Kondisi industri perunggasan nasional saat ini kembali berada dalam tekanan serius. Di tengah harapan akan stabilitas pasar, kenyataannya peternak rakyat justru semakin terjepit oleh tingginya biaya produksi (HPP) yang tidak sebanding dengan harga jual ayam hidup di tingkat kandang.
Kenaikan harga Day Old Chick (DOC) dan pakan menjadi dua faktor utama yang mendorong lonjakan biaya produksi. Namun ironisnya, harga ayam hidup (livebird) justru kerap berada di bawah HPP, membuat peternak mengalami kerugian yang berulang.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran pemerintah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan keberlangsungan usaha peternak rakyat yang menjadi tulang punggung penyediaan protein hewani nasional.
Peternak di Ujung Tanduk: HPP Tinggi, Harga Jual Rendah
Realita di lapangan menunjukkan bahwa peternak rakyat saat ini menghadapi kondisi yang tidak sehat secara ekonomi. Biaya produksi terus meningkat akibat:
Kenaikan harga DOC yang tidak terkendali
Lonjakan harga pakan yang signifikan
Biaya operasional yang semakin tinggi
Dalam banyak kasus, HPP ayam hidup berada di kisaran Rp21.000 – Rp23.000 per kilogram, bahkan bisa lebih tinggi tergantung kondisi daerah. Namun harga jual di tingkat peternak seringkali hanya berada di kisaran Rp17.000 – Rp19.000 per kilogram.
Artinya, setiap siklus panen justru menghasilkan kerugian, bukan keuntungan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin peternak rakyat akan berguguran, meninggalkan industri perunggasan yang semakin terkonsentrasi pada pelaku besar.
Akar Masalah: Ketidakseimbangan Struktur Industri
Permasalahan utama dalam industri perunggasan bukan sekadar fluktuasi harga, tetapi lebih dalam dari itu—yakni ketidakseimbangan struktur industri.
Beberapa persoalan yang menjadi akar masalah antara lain:
1. Harga Input Tidak Terkontrol
Harga DOC dan pakan cenderung naik tanpa ada mekanisme pengendalian yang jelas. Peternak sebagai pengguna akhir tidak memiliki daya tawar terhadap harga tersebut.
2. Produksi Tidak Terkelola Secara Ketat
Kelebihan pasokan ayam di pasar sering terjadi akibat produksi yang tidak terkendali, sehingga harga livebird jatuh.
3. Distribusi Margin Tidak Adil
Margin keuntungan lebih banyak dinikmati di hilir, sementara peternak sebagai produsen utama justru menanggung risiko terbesar.
Tanpa intervensi pemerintah, ketimpangan ini akan terus berulang dan semakin memperparah kondisi peternak rakyat.
Mengapa Pemerintah Harus Hadir?
Dalam sistem pangan strategis seperti perunggasan, pemerintah memiliki peran penting sebagai regulator untuk menjaga keseimbangan antara produksi, harga, dan keberlanjutan usaha.
Kehadiran pemerintah dibutuhkan dalam beberapa aspek utama:
1. Menetapkan Harga Acuan yang Berkeadilan
Pemerintah perlu menetapkan harga acuan ayam hidup yang mempertimbangkan HPP peternak. Harga ini harus menjadi batas bawah agar peternak tidak menjual di bawah biaya produksi.
2. Mengendalikan Harga DOC dan Pakan
Tidak cukup hanya mengatur harga jual ayam, pemerintah juga harus memastikan harga input produksi tetap terkendali dan transparan.
3. Mengatur Produksi Secara Nasional
Pengendalian produksi melalui mekanisme seperti cutting DOC atau pengaturan siklus produksi harus dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi over supply.
4. Melindungi Peternak Rakyat
Peternak rakyat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan, bukan justru menjadi pihak yang paling terdampak.
Dampak Jika Tidak Ada Intervensi
Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, maka dampak yang akan terjadi tidak hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Beberapa risiko yang dapat terjadi antara lain:
Kebangkrutan massal peternak rakyat
Ketergantungan pada perusahaan besar (integrator)
Kenaikan harga ayam di masa depan akibat berkurangnya produksi rakyat
Terganggunya ketahanan pangan nasional
Dalam jangka panjang, hilangnya peternak rakyat akan menciptakan ketidakseimbangan pasar yang jauh lebih sulit untuk diperbaiki.
Belajar dari Siklus yang Terus Berulang
Industri perunggasan Indonesia sebenarnya sudah lama mengalami siklus berulang:
Harga DOC naik → peternak tetap produksi
Produksi berlebih → harga ayam jatuh
Peternak rugi → produksi menurun
Pasokan berkurang → harga ayam naik
Siklus ini terus terjadi karena tidak adanya pengaturan yang konsisten dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Tanpa pembenahan sistemik, peternak akan terus menjadi korban dari pola yang sama.
Solusi: Regulasi Terintegrasi dari Hulu ke Hilir
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah konkret dan terintegrasi dari pemerintah:
1. Transparansi Harga Input
Harga DOC dan pakan harus diawasi secara ketat dan dibuka secara transparan agar tidak terjadi distorsi pasar.
2. Penegakan Harga Minimum Livebird
Pemerintah harus berani menetapkan dan menegakkan harga minimum ayam hidup yang sesuai dengan HPP.
3. Penguatan Data Produksi Nasional
Data produksi harus akurat dan real-time agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
4. Pengawasan Distribusi
Distribusi ayam dari kandang ke pasar harus diawasi untuk memastikan tidak ada permainan harga di rantai pasok.
Peran Organisasi Peternak Sangat Penting
Selain pemerintah, organisasi peternak seperti Permindo memiliki peran strategis dalam:
Menyuarakan aspirasi peternak rakyat
Menjadi jembatan antara peternak dan pemerintah
Mengawal kebijakan agar benar-benar berpihak pada peternak
Solidaritas antar peternak juga menjadi kunci untuk memperkuat posisi tawar di tengah ketimpangan industri.
Kesimpulan
Kondisi peternak ayam rakyat saat ini tidak baik-baik saja. Tingginya biaya produksi akibat kenaikan harga DOC dan pakan, ditambah dengan rendahnya harga jual ayam hidup, telah menempatkan peternak pada posisi yang sangat rentan.
Dalam situasi ini, kehadiran pemerintah menjadi sangat krusial. Tanpa intervensi yang nyata dan terukur, industri perunggasan nasional berisiko kehilangan fondasi utamanya, yaitu peternak rakyat.
Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai pengatur yang mampu menciptakan keseimbangan pasar yang adil.
Karena pada akhirnya, menjaga peternak tetap hidup berarti menjaga ketahanan pangan bangsa.