PETERNAK RAKYAT: KALAU MAU MEMBONGKAR, BONGKAR SEMUANYA
DOC Rp8.000–8.500, Pakan Rp9.500–10.000/kg, HPP Sudah Rp23.500–24.000/kg — LB Rp25.000/kg Masih Wajar dan Perlu Dipertahankan
Jakarta, 2 September 2026 — Peternak rakyat menyambut positif perhatian pemerintah terhadap persoalan harga pakan ayam dan dugaan adanya permainan dalam tata niaga pakan.
Jika memang ditemukan praktik yang merugikan peternak, tentu harus dibongkar dan ditindak sesuai ketentuan.
Namun peternak berharap pemerintah tidak berhenti hanya pada persoalan pakan.
Kalau memang mau membongkar, bongkar seluruh struktur industri perunggasan dari hulu sampai hilir.
Mulai dari jagung, bahan baku pakan, industri pakan, harga pakan, DOC, produksi ayam, distribusi, hingga harga Live Bird di tingkat peternak.
Sebab persoalan yang dihadapi peternak rakyat saat ini bukan hanya satu komponen biaya.
HPP Peternak Sudah Rp23.500–24.000/kg
Di lapangan, harga DOC saat ini berada di kisaran Rp8.000–8.500 per ekor, sementara harga pakan berada di kisaran Rp9.500–10.000/kg.
Kondisi tersebut membuat biaya produksi terus meningkat.
Setelah memperhitungkan pakan, DOC, tenaga kerja, listrik, obat dan vaksin, sekam, penyusutan kandang, mortalitas, transportasi, modal serta biaya operasional lainnya, HPP peternak berada di kisaran Rp23.500–24.000/kg Live Bird.
Dengan struktur biaya tersebut, harga LB Rp25.000/kg sebenarnya bukan harga yang tinggi.
Jika HPP Rp24.000/kg dan harga jual Rp25.000/kg, ruang margin peternak secara sederhana hanya sekitar Rp1.000/kg.
Margin tersebut masih harus menghadapi berbagai risiko usaha di lapangan.
Karena itu, LB Rp25.000/kg justru merupakan harga yang relatif sehat dan perlu dipertahankan, bukan harga yang harus ditekan secara berlebihan.
Peternak tidak meminta harga ayam setinggi-tingginya.
Peternak hanya meminta harga jual yang mampu menutup HPP dan memberikan margin yang wajar agar usaha dapat terus berjalan.
HARGA INPUT NAIK, JANGAN HARGA OUTPUT JUSTRU DITEKAN
Selama ini peternak sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri.
Ketika DOC naik, peternak membayar.
Ketika pakan naik, peternak membayar.
Ketika biaya operasional naik, peternak membayar.
Tetapi ketika harga ayam hidup naik mengikuti kenaikan biaya produksi, justru muncul tekanan agar harga segera turun.
Pola seperti ini tidak sehat bagi keberlanjutan peternakan rakyat.
Pemerintah perlu membedakan antara harga yang “mahal” dengan harga yang “sehat”.
Harga yang sehat adalah harga yang memungkinkan peternak menutup HPP, mengembalikan modal, menghadapi risiko produksi dan memperoleh keuntungan yang layak.
Jika harga LB jatuh di bawah HPP Rp23.500–24.000/kg, maka peternak mulai kehilangan kemampuan untuk mempertahankan usahanya.
Peternak yang terus merugi pada akhirnya akan mengurangi populasi, berhenti berproduksi atau keluar dari usaha.
Jika hal ini terjadi secara masif, maka yang terancam bukan hanya peternak, tetapi juga ketahanan protein hewani nasional.
JANGAN HANYA BICARA SWASEMBADA JAGUNG, PASTIKAN MANFAATNYA SAMPAI KE PETERNAK
Peternak tentu mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.
Namun keberhasilan swasembada tidak cukup hanya diukur dari pernyataan bahwa produksi nasional surplus.
Pertanyaan pentingnya adalah:
Apakah jagung tersedia ketika peternak membutuhkan?
Apakah harganya kompetitif?
Apakah kualitas dan kontinuitas pasokannya terjamin?
Jika produksi dikatakan surplus tetapi harga bahan baku pakan dan harga pakan di tingkat peternak masih tinggi, maka pemerintah perlu mengevaluasi seluruh mata rantai tata niaga dan distribusinya.
Swasembada harus terasa manfaatnya di kandang peternak, bukan hanya terlihat dalam angka produksi nasional.
KALAU ADA DUGAAN MONOPOLI, BONGKAR SAMPAI AKAR-AKARNYA
Peternak mendukung langkah pemerintah apabila memang ditemukan pelanggaran.
Namun pemeriksaan jangan berhenti pada satu mata rantai.
Jika ada persoalan industri pakan, bongkar.
Jika ada persoalan tata niaga jagung, benahi.
Jika ada persoalan harga dan distribusi DOC, buka datanya.
Jika ada ketidakseimbangan supply-demand ayam, koreksi.
Jika terdapat praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai hukum.
Dan jika negara memiliki instrumen BUMN seperti PT Berdikari, pemerintah juga perlu mengevaluasi secara terbuka apakah peran BUMN tersebut sudah optimal sebagai instrumen negara untuk memperkuat peternak rakyat.
Pertanyaannya bukan menuduh siapa pun.
Pertanyaannya sederhana:
Seberapa besar manfaat instrumen negara dan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan oleh peternak rakyat?
Ini harus dijawab dengan data, transparansi dan ukuran kinerja yang jelas.
HARAPAN PETERNAK KEPADA PEMERINTAH HARUS JELAS
Peternak rakyat tidak meminta dikasihani.
Peternak juga tidak meminta harga ayam dibuat mahal.
Yang diminta adalah ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Karena itu, peternak menyampaikan beberapa harapan konkret kepada pemerintah:
Pertahankan harga LB di atas HPP
Dengan HPP peternak saat ini sekitar Rp23.500–24.000/kg, maka harga LB Rp25.000/kg masih wajar dan perlu dipertahankan.
Pemerintah jangan membuat kebijakan stabilisasi harga yang justru memaksa peternak menjual di bawah biaya produksi.
Buka struktur harga pakan
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh:
harga jagung dan bahan baku → biaya produksi → distribusi → margin → harga pakan di tingkat peternak.
Jika memang ada praktik yang menyebabkan harga pakan tidak wajar, bongkar berdasarkan data dan tindak sesuai aturan.
Benahi harga dan ketersediaan DOC
Peternak membutuhkan DOC yang:
tersedia tepat waktu;
berkualitas;
harganya rasional;
dan distribusinya adil.
Jangan sampai peternak menghadapi DOC mahal sekaligus kesulitan mendapatkan DOC.
Bangun sistem perlindungan HPP
Pemerintah perlu membangun early warning system yang memantau:
HPP → harga pakan → DOC → populasi → supply-demand → harga LB.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan intervensi sebelum peternak mengalami kerugian besar.
Perkuat koperasi peternak rakyat
Koperasi harus didorong menjadi instrumen ekonomi peternak untuk:
pembelian pakan secara kolektif;
pengadaan DOC;
konsolidasi produksi;
akses pembiayaan;
dan pemasaran ayam.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, posisi tawar peternak terhadap industri hulu dan pasar akan semakin kuat.
Libatkan peternak dalam setiap kebijakan
Organisasi peternak dan koperasi harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan perunggasan.
Jangan membuat kebijakan tentang peternak tanpa mendengarkan peternak.
KONSUMEN HARUS DILINDUNGI, PETERNAK JUGA HARUS HIDUP
Pemerintah tentu harus menjaga agar harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Tetapi perlindungan konsumen tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan peternak.
Konsumen harus dilindungi dari harga yang terlalu tinggi. Peternak juga harus dilindungi dari harga yang terlalu rendah.
Dengan DOC Rp8.000–8.500/ekor, pakan Rp9.500–10.000/kg dan HPP Rp23.500–24.000/kg, maka LB Rp25.000/kg bukan harga yang berlebihan.
Itu adalah harga yang masih memberikan ruang terbatas bagi peternak untuk bertahan, mengembalikan modal dan melanjutkan produksi.
Peternak rakyat tidak meminta keuntungan berlebihan.
Peternak hanya meminta input yang wajar, DOC yang tersedia, pakan yang transparan, harga jual yang sehat dan kepastian bahwa mereka tidak dipaksa menjual di bawah biaya produksinya sendiri.
Sebab pada akhirnya:
“Kalau peternaknya terus merugi dan berhenti berproduksi, siapa yang akan memproduksi ayam untuk memenuhi kebutuhan protein rakyat?”
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin membangun swasembada protein nasional, yang harus dijaga bukan hanya harga ayam di pasar, tetapi juga keberlangsungan peternak yang memproduksi ayam tersebut.
Kalau memang ada yang bermain, bongkar.
Kalau sistemnya yang bermasalah, benahi.
Kalau regulasinya lemah, perbaiki.
Dan kalau negara memiliki instrumen untuk melindungi peternak rakyat, gunakan secara optimal.
Ukuran keberhasilan kebijakan perunggasan bukan seberapa keras pemerintah berbicara, tetapi apakah peternak rakyat bisa terus berproduksi dengan HPP yang rasional dan memperoleh harga jual yang sehat.