.

Bagi sebagian orang, aksi peternak mungkin hanya terlihat sebagai unjuk rasa biasa. Namun bagi peternak rakyat, aksi tersebut merupakan bentuk jeritan terakhir ketika harga ayam hidup (livebird) jatuh jauh di bawah biaya produksi, sementara harga pakan dan DOC terus meningkat.

Awal Munculnya Gelombang Aksi Peternak

Gelombang besar aksi peternak ayam mulai banyak terlihat sejak 2018 hingga 2019 ketika harga livebird mengalami penurunan berkepanjangan. Saat itu harga ayam hidup di tingkat peternak sering berada di bawah biaya produksi sehingga banyak peternak mengalami kerugian besar. Berbagai asosiasi dan komunitas peternak turun ke jalan menuntut pemerintah melakukan penataan industri perunggasan nasional dan mengendalikan kelebihan pasokan ayam di pasar.

Pada Maret 2019, ribuan peternak dari berbagai daerah melakukan aksi di depan Istana Negara. Salah satu tuntutan utama mereka adalah perlindungan terhadap peternak mandiri yang terus merugi akibat harga jual yang berada di bawah biaya produksi. Selain itu, peternak juga meminta pemerintah menurunkan biaya pakan dan memperbaiki tata niaga perunggasan nasional.

Mengapa Peternak Terus Melakukan Aksi?

Secara umum terdapat beberapa penyebab utama yang mendorong peternak melakukan aksi:

1. Harga Livebird di Bawah HPP

Masalah paling sering terjadi adalah harga ayam hidup yang jatuh jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam beberapa periode bahkan harga livebird pernah berada pada kisaran Rp5.000 hingga Rp8.000 per kilogram di sejumlah daerah, jauh di bawah biaya produksi peternak.

2. Dugaan Oversupply Produksi

Peternak menilai produksi DOC dan ayam komersial sering tidak seimbang dengan kebutuhan pasar sehingga terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga anjlok. Kondisi ini berulang hampir setiap tahun dan menjadi salah satu isu utama yang selalu dibawa dalam berbagai aksi peternak.

3. Harga Pakan yang Terus Meningkat

Selain harga jual yang rendah, peternak juga harus menghadapi kenaikan harga pakan yang menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam. Ketika harga pakan naik dan harga ayam turun, kerugian peternak menjadi semakin besar.

4. Ketimpangan Tata Niaga

Peternak rakyat sering menyuarakan perlunya perbaikan tata niaga perunggasan agar tercipta persaingan yang lebih sehat dan kesempatan usaha yang lebih adil bagi peternak mandiri.

Aksi yang Terus Berlanjut Hingga Saat Ini

Perjuangan peternak tidak berhenti pada tahun 2019. Pada tahun 2023, peternak kembali melakukan aksi di Jakarta karena harga livebird kembali berada di bawah HPP peternak. Saat itu peternak menuntut pemerintah mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menyelamatkan usaha peternakan rakyat.

Gelombang aksi kembali terjadi pada tahun 2024 ketika harga livebird kembali mengalami penurunan signifikan. Dalam aksi tersebut, peternak bahkan membagikan ribuan ayam secara gratis kepada masyarakat sebagai simbol bahwa harga ayam di kandang sudah tidak lagi mencerminkan nilai ekonomi yang layak bagi peternak.

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi peternak rakyat masih bersifat struktural dan membutuhkan solusi jangka panjang.

Apa Hasil dari Berbagai Aksi Peternak?

Meskipun tidak semua tuntutan dapat langsung diwujudkan, berbagai aksi peternak telah menghasilkan beberapa langkah kebijakan dari pemerintah.

Pemerintah beberapa kali melakukan pengendalian produksi DOC, mengadakan rapat koordinasi nasional perunggasan, serta menetapkan harga acuan dan langkah stabilisasi harga livebird untuk melindungi peternak rakyat. Pada tahun 2025, pemerintah bersama pemangku kepentingan perunggasan bahkan menyepakati harga minimal livebird sebesar Rp18.000 per kilogram sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri.

Selain itu, aksi-aksi peternak juga berhasil meningkatkan perhatian publik terhadap persoalan yang selama ini dihadapi peternak rakyat. Isu tata niaga unggas, stabilitas harga, serta keberlangsungan usaha peternak kini menjadi pembahasan rutin dalam berbagai forum industri dan pemerintah.

Perjuangan Belum Selesai

Meski telah banyak aksi dilakukan, tantangan peternak rakyat masih belum sepenuhnya teratasi. Fluktuasi harga livebird, tingginya biaya produksi, serta ketimpangan struktur industri masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Karena itu, konsolidasi dan persatuan peternak menjadi sangat penting. Sejarah membuktikan bahwa setiap kemajuan yang diperoleh peternak lahir dari keberanian untuk bersuara dan memperjuangkan haknya secara bersama-sama.

Bagi peternak rakyat Indonesia, aksi bukan sekadar demonstrasi. Aksi adalah bentuk perjuangan mempertahankan mata pencaharian, menjaga keberlangsungan usaha keluarga, serta memastikan bahwa peternakan rakyat tetap menjadi bagian penting dari ketahanan pangan nasional.

Penutup

Perjalanan panjang aksi peternak ayam Indonesia menunjukkan bahwa keberlangsungan industri perunggasan tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme pasar semata. Dibutuhkan kebijakan yang berpihak, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar peternak rakyat dapat terus bertahan dan berkembang.

Sebagaimana semangat yang terus digaungkan oleh berbagai organisasi peternak, termasuk Perhimpunan Peternak Mandiri Nasional (PERMINDO), masa depan peternakan Indonesia hanya dapat terwujud apabila peternak rakyat memperoleh ruang usaha yang adil, berkelanjutan, dan terlindungi.

Continue Reading

Berita

Harga Ayam Anjlok, Pengawasan Kebijakan Rp19.500/Kg Harus Diperketat untuk Melindungi Peternak Rakyat

Published

on

By

Spread the love

Industri perunggasan nasional kembali menghadapi persoalan klasik yang terus berulang, yaitu anjloknya harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama para pelaku usaha telah menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kg ke atas, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak peternak yang menjual hasil panennya di bawah harga tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, kebijakan harga hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.

Harga Rp19.500 Belum Menjamin Keuntungan Peternak

Kesepakatan harga minimal Rp19.500/kg sebenarnya merupakan langkah awal yang positif untuk menghentikan kejatuhan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat berada di kisaran Rp18.000/kg bahkan di bawahnya. Namun, angka tersebut masih jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah yang berada di level Rp25.000/kg.

Di sisi lain, biaya produksi peternak terus mengalami tekanan akibat tingginya harga pakan, DOC, obat-obatan, serta biaya operasional lainnya. Dalam kondisi tersebut, harga Rp19.500/kg sebenarnya hanya menjadi batas minimal agar kerugian peternak tidak semakin dalam. Ketika harga di lapangan masih berada di bawah angka tersebut, maka peternak rakyat menjadi pihak yang paling terdampak.

Lemahnya Pengawasan Menjadi Persoalan Utama

Salah satu akar masalah yang menyebabkan harga ayam terus jatuh adalah lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan harga. Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan harga minimal, namun pengawasan di tingkat lapangan masih belum berjalan optimal.

Tidak sedikit laporan dari berbagai daerah yang menunjukkan adanya transaksi ayam hidup di bawah harga kesepakatan. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menekan posisi tawar peternak rakyat yang umumnya tidak memiliki akses pasar yang kuat.

Apabila pelanggaran terhadap harga kesepakatan terus dibiarkan, maka kepercayaan peternak terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun. Akibatnya, stabilisasi industri perunggasan yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut sulit untuk tercapai.

Peternak Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban

Peternak rakyat merupakan tulang punggung penyedia protein hewani nasional. Mereka berperan penting dalam menjaga ketersediaan daging ayam bagi masyarakat Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, peternak rakyat justru menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.

Saat harga ayam turun drastis, peternak menanggung kerugian besar. Sebaliknya, ketika harga ayam di tingkat konsumen tinggi, keuntungan yang diterima peternak sering kali tidak sebanding karena adanya ketidakseimbangan rantai distribusi.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berjalan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak. Pengawasan harus dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi peternak.

PERMINDO Mendesak Pengawasan dan Penegakan Aturan

PERMINDO memandang bahwa stabilisasi harga tidak cukup hanya melalui kesepakatan bersama. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap implementasi harga minimal Rp19.500/kg serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah strategis untuk menekan biaya produksi peternak, terutama melalui pengendalian harga pakan yang saat ini menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler. Upaya stabilisasi harga ayam harus berjalan beriringan dengan kebijakan penurunan biaya produksi agar peternak dapat memperoleh margin usaha yang layak.

Kesimpulan

Anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak menunjukkan bahwa kebijakan tanpa pengawasan yang kuat tidak akan memberikan dampak maksimal. Harga minimal Rp19.500/kg harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar kesepakatan administratif.

Peternak rakyat membutuhkan keberpihakan nyata melalui pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, dan kebijakan yang mampu menekan biaya produksi. Dengan demikian, keberlangsungan usaha peternak dapat terjaga dan ketahanan pangan nasional tetap kuat.

PERMINDO akan terus mengawal kebijakan perunggasan nasional demi terciptanya iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh peternak rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending