Industri perunggasan nasional kembali menghadapi ketidakseimbangan yang semakin nyata. Di satu sisi, harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat peternak terus mengalami penurunan di berbagai daerah. Namun di sisi lain, biaya produksi justru bergerak naik, terutama akibat rencana kenaikan harga pakan per 1 April 2026 serta harga DOC yang masih bertahan tinggi.
Kondisi ini menempatkan peternak rakyat mandiri dalam tekanan yang semakin berat. Mereka menghadapi situasi di mana harga jual produk terus melemah, sementara komponen biaya produksi tidak menunjukkan penurunan yang sebanding.
Harga Ayam di Bawah Biaya Produksi
Berdasarkan data yang dihimpun oleh PINSAR Indonesia per 29 Maret 2026, harga livebird di berbagai wilayah sentra produksi berada pada level yang mengkhawatirkan.
Di wilayah Jawa Barat, harga ayam hidup berada pada kisaran Rp21.500 hingga Rp23.000 per kilogram. Di daerah Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar bahkan berada di kisaran Rp21.500–Rp22.000 per kilogram.
Sementara itu, di sebagian wilayah Jawa Tengah, harga livebird tercatat lebih rendah lagi, yakni sekitar Rp20.500 hingga Rp21.500 per kilogram.
Angka tersebut berada di bawah perkiraan biaya pokok produksi (BPP) peternak broiler mandiri yang umumnya berkisar antara Rp23.000 hingga Rp25.000 per kilogram, tergantung harga pakan dan DOC saat periode pemeliharaan dimulai.
Artinya, banyak peternak saat ini terpaksa menjual ayam dalam kondisi merugi.
Harga Pakan Naik, Beban Produksi Semakin Berat
Tekanan terhadap peternak semakin meningkat setelah adanya pemberitahuan dari industri pakan mengenai penyesuaian harga mulai 1 April 2026.
Harga pakan komplit direncanakan naik sebesar Rp200 per kilogram, sementara pakan konsentrat naik Rp300 per kilogram.
Secara nominal, kenaikan ini mungkin terlihat kecil. Namun bagi peternak, dampaknya sangat signifikan.
Pakan merupakan komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler, dengan kontribusi sekitar 70% dari total biaya produksi. Dengan kebutuhan pakan rata-rata sekitar 3 kilogram per ekor ayam selama satu siklus pemeliharaan, maka kenaikan Rp200 per kilogram akan menambah biaya sekitar Rp600 per ekor.
Dalam skala ribuan hingga puluhan ribu ekor, tambahan biaya ini menjadi beban yang sangat besar bagi peternak rakyat.
Harga DOC Masih Tinggi, Tidak Seimbang dengan Kondisi Pasar
Selain pakan, peternak juga masih dibebani oleh harga DOC (Day Old Chick) yang bertahan di kisaran Rp6.000 per ekor.
Dalam kondisi harga ayam yang sedang turun tajam, peternak berharap adanya penyesuaian harga pada komponen input produksi. Namun hingga saat ini, penurunan harga DOC belum terlihat signifikan.
Situasi ini menciptakan tekanan dari tiga sisi sekaligus:
Harga ayam turun
Harga DOC tetap tinggi
Harga pakan justru meningkat
Kombinasi ini menjadi kondisi yang sangat berisiko bagi keberlangsungan usaha peternak rakyat mandiri.
Peternak Rakyat Paling Terdampak
Berbeda dengan perusahaan terintegrasi yang memiliki efisiensi dan kontrol rantai pasok, peternak rakyat mandiri harus membeli seluruh kebutuhan produksi dengan harga pasar.
Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap fluktuasi harga.
Melalui Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia, para peternak telah menyuarakan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan berlangsung terlalu lama tanpa adanya kebijakan penyeimbang.
Risiko Terhadap Struktur Industri Nasional
Peternak rakyat merupakan bagian penting dalam struktur produksi ayam nasional. Ribuan peternak kecil dan menengah berperan dalam menjaga pasokan ayam bagi masyarakat.
Jika tekanan ini terus berlanjut:
Banyak peternak berpotensi menghentikan usaha
Produksi akan terkonsentrasi pada perusahaan besar
Struktur pasar menjadi tidak seimbang
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.
Perlu Kebijakan Stabilisasi yang Nyata
Dalam situasi seperti ini, diperlukan langkah konkret dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Beberapa langkah yang mulai didorong oleh kalangan peternak antara lain:
Pengaturan produksi DOC agar sesuai kebutuhan pasar
Stabilisasi harga pakan
Intervensi pasar untuk mencegah harga ayam jatuh terlalu dalam
Langkah-langkah tersebut tidak hanya bertujuan melindungi peternak, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri perunggasan secara keseluruhan.
Penutup
Industri ayam broiler merupakan salah satu sektor strategis dalam penyediaan protein hewani bagi masyarakat Indonesia. Ayam menjadi sumber protein yang paling terjangkau dibandingkan dengan alternatif lainnya.
Namun, ketika harga ayam terus jatuh sementara biaya produksi meningkat, peternak rakyat tidak memiliki banyak ruang untuk bertahan.
Menjaga keberlangsungan peternak rakyat bukan hanya soal melindungi pelaku usaha kecil, tetapi juga menjaga fondasi produksi ayam nasional dan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap protein hewani yang terjangkau.
Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas
PERMINDO Bentuk Koperasi Sekunder, Konsolidasi Peternak
PERMINDO mengambil langkah strategis. Mereka membentuk Koperasi PERMINDO Indonesia (KOPERMINDO). Koperasi sekunder ini untuk menyatukan kekuatan ekonomi peternak rakyat. Semua dari hulu ke hilir.
Ini menjadi berita peternakan yang dinantikan banyak orang. PERMINDO telah lama aktif di advokasi kebijakan. Kini mereka masuk ke tahap baru. Mereka membangun alat ekonomi bersama yang kuat.
Keputusan ini disampaikan di Tangerang pada 31 Agustus 2026. KOPERMINDO dirancang sebagai payung ekonomi. Ini untuk koperasi peternak primer di seluruh Indonesia. Fokusnya pada penghematan biaya produksi. Juga standar mutu dan pemasaran terpadu.
Ketua PERMINDO, Kusnan, menegaskan hal penting. Koperasi sekunder ini tidak mengubah PERMINDO menjadi bisnis murni. Justru, langkah ini melengkapi perjuangan advokasi. KOPERMINDO dikendalikan langsung oleh anggota.
“PERMINDO adalah gerakannya, KOPERMINDO adalah alat ekonominya,” ujar Kusnan. “Selama ini kita banyak bicara soal posisi tawar peternak. Sekarang, lewat koperasi sekunder ini, kita satukan kekuatan ribuan peternak. Ini agar daya beli dan daya jual setara industri besar.”
Menurut Kusnan, masalah utama peternak adalah fragmentasi. Di hulu, pembelian pakan, DOC, bibit, obat, dan vitamin dilakukan kecil-kecilan. Harganya tinggi. Di hilir, penjualan hasil ternak sering sendiri-sendiri. Akibatnya, peternak mudah ditekan harga oleh tengkulak.
Lewat KOPERMINDO, kebutuhan koperasi primer akan digabung. Pengadaan pakan, bibit unggas, sapi, kambing, dan domba bisa dilakukan massal. Harganya jadi kompetitif.
Skema kerjanya sederhana. Setiap koperasi primer menyampaikan kebutuhan dan kapasitas produksi. KOPERMINDO lalu menggabung semua data. Ini menjadi satu kekuatan tawar yang utuh.
Filosofinya sederhana: kebersamaan menghasilkan kekuatan. Bila ribuan peternak bersatu, posisi tawar mereka kuat. Inilah esensi konsolidasi ekonomi PERMINDO.
“Kita tidak mau koperasi sekunder ini hanya formalitas. Targetnya KOPERMINDO menjadi pusat bisnis milik bersama. Sehat dan profesional,” tegas Kusnan.
KOPERMINDO Fokus pada Ekosistem Peternakan
KOPERMINDO akan fokus pada ekosistem peternakan. Rancangan ini menjadi sorotan dalam berita peternakan kali ini. Cakupan usahanya meliputi:
Perdagangan sarana produksi peternakan secara massal
Pengumpulan dan grading hasil produksi anggota
Distribusi produk ternak segar dan olahan
Pengembangan hilirisasi dan nilai tambah produk
Sorotan berita peternakan ini juga mencakup komoditas utama. Komoditas itu ayam pedaging, ayam petelur, sapi potong, sapi perah, kambing, dan domba. Semua dikelola dalam satu rantai pasok terpadu.
Hilirisasi sebagai Kunci Diferensiasi
Hilirisasi menjadi pembeda utama KOPERMINDO. Peternak tidak hanya pemasok bahan mentah. Mereka mendapat nilai tambah lewat pengolahan. Juga pengemasan dan merek bersama.
Produk olahan daging, susu, dan telur dipasarkan dengan merek kolektif. Pasar sasarannya modern dan tradisional.
Langkah ini membuka peluang kemitraan nasional. KOPERMINDO bisa bekerja sama dengan industri pangan besar. Juga ritel modern dan lembaga keuangan. Pemerintah dilibatkan untuk jaga stok dan harga.
Tata Kelola Profesional Berbasis Data
KOPERMINDO memakai tata kelola korporasi yang profesional. Pendekatannya berbasis data.
Data dari semua anggota menjadi dasar keputusan. Beberapa data yang dikumpulkan:
Volume kebutuhan pakan dan sarana produksi
Kapasitas produksi harian setiap koperasi
Standar mutu produk
Tren harga pasar di berbagai daerah
Dengan data yang akurat, KOPERMINDO bisa merencanakan produksi lebih baik. Stok pakan dan jadwal panen teratur. Target pasar jelas. Semua keputusan dibuat dengan angka. Ini membuat koperasi lebih efisien.
Upaya pemerintah untuk mengembalikan harga livebird ke tingkat yang layak patut diapresiasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi usaha peternak rakyat yang selama beberapa waktu menghadapi tekanan akibat rendahnya harga jual ayam hidup.
Namun, komitmen tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak mengulang pengalaman yang pernah terjadi pada tahun 2023.
Belajar dari Pengalaman Tahun 2023
Pada tahun 2023, harga livebird memang mengalami perbaikan. Sayangnya, kondisi tersebut tidak sepenuhnya meningkatkan keuntungan peternak karena harga DOC (Day Old Chick) justru naik lebih cepat.
Akibatnya, biaya produksi kembali meningkat sehingga margin keuntungan yang mulai dirasakan peternak kembali tergerus. Kondisi ini menjadi pelajaran penting bahwa perbaikan harga jual ayam tidak akan memberikan manfaat optimal apabila biaya produksi juga meningkat secara signifikan.
Komitmen Harga Livebird Sudah Ada, Pengendalian Harga DOC Belum Jelas
Dalam Komitmen Bersama yang ditandatangani pada 29 Juni 2026, seluruh pemangku kepentingan menyepakati target kenaikan harga livebird hingga minimal Rp19.500 per kilogram.
Namun demikian, dokumen tersebut belum menunjukkan komitmen yang sama kuat terhadap pengendalian harga DOC maupun pengendalian produksinya.
Padahal, kedua aspek tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap biaya produksi peternak rakyat.
Mengapa Harga DOC Mulai Naik Saat Masih Terjadi Oversuplai?
Pertanyaan yang layak menjadi perhatian adalah mengapa harga DOC mulai mengalami kenaikan, padahal proyeksi menunjukkan oversuplai DOC pada Juli masih sekitar 17 persen.
Secara mekanisme pasar, ketika pasokan masih berlebih, harga seharusnya cenderung stabil atau bahkan menurun. Oleh karena itu, kenaikan harga DOC di tengah kondisi oversuplai perlu mendapatkan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak.
Apabila kondisi oversuplai masih berlangsung tetapi harga DOC terus meningkat, maka beban usaha kembali ditanggung oleh peternak rakyat yang harus membeli DOC dengan harga lebih tinggi pada periode produksi berikutnya.
Margin Peternak Jangan Berpindah ke Sektor Hulu
Perbaikan harga livebird tidak boleh hanya menjadi kabar baik di atas kertas.
Jika keuntungan peternak justru berpindah ke sektor hulu akibat kenaikan harga DOC, maka tujuan utama stabilisasi industri perunggasan belum benar-benar tercapai.
Peternak tetap menghadapi biaya produksi yang tinggi sehingga keuntungan usaha kembali menyusut meskipun harga jual ayam meningkat.
Pengendalian Produksi Harus Konsisten
Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha menjaga keseimbangan produksi sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2024.
Karena itu, pengendalian produksi DOC juga perlu dijalankan secara disiplin dan konsisten. Oversuplai harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga harga DOC dapat terbentuk secara wajar sesuai kondisi pasar.
Langkah tersebut akan menciptakan keseimbangan yang lebih sehat bagi seluruh rantai usaha perunggasan.
Stabilisasi Industri Perunggasan Harus Melindungi Margin Peternak
Peternak rakyat tidak hanya membutuhkan kenaikan harga livebird.
Yang jauh lebih penting adalah adanya kebijakan yang mampu melindungi margin usaha dari hulu hingga hilir. Hal tersebut mencakup:
harga livebird yang menguntungkan peternak;
harga DOC yang tetap wajar;
pengendalian produksi sesuai kebutuhan pasar;
pengawasan yang transparan dan konsisten.
Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh peternak tidak kembali hilang akibat meningkatnya biaya produksi.
Kesimpulan
Keberhasilan program stabilisasi industri perunggasan tidak hanya diukur dari tercapainya target harga livebird minimal Rp19.500 per kilogram.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika peternak rakyat memperoleh keuntungan yang layak, berkelanjutan, serta tidak kembali tertekan oleh kenaikan biaya produksi, khususnya harga DOC.
Stabilisasi yang efektif harus menjaga keseimbangan antara harga jual ayam hidup, harga DOC, pengendalian produksi, dan transparansi pengawasan. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh, industri perunggasan nasional dapat tumbuh secara sehat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.
Anatomi Makro: Transmisi Depresiasi Moneter ke Krisis Margin Squeeze Kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan adanya dinamika transmisi kebijakan moneter yang destruktif terhadap sektor riil ekonomi. Ketika nilai tukar Rupiah terdepresiasi tajam hingga menyentuh angka Rp18.000 per Dolar AS, dampak paling instan dan masif terjadi pada industri yang memiliki ketergantungan tinggi pada bahan baku impor (import-dependent industries), seperti sektor peternakan ayam petelur (layer) dan ayam pedaging (broiler). Secara ilmiah, industri perunggasan nasional mengalami fenomena triple whammy effect (tiga pukulan simultan):
Sisi Hulu (Input Cost Shock): Lonjakan kurs dolar langsung mengerek harga komponen pakan (terutama bungkil kedelai/soybean meal dan suplemen inti). Ditambah kenaikan harga BBM non-subsidi, biaya logistik ikut membengkak. Hal ini mendongkrak Harga Pokok Penjualan (HPP) ke level yang tidak sehat: Rp24.000/kg untuk petelur dan Rp20.500 – Rp21.000/kg untuk broiler.
Sisi Tengah (Over-Supply Transmisi): Di tingkat produsen, pasokan komoditas telur dan livebird (ayam hidup) justru melimpah ruah di pasar.
Sisi Hilir (Demand Destruction): Akibat tekanan inflasi umum, daya beli dan serapan pasar domestik melemah drastis. Hukum ekonomi pasar bekerja secara absolut: pasokan yang melimpah bertemu dengan permintaan yang lesu (low demand) memaksa harga jual jatuh bebas di bawah biaya modal.
Komparasi Metrik Biaya vs Realitas Pasar per Juni 2026:
Komoditas
Harga Pokok Penjualan (HPP)
Harga Jual Aktual Pasar
Tingkat Defisit / Kerugian Peternak
Telur Ayam (Layer)
Rp24.000 / kg
Rp21.000 – Rp23.000 / kg
– Rp1.000 s.d Rp3.000 / kg*
Ayam Pedaging (Broiler)
Rp20.500 – Rp21.000 / kg
Rp12.500 – Rp16.000 / kg
– Rp4.500 s.d Rp8.500 / kg
Angka kerugian broiler yang mencapai hingga Rp8.500/kg mencerminkan adanya asimetri pasar yang parah. Peternak rakyat dipaksa mensubsidi konsumen dengan cara menguras modal kerja mereka sendiri hingga batas kebangkrutan.
Evaluasi dan Kritik Sikap Kebijakan Pemerintah Saat Ini Melihat kondisi yang kian kritis, sikap kebijakan pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan struktural dan cenderung lambat memitigasi risiko. Secara ilmiah, ada beberapa titik lemah dalam respons kebijakan yang berjalan:
Narasi Makro vs Realitas Mikro: Pemerintah kerap mengedepankan komunikasi publik bahwa “fundamental ekonomi dan ketahanan pangan aman” hanya berdasarkan angka inflasi agregat yang terlihat rendah. Padahal, inflasi pangan yang rendah saat ini bersifat semu terjadi karena harga di tingkat peternak dipaksa hancur akibat lemahnya serapan, bukan karena efisiensi biaya produksi. Absensi Kebijakan Stabilisasi Biaya Input: Belum ada langkah makropudensial atau fiskal taktis untuk mengerem dampak kurs Rp18.000 terhadap bahan baku pakan. Pembiaran ini membuat peternak mandiri harus bertarung sendirian melawan fluktuasi mata uang global. Kegagalan Distribusi dan Buffer Stock: Lembaga pangan buatan pemerintah belum berfungsi optimal sebagai penyerap surplus (offtaker) di saat terjadi pasokan melimpah (over-supply). Kebijakan intervensi sering kali baru muncul secara reaktif saat harga di konsumen melonjak tinggi, namun abai ketika harga di tingkat peternak hancur di bawah modal.
Formulasi Kebijakan yang Seharusnya Diambil Pemerintah Secara teoretis dan aplikatif, instrumen negara harus segera digeser dari posisi penonton ekonomi menjadi enabler dan stabilizator melalui eksekusi kebijakan di dua lini utama:
A. Intervensi Sisi Hulu (Supply-Side Policy) Negara tidak boleh membiarkan pasar hulu pakan terdistorsi oleh fluktuasi kurs secara liar. Kebijakan yang harus diambil:
Subsidi Logistik dan Tarif Impor Kemudahan: Menghapus atau memotong pajak dan restribusi logistik pelabuhan khusus untuk bahan baku pakan ternak rakyat demi menekan HPP kembali di bawah Rp20.000.
Akselerasi Substitusi Bahan Baku Lokal: Memberikan insentif fiskal bagi industri pakan yang menyerap jagung dan bahan baku alternatif lokal secara masif, guna memutus rantai ketergantungan terhadap mata uang Dolar AS.
B. Intervensi Sisi Hilir (Demand-Side Policy) Pemerintah harus menciptakan “permintaan buatan” (artificial demand) untuk menyerap over-supply dan menaikkan harga pasar ke titik keseimbangan baru:
Kebijakan Offtaker Agresif melalui BUMN/BUMD: Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau BULOG harus membeli langsung telur (di harga Rp25.000/kg) dan broiler (di harga Rp22.000/kg) langsung dari peternak rakyat mandiri.
Alokasi Bansos Protein: Hasil serapan over-supply tersebut jangan ditimbun, melainkan langsung didistribusikan sebagai Bantuan Sosial (Bansos) pangan nontunai berupa telur dan daging ayam kepada masyarakat kelas bawah dan program penanganan stunting. Langkah hilir ini secara ilmiah akan menghasilkan double-win solution: menyerap kelebihan barang di tingkat peternak (harga kembali normal) sekaligus menaikkan status gizi masyarakat di tengah lesunya daya beli. Kesimpulan Sikap pembiaran atau sekadar mengeluarkan imbauan tanpa intervensi anggaran adalah bentuk kegagalan mitigasi ekonomi. Krisis perunggasan nasional per Juni 2026 ini bukan lagi siklus bisnis biasa, melainkan ancaman nyata runtuhnya struktur ketahanan protein nasional. Solusi ilmiahnya tunggal: Pemerintah wajib hadir sebagai pembeli siaga (buyer of last resort) di hilir untuk menyerap surplus pasokan, sekaligus memberikan proteksi biaya input di hulu guna menyelamatkan eksistensi peternak rakyat Indonesia.
Bogor,06-07-2026 PERMINDO (Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia)
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager