Industri perunggasan nasional kembali menghadapi ketidakseimbangan yang semakin nyata. Di satu sisi, harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat peternak terus mengalami penurunan di berbagai daerah. Namun di sisi lain, biaya produksi justru bergerak naik, terutama akibat rencana kenaikan harga pakan per 1 April 2026 serta harga DOC yang masih bertahan tinggi.
Kondisi ini menempatkan peternak rakyat mandiri dalam tekanan yang semakin berat. Mereka menghadapi situasi di mana harga jual produk terus melemah, sementara komponen biaya produksi tidak menunjukkan penurunan yang sebanding.
Harga Ayam di Bawah Biaya Produksi
Berdasarkan data yang dihimpun oleh PINSAR Indonesia per 29 Maret 2026, harga livebird di berbagai wilayah sentra produksi berada pada level yang mengkhawatirkan.
Di wilayah Jawa Barat, harga ayam hidup berada pada kisaran Rp21.500 hingga Rp23.000 per kilogram. Di daerah Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar bahkan berada di kisaran Rp21.500–Rp22.000 per kilogram.
Sementara itu, di sebagian wilayah Jawa Tengah, harga livebird tercatat lebih rendah lagi, yakni sekitar Rp20.500 hingga Rp21.500 per kilogram.
Angka tersebut berada di bawah perkiraan biaya pokok produksi (BPP) peternak broiler mandiri yang umumnya berkisar antara Rp23.000 hingga Rp25.000 per kilogram, tergantung harga pakan dan DOC saat periode pemeliharaan dimulai.
Artinya, banyak peternak saat ini terpaksa menjual ayam dalam kondisi merugi.
Harga Pakan Naik, Beban Produksi Semakin Berat
Tekanan terhadap peternak semakin meningkat setelah adanya pemberitahuan dari industri pakan mengenai penyesuaian harga mulai 1 April 2026.
Harga pakan komplit direncanakan naik sebesar Rp200 per kilogram, sementara pakan konsentrat naik Rp300 per kilogram.
Secara nominal, kenaikan ini mungkin terlihat kecil. Namun bagi peternak, dampaknya sangat signifikan.
Pakan merupakan komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler, dengan kontribusi sekitar 70% dari total biaya produksi. Dengan kebutuhan pakan rata-rata sekitar 3 kilogram per ekor ayam selama satu siklus pemeliharaan, maka kenaikan Rp200 per kilogram akan menambah biaya sekitar Rp600 per ekor.
Dalam skala ribuan hingga puluhan ribu ekor, tambahan biaya ini menjadi beban yang sangat besar bagi peternak rakyat.
Harga DOC Masih Tinggi, Tidak Seimbang dengan Kondisi Pasar
Selain pakan, peternak juga masih dibebani oleh harga DOC (Day Old Chick) yang bertahan di kisaran Rp6.000 per ekor.
Dalam kondisi harga ayam yang sedang turun tajam, peternak berharap adanya penyesuaian harga pada komponen input produksi. Namun hingga saat ini, penurunan harga DOC belum terlihat signifikan.
Situasi ini menciptakan tekanan dari tiga sisi sekaligus:
Harga ayam turun
Harga DOC tetap tinggi
Harga pakan justru meningkat
Kombinasi ini menjadi kondisi yang sangat berisiko bagi keberlangsungan usaha peternak rakyat mandiri.
Peternak Rakyat Paling Terdampak
Berbeda dengan perusahaan terintegrasi yang memiliki efisiensi dan kontrol rantai pasok, peternak rakyat mandiri harus membeli seluruh kebutuhan produksi dengan harga pasar.
Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap fluktuasi harga.
Melalui Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia, para peternak telah menyuarakan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlangsung terlalu lama tanpa adanya kebijakan penyeimbang.
Risiko Terhadap Struktur Industri Nasional
Peternak rakyat merupakan bagian penting dalam struktur produksi ayam nasional. Ribuan peternak kecil dan menengah berperan dalam menjaga pasokan ayam bagi masyarakat.
Jika tekanan ini terus berlanjut:
Banyak peternak berpotensi menghentikan usaha
Produksi akan terkonsentrasi pada perusahaan besar
Struktur pasar menjadi tidak seimbang
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.
Perlu Kebijakan Stabilisasi yang Nyata
Dalam situasi seperti ini, diperlukan langkah konkret dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Beberapa langkah yang mulai didorong oleh kalangan peternak antara lain:
Pengaturan produksi DOC agar sesuai kebutuhan pasar
Stabilisasi harga pakan
Intervensi pasar untuk mencegah harga ayam jatuh terlalu dalam
Langkah-langkah tersebut tidak hanya bertujuan melindungi peternak, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri perunggasan secara keseluruhan.
Penutup
Industri ayam broiler merupakan salah satu sektor strategis dalam penyediaan protein hewani bagi masyarakat Indonesia. Ayam menjadi sumber protein yang paling terjangkau dibandingkan dengan alternatif lainnya.
Namun, ketika harga ayam terus jatuh sementara biaya produksi meningkat, peternak rakyat tidak memiliki banyak ruang untuk bertahan.
Menjaga keberlangsungan peternak rakyat bukan hanya soal melindungi pelaku usaha kecil, tetapi juga menjaga fondasi produksi ayam nasional dan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap protein hewani yang terjangkau.
Industri perunggasan nasional kembali menghadapi tekanan serius. Penurunan harga ayam hidup (livebird/LB) yang terjadi hari ini di berbagai daerah menjadi sinyal kuat bahwa keseimbangan sektor ini masih jauh dari kata stabil. Di tengah biaya produksi yang tetap tinggi, kondisi ini semakin menekan peternak rakyat yang menjadi tulang punggung produksi protein hewani nasional.
Fenomena turunnya harga livebird bukan sekadar fluktuasi biasa. Bagi peternak mandiri, kondisi ini adalah ancaman langsung terhadap keberlangsungan usaha. Ketika harga jual ayam berada di bawah biaya produksi, maka setiap panen bukan lagi membawa keuntungan, melainkan kerugian yang harus ditanggung demi menjaga siklus usaha tetap berjalan.
Tekanan Ganda: Harga Turun, Biaya Tetap Tinggi
Dalam beberapa waktu terakhir, harga livebird di tingkat peternak terus mengalami pelemahan. Di sejumlah wilayah, harga bahkan dilaporkan menyentuh titik yang tidak lagi menutupi biaya produksi. Sementara itu, komponen biaya seperti pakan, DOC (day old chick), dan operasional kandang tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.
Kondisi ini menciptakan tekanan ganda. Di satu sisi, peternak harus tetap menjual ayamnya karena keterbatasan kapasitas kandang dan kebutuhan cash flow. Namun di sisi lain, harga jual yang rendah membuat mereka harus rela merugi.
Situasi ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam industri perunggasan. Ketika biaya produksi cenderung stabil atau naik, namun harga jual sangat fluktuatif dan tidak terkendali, maka pihak yang paling terdampak adalah peternak di level bawah.
Peternak Rakyat Selalu Jadi Pihak Paling Rentan
Siklus harga dalam industri unggas sejatinya bukan hal baru. Namun yang menjadi persoalan adalah pola dampaknya yang selalu berulang: peternak rakyat menjadi pihak yang paling rentan.
Ketika harga ayam tinggi, peternak sering kali diminta untuk menahan produksi atau menjaga harga agar tetap terjangkau bagi konsumen. Namun ketika harga jatuh, tidak ada mekanisme perlindungan yang cukup kuat untuk menjaga peternak dari kerugian.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem tata kelola industri unggas belum sepenuhnya berpihak pada keseimbangan. Peternak rakyat sering kali berada pada posisi yang tidak memiliki daya tawar kuat, baik terhadap pasar maupun terhadap rantai pasok yang lebih besar.
Jika kondisi ini terus berulang tanpa solusi konkret, maka bukan tidak mungkin jumlah peternak mandiri akan terus berkurang. Mereka yang tidak mampu bertahan akan keluar dari usaha, dan pada akhirnya struktur industri akan semakin didominasi oleh pelaku besar.
Sinkronisasi Hulu-Hilir Masih Jadi Tantangan
Dorongan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan industri unggas sebenarnya telah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU). Namun implementasi di lapangan masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Permasalahan utama terletak pada belum terintegrasinya kebijakan dari hulu hingga hilir. Produksi DOC yang tidak terkendali, fluktuasi harga pakan, hingga distribusi ayam di pasar yang tidak merata menjadi faktor utama yang memengaruhi harga livebird.
Tanpa pengendalian yang terkoordinasi, kelebihan pasokan di pasar akan terus terjadi, yang pada akhirnya menekan harga di tingkat peternak. Sementara itu, di sisi hilir, harga produk unggas di tingkat konsumen tidak selalu mencerminkan penurunan harga di tingkat peternak.
Kesenjangan ini menunjukkan adanya rantai distribusi yang belum efisien serta lemahnya pengawasan terhadap mekanisme pasar.
Suara Peternak: Butuh Keadilan dalam Tata Kelola
Ketua Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO), Kusnan, menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, peternak rakyat tidak menolak persaingan dalam industri. Namun, yang dibutuhkan adalah sistem yang adil dan memberikan ruang bagi semua pelaku usaha untuk berkembang.
“Peternak rakyat tidak menolak persaingan, tetapi kami membutuhkan tata kelola industri yang adil dan sinkron. Jika setiap kali harga jatuh peternak rakyat harus menanggung kerugian sendirian, maka lama-lama banyak peternak yang tidak akan mampu bertahan,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan realitas yang dihadapi peternak di lapangan. Mereka tidak meminta perlindungan berlebihan, tetapi menginginkan adanya keseimbangan dalam sistem industri.
Ancaman terhadap Ketahanan Pangan
Keberlangsungan peternak rakyat bukan hanya soal ekonomi individu, tetapi juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan nasional. Ayam merupakan salah satu sumber protein hewani utama bagi masyarakat Indonesia.
Jika peternak rakyat terus tertekan dan akhirnya gulung tikar, maka produksi ayam nasional akan terpengaruh. Ketergantungan terhadap pelaku usaha besar akan meningkat, yang berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam distribusi dan harga pangan.
Selain itu, hilangnya peternak rakyat juga berarti berkurangnya lapangan kerja di sektor perdesaan. Dampak sosial ekonomi dari kondisi ini tidak bisa dianggap remeh.
Solusi: Penguatan Kebijakan dan Pengawasan
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain:
1. Pengendalian Produksi DOC Produksi DOC harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berujung pada jatuhnya harga.
2. Stabilitas Harga Pakan Pakan merupakan komponen biaya terbesar dalam usaha peternakan. Kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga pakan akan sangat membantu peternak.
3. Penguatan Sistem Distribusi Distribusi ayam dari peternak ke pasar harus lebih efisien agar harga di tingkat peternak dan konsumen lebih seimbang.
4. Intervensi Pemerintah Saat Harga Jatuh Pemerintah perlu memiliki mekanisme intervensi yang jelas ketika harga livebird jatuh di bawah biaya produksi, misalnya melalui penyerapan atau program stabilisasi harga.
5. Transparansi Data Produksi dan Pasar Data yang akurat dan transparan akan membantu semua pihak dalam mengambil keputusan yang tepat dan menghindari overproduksi.
Momentum Perbaikan Industri
Kondisi saat ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam industri perunggasan nasional. Sinkronisasi kebijakan dari hulu hingga hilir bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha besar, hingga organisasi peternak, harus duduk bersama untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan. Tanpa kolaborasi yang kuat, masalah yang sama akan terus berulang di masa depan.
Penutup
Penurunan harga livebird yang terus terjadi menjadi pengingat bahwa industri perunggasan nasional masih menghadapi tantangan struktural yang serius. Di tengah kondisi ini, peternak rakyat kembali menjadi pihak yang paling terdampak.
Menjaga keberlangsungan peternak rakyat bukan hanya soal keadilan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga fondasi ketahanan pangan Indonesia. Jika tidak ada langkah nyata dan terkoordinasi, maka pertanyaan yang muncul hari ini akan terus bergema: sampai kapan peternak rakyat harus bertahan?
Pada 1 Maret 2026, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) secara resmi menghentikan impor unggas dan telur dari Indonesia serta 39 negara lainnya. Kebijakan yang tertuang dalam SFDA Nomor 6057 tersebut berlaku efektif sejak 1 Maret 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem sanitari dan perlindungan kesehatan pangan.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan larangan penuh, meskipun sertifikat halal Indonesia telah diakui oleh otoritas Saudi. Kebijakan ini berkaitan dengan belum diperolehnya kembali status bebas Avian Influenza (flu burung) sebagaimana tercatat dalam laporan World Organisation for Animal Health (WOAH), yang menjadi rujukan utama dalam perdagangan internasional produk hewani.
Standar Sanitari sebagai Fondasi Perdagangan Global
Keputusan tersebut menegaskan bahwa dalam tata niaga pangan global, aspek biosekuriti dan pengakuan status kesehatan hewan menjadi determinan utama dalam penetrasi ekspor. Standar sanitari internasional bukan lagi sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan pasar.
Sebagai Ketua Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), kami memandang kebijakan ini sebagai tantangan serius sekaligus momentum strategis bagi industri unggas nasional.
Kebijakan ini perlu dipahami bukan sebagai isu politis ataupun isu halal, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian otoritas Saudi dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah risiko penyakit hewan menular.
Kinerja Ekspor Tetap Positif di Tengah Tantangan
Di tengah dinamika tersebut, daya saing industri unggas Indonesia tetap terjaga. Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berhasil mempercepat proses penerbitan sertifikat veteriner ekspor menjadi hanya satu hari.
Fasilitasi ini mendorong ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste hingga akhir Maret 2026.
Beberapa perusahaan nasional yang telah membuktikan daya saing tersebut antara lain:
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk
PT Malindo Food Delight
Ekspor telur ke Singapura bahkan kini dapat dilakukan setiap hari, yang menunjukkan peningkatan efisiensi sistem perizinan dan kesiapan industri nasional.
Hal ini membuktikan bahwa persoalan akses pasar Arab Saudi bukan terkait kapasitas produksi nasional, melainkan pengakuan status kesehatan hewan secara internasional.
Langkah Strategis ke Depan
Permindo memandang perlu adanya langkah konkret dan terukur untuk memperkuat posisi industri unggas nasional, yaitu:
Percepatan pemulihan status bebas Avian Influenza yang diakui WOAH.
Penguatan sistem biosekuriti nasional secara menyeluruh.
Transparansi dan harmonisasi sistem surveilans penyakit hewan.
Peningkatan nilai tambah melalui pengembangan produk olahan berbasis perlakuan panas sesuai standar internasional.
Diversifikasi pasar ekspor guna mengurangi ketergantungan pada satu negara tujuan.
Peluang Pasar Tetap Terbuka
Secara pragmatis, peluang ke pasar Saudi tidak sepenuhnya tertutup. Produk unggas yang telah melalui proses pengolahan tertentu dan memenuhi standar kesehatan internasional masih memiliki potensi untuk memasuki pasar tersebut.
Artinya, terdapat ruang adaptasi melalui hilirisasi industri, peningkatan mutu, serta penguatan diplomasi perdagangan.
Optimisme dan Transformasi Industri
Permindo tetap optimis bahwa dengan komitmen bersama antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga kesehatan hewan internasional, industri unggas Indonesia mampu bangkit lebih kuat, lebih berstandar global, dan lebih berdaya saing.
Momentum ini harus menjadi titik balik transformasi struktural industri unggas nasional—bukan sekadar respons terhadap hambatan dagang, melainkan langkah strategis menuju penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok pangan dunia.
Jakarta — Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) mengapresiasi langkah stabilisasi pangan yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam menjaga tren penurunan harga cabai rawit merah serta stabilitas harga daging ayam ras secara nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menegaskan bahwa penguatan pengawasan distribusi dan inspeksi mendadak (sidak) pasar terus dilakukan guna memastikan harga tetap terkendali dan pasokan aman di berbagai daerah.
Stabilitas Harga Dinilai Positif, Namun Hulu Tetap Rentan
PERMINDO menilai stabilitas harga ayam ras di tingkat konsumen pada kisaran Rp38.000–Rp40.000 per kilogram merupakan sinyal positif dalam menjaga inflasi pangan tetap terkendali. Kondisi tersebut dinilai membantu daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Namun demikian, organisasi peternak rakyat ini menekankan bahwa stabilitas di hilir harus berjalan seiring dengan keberlanjutan usaha peternak di hulu.
Saat ini harga DOC broiler di lapangan masih berada pada kisaran Rp7.000 per ekor (ukuran besar), sementara harga ayam hidup (live bird) berada di kisaran Rp22.500–Rp23.500 per kilogram. Secara umum kondisi tersebut relatif stabil, tetapi margin peternak sangat sensitif terhadap fluktuasi harga pakan yang merupakan komponen biaya produksi terbesar dalam usaha perunggasan.
PERMINDO: Stabilitas Harus Disertai Margin Sehat
Ketua Umum PERMINDO, Kusnan B.B.A., menyatakan bahwa keseimbangan tata kelola perunggasan menjadi kunci utama keberlanjutan sektor ini.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Namun perlu ditegaskan bahwa stabilitas di tingkat konsumen harus dibarengi dengan jaminan margin usaha yang sehat bagi peternak rakyat. Jika harga sarana produksi, terutama pakan, tidak terkendali, maka stabilitas tersebut akan sulit bertahan dalam jangka panjang,” ujar Kusnan.
Ia menambahkan bahwa momentum penguatan peran BUMN dan pengawasan distribusi harus dimanfaatkan untuk menciptakan struktur industri yang lebih berkeadilan.
“Peternak rakyat adalah fondasi ketahanan protein hewani nasional. Negara perlu memastikan tidak terjadi tekanan biaya di hulu, khususnya dari kenaikan harga pakan atau DOC yang tidak rasional. Stabilitas harus dirasakan secara merata, bukan hanya di sisi konsumen,” tegasnya.
Dorong Tata Kelola Perunggasan yang Berkeadilan
PERMINDO memandang tata kelola perunggasan yang sehat harus menjamin tiga prinsip utama, yakni harga wajar bagi masyarakat, margin layak bagi peternak, serta rantai pasok yang transparan dan adil.
Sebagai organisasi peternak rakyat, PERMINDO menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong kebijakan yang menjaga keberlanjutan usaha peternak mandiri di seluruh Indonesia.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager