Opini Publik

Stabilisasi Harga Livebird Harus Diiringi Pengendalian Harga DOC agar Peternak Rakyat Benar-Benar Sejahtera

Published

on

Spread the love
images

Upaya pemerintah untuk mengembalikan harga livebird ke tingkat yang layak patut diapresiasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi usaha peternak rakyat yang selama beberapa waktu menghadapi tekanan akibat rendahnya harga jual ayam hidup.

Namun, komitmen tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak mengulang pengalaman yang pernah terjadi pada tahun 2023.

Belajar dari Pengalaman Tahun 2023

Pada tahun 2023, harga livebird memang mengalami perbaikan. Sayangnya, kondisi tersebut tidak sepenuhnya meningkatkan keuntungan peternak karena harga DOC (Day Old Chick) justru naik lebih cepat.

Akibatnya, biaya produksi kembali meningkat sehingga margin keuntungan yang mulai dirasakan peternak kembali tergerus. Kondisi ini menjadi pelajaran penting bahwa perbaikan harga jual ayam tidak akan memberikan manfaat optimal apabila biaya produksi juga meningkat secara signifikan.

Komitmen Harga Livebird Sudah Ada, Pengendalian Harga DOC Belum Jelas

Dalam Komitmen Bersama yang ditandatangani pada 29 Juni 2026, seluruh pemangku kepentingan menyepakati target kenaikan harga livebird hingga minimal Rp19.500 per kilogram.

Namun demikian, dokumen tersebut belum menunjukkan komitmen yang sama kuat terhadap pengendalian harga DOC maupun pengendalian produksinya.

Padahal, kedua aspek tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap biaya produksi peternak rakyat.

Mengapa Harga DOC Mulai Naik Saat Masih Terjadi Oversuplai?

Pertanyaan yang layak menjadi perhatian adalah mengapa harga DOC mulai mengalami kenaikan, padahal proyeksi menunjukkan oversuplai DOC pada Juli masih sekitar 17 persen.

Secara mekanisme pasar, ketika pasokan masih berlebih, harga seharusnya cenderung stabil atau bahkan menurun. Oleh karena itu, kenaikan harga DOC di tengah kondisi oversuplai perlu mendapatkan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak.

Apabila kondisi oversuplai masih berlangsung tetapi harga DOC terus meningkat, maka beban usaha kembali ditanggung oleh peternak rakyat yang harus membeli DOC dengan harga lebih tinggi pada periode produksi berikutnya.

Margin Peternak Jangan Berpindah ke Sektor Hulu

Perbaikan harga livebird tidak boleh hanya menjadi kabar baik di atas kertas.

Jika keuntungan peternak justru berpindah ke sektor hulu akibat kenaikan harga DOC, maka tujuan utama stabilisasi industri perunggasan belum benar-benar tercapai.

Peternak tetap menghadapi biaya produksi yang tinggi sehingga keuntungan usaha kembali menyusut meskipun harga jual ayam meningkat.

Pengendalian Produksi Harus Konsisten

Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha menjaga keseimbangan produksi sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2024.

Karena itu, pengendalian produksi DOC juga perlu dijalankan secara disiplin dan konsisten. Oversuplai harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga harga DOC dapat terbentuk secara wajar sesuai kondisi pasar.

Langkah tersebut akan menciptakan keseimbangan yang lebih sehat bagi seluruh rantai usaha perunggasan.

Stabilisasi Industri Perunggasan Harus Melindungi Margin Peternak

Peternak rakyat tidak hanya membutuhkan kenaikan harga livebird.

Yang jauh lebih penting adalah adanya kebijakan yang mampu melindungi margin usaha dari hulu hingga hilir. Hal tersebut mencakup:

  • harga livebird yang menguntungkan peternak;
  • harga DOC yang tetap wajar;
  • pengendalian produksi sesuai kebutuhan pasar;
  • pengawasan yang transparan dan konsisten.

Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh peternak tidak kembali hilang akibat meningkatnya biaya produksi.

Kesimpulan

Keberhasilan program stabilisasi industri perunggasan tidak hanya diukur dari tercapainya target harga livebird minimal Rp19.500 per kilogram.

Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika peternak rakyat memperoleh keuntungan yang layak, berkelanjutan, serta tidak kembali tertekan oleh kenaikan biaya produksi, khususnya harga DOC.

Stabilisasi yang efektif harus menjaga keseimbangan antara harga jual ayam hidup, harga DOC, pengendalian produksi, dan transparansi pengawasan. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh, industri perunggasan nasional dapat tumbuh secara sehat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version