Connect with us

Berita

Negara Harus Hadir Menjaga Keadilan Harga Perunggasan

Published

on

Spread the love

Industri perunggasan nasional kembali menghadapi tekanan serius akibat ketidakseimbangan struktur harga dan tata kelola produksi. Di tengah tingginya biaya produksi yang ditanggung peternak rakyat, harga jual ayam hidup (livebird) di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan harga pokok produksi (HPP) yang riil. Situasi ini menjadi alarm bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar fluktuasi musiman, melainkan problem struktural yang memerlukan intervensi kebijakan.

Harga DOC (day old chick) masih berada pada level tinggi, sementara biaya pakan, energi, obat-obatan, serta operasional kandang terus membebani usaha peternak mandiri. Ironisnya, ketika ayam siap panen, harga livebird sering kali jatuh di bawah HPP. Dalam kondisi tersebut, peternak menjadi pihak yang paling terdampak karena seluruh risiko produksi berada di tangan mereka.

Siklus Musiman Bukan Alasan Pembiaran

Memang diakui bahwa pasar memiliki pola musiman. Periode H+1 hingga H+10 Ramadan lazim mengalami perlambatan konsumsi. Sebaliknya, menjelang pertengahan Ramadan hingga momen Nuzulul Qur’an, permintaan biasanya kembali meningkat. Namun, stabilitas harga tidak boleh semata bergantung pada siklus tahunan tersebut.

Tanpa instrumen penyangga yang jelas, setiap fase pelemahan permintaan hampir selalu berujung pada tekanan harga di tingkat peternak. Kondisi ini berulang dari tahun ke tahun dan menunjukkan lemahnya mekanisme stabilisasi di sektor perunggasan nasional.

Peternak mandiri tidak memiliki ruang perlindungan ketika harga jatuh. Mereka membeli DOC, pakan, dan kebutuhan produksi lainnya dengan harga pasar, tetapi menjual hasil ternaknya tanpa kepastian harga minimum yang melindungi biaya produksi. Jika situasi ini terus berulang, maka yang terancam bukan hanya margin keuntungan, melainkan keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

PERMINDO: Negara Harus Bertindak

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menegaskan bahwa negara tidak boleh bersikap pasif menghadapi ketimpangan tersebut.

“Peternak rakyat mandiri hari ini berada dalam tekanan biaya produksi yang tinggi, sementara harga jual belum sepenuhnya mencerminkan HPP. Negara harus hadir sebagai penyeimbang. Skema serap livebird melalui Cadangan Pangan Pemerintah adalah instrumen konstitusional untuk menjaga keadilan pasar dan melindungi peternak rakyat,” tegas Kusnan.

Pernyataan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ayam hidup sebagai sumber protein utama masyarakat Indonesia merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Karena itu, PERMINDO mendorong pemerintah segera mengaktifkan skema serap livebird melalui mekanisme Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Instrumen ini tidak dimaksudkan untuk mendistorsi pasar, tetapi menjadi bantalan ketika harga berada di bawah titik keekonomian wajar. Negara hadir sebagai pembeli siaga pada harga yang melindungi HPP peternak.

Selain itu, PERMINDO juga mengusulkan subsidi penyangga harga untuk menutup selisih antara harga pasar dan biaya produksi dalam situasi tekanan ekstrem. Tanpa mekanisme tersebut, seluruh koreksi pasar sepenuhnya dibebankan kepada peternak rakyat.

Tata Kelola Produksi Harus Dibenahi

Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan, menyoroti bahwa persoalan harga tidak dapat dilepaskan dari pengaturan produksi, khususnya DOC.

“Masalah mendasar bukan hanya pada harga livebird, tetapi pada keseimbangan produksi. Jika suplai DOC tidak dikendalikan secara terukur dan berbasis data riil populasi, maka harga akan terus tertekan dan peternak rakyat menjadi korban siklus oversupply,” ujarnya.

Ketidakseimbangan suplai DOC kerap menjadi faktor fundamental fluktuasi harga. Ketika produksi berlebih tidak dikendalikan, harga livebird jatuh. Sebaliknya, saat produksi berkurang drastis, harga melonjak dan memicu inflasi pangan. Pola ekstrem ini menunjukkan bahwa koordinasi produksi nasional masih perlu diperkuat.

Penguatan sistem monitoring populasi dan distribusi berbasis data menjadi kebutuhan mendesak. Keputusan produksi harus bersandar pada data riil kebutuhan konsumsi, bukan asumsi atau kepentingan jangka pendek. Dengan tata kelola yang lebih terukur, potensi oversupply dapat ditekan dan stabilitas harga lebih terjaga.

Transparansi dan Keadilan Rantai Pasok

PERMINDO juga mendorong transparansi biaya dan rantai distribusi. Audit terbuka terhadap komponen biaya produksi, jalur distribusi, serta struktur pembentukan harga perlu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan peternak mandiri.

Industri yang sehat adalah industri dengan distribusi margin yang adil dan proporsional. Tanpa pembenahan struktural, peternak rakyat akan terus berada pada posisi lemah di tengah dominasi pelaku usaha besar yang memiliki integrasi hulu-hilir serta akses modal kuat.

Jika peternak mandiri terus tergerus, konsentrasi industri akan semakin menguat. Dampaknya bukan hanya pada ketimpangan ekonomi, tetapi juga pada ketahanan pangan jangka panjang.

Stabilitas Harga adalah Isu Strategis Nasional

Stabilitas harga perunggasan bukan semata persoalan bisnis. Ini adalah isu strategis nasional yang menyangkut keberlangsungan peternak rakyat sekaligus keterjangkauan protein hewani bagi masyarakat luas.

Negara tidak diminta mengambil alih pasar. Negara diminta menjalankan mandat konstitusi: hadir sebagai penyeimbang, penjaga keadilan, dan pelindung pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung pangan nasional.

Melalui konsolidasi internal dan langkah advokasi kebijakan yang terukur, PERMINDO menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan stabilitas harga yang berkeadilan serta keberlanjutan usaha peternak mandiri di seluruh Indonesia.

Dengan kebijakan yang berpihak dan tata kelola yang transparan, industri perunggasan nasional dapat tumbuh sehat—menguatkan peternak rakyat sekaligus menjaga kedaulatan pangan bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Harga Ayam Anjlok, Pengawasan Kebijakan Rp19.500/Kg Harus Diperketat untuk Melindungi Peternak Rakyat

Published

on

By

Spread the love

Industri perunggasan nasional kembali menghadapi persoalan klasik yang terus berulang, yaitu anjloknya harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama para pelaku usaha telah menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kg ke atas, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak peternak yang menjual hasil panennya di bawah harga tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, kebijakan harga hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.

Harga Rp19.500 Belum Menjamin Keuntungan Peternak

Kesepakatan harga minimal Rp19.500/kg sebenarnya merupakan langkah awal yang positif untuk menghentikan kejatuhan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat berada di kisaran Rp18.000/kg bahkan di bawahnya. Namun, angka tersebut masih jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah yang berada di level Rp25.000/kg.

Di sisi lain, biaya produksi peternak terus mengalami tekanan akibat tingginya harga pakan, DOC, obat-obatan, serta biaya operasional lainnya. Dalam kondisi tersebut, harga Rp19.500/kg sebenarnya hanya menjadi batas minimal agar kerugian peternak tidak semakin dalam. Ketika harga di lapangan masih berada di bawah angka tersebut, maka peternak rakyat menjadi pihak yang paling terdampak.

Lemahnya Pengawasan Menjadi Persoalan Utama

Salah satu akar masalah yang menyebabkan harga ayam terus jatuh adalah lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan harga. Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan harga minimal, namun pengawasan di tingkat lapangan masih belum berjalan optimal.

Tidak sedikit laporan dari berbagai daerah yang menunjukkan adanya transaksi ayam hidup di bawah harga kesepakatan. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menekan posisi tawar peternak rakyat yang umumnya tidak memiliki akses pasar yang kuat.

Apabila pelanggaran terhadap harga kesepakatan terus dibiarkan, maka kepercayaan peternak terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun. Akibatnya, stabilisasi industri perunggasan yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut sulit untuk tercapai.

Peternak Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban

Peternak rakyat merupakan tulang punggung penyedia protein hewani nasional. Mereka berperan penting dalam menjaga ketersediaan daging ayam bagi masyarakat Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, peternak rakyat justru menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.

Saat harga ayam turun drastis, peternak menanggung kerugian besar. Sebaliknya, ketika harga ayam di tingkat konsumen tinggi, keuntungan yang diterima peternak sering kali tidak sebanding karena adanya ketidakseimbangan rantai distribusi.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berjalan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak. Pengawasan harus dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi peternak.

PERMINDO Mendesak Pengawasan dan Penegakan Aturan

PERMINDO memandang bahwa stabilisasi harga tidak cukup hanya melalui kesepakatan bersama. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap implementasi harga minimal Rp19.500/kg serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah strategis untuk menekan biaya produksi peternak, terutama melalui pengendalian harga pakan yang saat ini menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler. Upaya stabilisasi harga ayam harus berjalan beriringan dengan kebijakan penurunan biaya produksi agar peternak dapat memperoleh margin usaha yang layak.

Kesimpulan

Anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak menunjukkan bahwa kebijakan tanpa pengawasan yang kuat tidak akan memberikan dampak maksimal. Harga minimal Rp19.500/kg harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar kesepakatan administratif.

Peternak rakyat membutuhkan keberpihakan nyata melalui pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, dan kebijakan yang mampu menekan biaya produksi. Dengan demikian, keberlangsungan usaha peternak dapat terjaga dan ketahanan pangan nasional tetap kuat.

PERMINDO akan terus mengawal kebijakan perunggasan nasional demi terciptanya iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh peternak rakyat Indonesia.

Continue Reading

Berita

PERMINDO Bertemu Direktur Pakan Kementan RI, Soroti Kenaikan Harga dan Penurunan Kualitas Pakan Broiler

Published

on

By

Spread the love

PERMINDO Sampaikan Keluhan Peternak Rakyat Terkait Harga dan Kualitas Pakan

Perhimpunan Masyarakat Indonesia Maju (PERMINDO) melakukan pertemuan dengan Direktorat Pakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi peternak rakyat, khususnya terkait kenaikan harga pakan serta menurunnya performa beberapa produk pakan broiler di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, PERMINDO menyampaikan bahwa kondisi peternak rakyat saat ini semakin tertekan akibat tingginya biaya produksi yang didominasi oleh komponen pakan. Kenaikan harga pakan dinilai tidak sebanding dengan harga jual ayam hidup di tingkat peternak yang masih fluktuatif dan sering berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Selain persoalan harga, PERMINDO juga melaporkan adanya keluhan dari para peternak mengenai beberapa produk pakan yang mengalami penurunan performa terhadap pertumbuhan ayam broiler. Beberapa peternak mengaku mengalami penurunan feed conversion ratio (FCR), pertumbuhan bobot badan yang tidak maksimal, hingga masa panen yang menjadi lebih lama dibanding biasanya.

PERMINDO menegaskan bahwa kualitas pakan merupakan faktor utama dalam keberhasilan budidaya ayam broiler. Oleh karena itu, pengawasan mutu dan stabilitas kualitas produk pakan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama produsen pakan nasional.

Direktur Pakan Imbau Pabrik Tetap Jaga Kualitas Produk

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktorat Pakan Kementerian Pertanian RI menghimbau kepada seluruh perusahaan dan pabrik pakan agar tetap menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. Pemerintah juga meminta agar kenaikan harga pakan tidak dilakukan secara signifikan sehingga tidak semakin membebani peternak rakyat.

Direktorat Pakan menilai bahwa stabilitas industri perunggasan nasional hanya dapat tercapai apabila seluruh rantai usaha, mulai dari hulu hingga hilir, berjalan secara sehat dan berkeadilan. Peternak rakyat sebagai ujung tombak produksi nasional harus tetap mendapatkan perlindungan agar mampu bertahan di tengah tantangan industri saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, PERMINDO juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku pakan serta transparansi formulasi agar performa ayam broiler tetap optimal dan produktivitas peternak tidak terus menurun.

PERMINDO Dorong Keberpihakan terhadap Peternak Rakyat

PERMINDO berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat. Stabilitas harga pakan dan kualitas produk yang konsisten menjadi kebutuhan mendesak agar peternak mampu menjaga keberlangsungan usaha mereka.

Di tengah kondisi industri perunggasan yang masih penuh tantangan, PERMINDO menegaskan akan terus menjadi wadah perjuangan peternak rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun stakeholder terkait demi terciptanya ekosistem peternakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Berita

Harga Ayam Hidup Anjlok, Peternak Rakyat Desak Pemerintah Turunkan Harga Pakan

Published

on

By

Spread the love

Industri perunggasan nasional kembali menghadapi tekanan serius. Harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat saat ini berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.500 per kilogram. Angka tersebut masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) peternak yang mencapai Rp20.000 sampai Rp22.000 per kilogram.

Kondisi ini membuat banyak peternak rakyat kembali mengalami kerugian. Di sisi lain, harga pakan ternak masih tinggi dan menjadi beban utama biaya produksi para peternak mandiri.

Harga Pakan Jadi Beban Utama Peternak Rakyat

Dalam struktur biaya produksi ayam broiler, pakan menjadi komponen terbesar yang bisa mencapai lebih dari 70 persen total biaya operasional. Ketika harga jagung dan bahan baku pakan naik, maka biaya produksi peternak otomatis ikut meningkat.

Peternak rakyat menilai kebijakan harga ayam hidup minimum Rp19.500 per kilogram masih belum cukup membantu apabila harga pakan tidak ikut dikendalikan. Banyak peternak berharap pemerintah tidak hanya fokus menjaga harga jual ayam, tetapi juga menurunkan biaya produksi agar usaha peternakan rakyat tetap berjalan.

Peternak Rakyat Minta Pemerintah Hadir

Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Peternakan untuk lebih serius memperhatikan kondisi peternak rakyat.

Peternak berharap adanya langkah konkret seperti:

  • Pengendalian harga pakan ternak
  • Pengawasan distribusi DOC
  • Penyerapan hasil ternak peternak rakyat
  • Stabilitas harga ayam hidup di tingkat kandang
  • Pelibatan peternak rakyat dalam program strategis nasional

Menurut peternak, tanpa kebijakan yang berpihak kepada sektor rakyat, banyak peternak kecil berpotensi gulung tikar akibat kerugian yang terus berulang.

Program MBG Dinilai Bisa Menjadi Solusi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang disiapkan pemerintah dinilai dapat menjadi peluang besar bagi industri perunggasan nasional. Program tersebut membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar, termasuk ayam dan telur.

PERMINDO menilai program MBG seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat peternak rakyat, bukan hanya menguntungkan perusahaan integrator besar. Jika penyerapan produk unggas dilakukan langsung dari peternak rakyat, maka program ini dapat membantu menjaga stabilitas harga ayam hidup di pasar.

Hilirisasi Unggas Harus Libatkan Peternak Mandiri

Selain program MBG, pemerintah juga mulai mendorong hilirisasi industri unggas nasional. Namun peternak rakyat berharap program hilirisasi tidak hanya terpusat pada industri besar.

Peternak mandiri harus dilibatkan dalam rantai produksi dan distribusi agar pertumbuhan industri perunggasan nasional berjalan lebih adil dan merata. Dengan begitu, ketahanan pangan nasional dapat dibangun bersama seluruh pelaku usaha, termasuk peternak rakyat.

Kesimpulan

Turunnya harga ayam hidup di bawah HPP kembali menjadi alarm bagi dunia peternakan nasional. Tanpa pengendalian harga pakan dan perlindungan terhadap peternak rakyat, krisis di sektor perunggasan dapat terus berulang.

Peternak rakyat tidak meminta keuntungan besar. Mereka hanya ingin harga jual yang layak dan biaya produksi yang tetap terkendali agar usaha peternakan dapat terus bertahan di tengah tantangan industri yang semakin berat.

Continue Reading

Trending