PETERNAK RAKYAT: KALAU MAU MEMBONGKAR, BONGKAR SEMUANYA
DOC Rp8.000–8.500, Pakan Rp9.500–10.000/kg, HPP Sudah Rp23.500–24.000/kg — LB Rp25.000/kg Masih Wajar dan Perlu Dipertahankan
Jakarta, 2 September 2026 — Peternak rakyat menyambut positif perhatian pemerintah terhadap persoalan harga pakan ayam dan dugaan adanya permainan dalam tata niaga pakan.
Jika memang ditemukan praktik yang merugikan peternak, tentu harus dibongkar dan ditindak sesuai ketentuan.
Namun peternak berharap pemerintah tidak berhenti hanya pada persoalan pakan.
Kalau memang mau membongkar, bongkar seluruh struktur industri perunggasan dari hulu sampai hilir.
Mulai dari jagung, bahan baku pakan, industri pakan, harga pakan, DOC, produksi ayam, distribusi, hingga harga Live Bird di tingkat peternak.
Sebab persoalan yang dihadapi peternak rakyat saat ini bukan hanya satu komponen biaya.
HPP Peternak Sudah Rp23.500–24.000/kg
Di lapangan, harga DOC saat ini berada di kisaran Rp8.000–8.500 per ekor, sementara harga pakan berada di kisaran Rp9.500–10.000/kg.
Kondisi tersebut membuat biaya produksi terus meningkat.
Setelah memperhitungkan pakan, DOC, tenaga kerja, listrik, obat dan vaksin, sekam, penyusutan kandang, mortalitas, transportasi, modal serta biaya operasional lainnya, HPP peternak berada di kisaran Rp23.500–24.000/kg Live Bird.
Dengan struktur biaya tersebut, harga LB Rp25.000/kg sebenarnya bukan harga yang tinggi.
Jika HPP Rp24.000/kg dan harga jual Rp25.000/kg, ruang margin peternak secara sederhana hanya sekitar Rp1.000/kg.
Margin tersebut masih harus menghadapi berbagai risiko usaha di lapangan.
Karena itu, LB Rp25.000/kg justru merupakan harga yang relatif sehat dan perlu dipertahankan, bukan harga yang harus ditekan secara berlebihan.
Peternak tidak meminta harga ayam setinggi-tingginya.
Peternak hanya meminta harga jual yang mampu menutup HPP dan memberikan margin yang wajar agar usaha dapat terus berjalan.
HARGA INPUT NAIK, JANGAN HARGA OUTPUT JUSTRU DITEKAN
Selama ini peternak sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri.
Ketika DOC naik, peternak membayar.
Ketika pakan naik, peternak membayar.
Ketika biaya operasional naik, peternak membayar.
Tetapi ketika harga ayam hidup naik mengikuti kenaikan biaya produksi, justru muncul tekanan agar harga segera turun.
Pola seperti ini tidak sehat bagi keberlanjutan peternakan rakyat.
Pemerintah perlu membedakan antara harga yang “mahal” dengan harga yang “sehat”.
Harga yang sehat adalah harga yang memungkinkan peternak menutup HPP, mengembalikan modal, menghadapi risiko produksi dan memperoleh keuntungan yang layak.
Jika harga LB jatuh di bawah HPP Rp23.500–24.000/kg, maka peternak mulai kehilangan kemampuan untuk mempertahankan usahanya.
Peternak yang terus merugi pada akhirnya akan mengurangi populasi, berhenti berproduksi atau keluar dari usaha.
Jika hal ini terjadi secara masif, maka yang terancam bukan hanya peternak, tetapi juga ketahanan protein hewani nasional.
JANGAN HANYA BICARA SWASEMBADA JAGUNG, PASTIKAN MANFAATNYA SAMPAI KE PETERNAK
Peternak tentu mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.
Namun keberhasilan swasembada tidak cukup hanya diukur dari pernyataan bahwa produksi nasional surplus.
Pertanyaan pentingnya adalah:
Apakah jagung tersedia ketika peternak membutuhkan?
Apakah harganya kompetitif?
Apakah kualitas dan kontinuitas pasokannya terjamin?
Jika produksi dikatakan surplus tetapi harga bahan baku pakan dan harga pakan di tingkat peternak masih tinggi, maka pemerintah perlu mengevaluasi seluruh mata rantai tata niaga dan distribusinya.
Swasembada harus terasa manfaatnya di kandang peternak, bukan hanya terlihat dalam angka produksi nasional.
KALAU ADA DUGAAN MONOPOLI, BONGKAR SAMPAI AKAR-AKARNYA
Peternak mendukung langkah pemerintah apabila memang ditemukan pelanggaran.
Namun pemeriksaan jangan berhenti pada satu mata rantai.
Jika ada persoalan industri pakan, bongkar.
Jika ada persoalan tata niaga jagung, benahi.
Jika ada persoalan harga dan distribusi DOC, buka datanya.
Jika ada ketidakseimbangan supply-demand ayam, koreksi.
Jika terdapat praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai hukum.
Dan jika negara memiliki instrumen BUMN seperti PT Berdikari, pemerintah juga perlu mengevaluasi secara terbuka apakah peran BUMN tersebut sudah optimal sebagai instrumen negara untuk memperkuat peternak rakyat.
Pertanyaannya bukan menuduh siapa pun.
Pertanyaannya sederhana:
Seberapa besar manfaat instrumen negara dan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan oleh peternak rakyat?
Ini harus dijawab dengan data, transparansi dan ukuran kinerja yang jelas.
HARAPAN PETERNAK KEPADA PEMERINTAH HARUS JELAS
Peternak rakyat tidak meminta dikasihani.
Peternak juga tidak meminta harga ayam dibuat mahal.
Yang diminta adalah ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Karena itu, peternak menyampaikan beberapa harapan konkret kepada pemerintah:
Pertahankan harga LB di atas HPP
Dengan HPP peternak saat ini sekitar Rp23.500–24.000/kg, maka harga LB Rp25.000/kg masih wajar dan perlu dipertahankan.
Pemerintah jangan membuat kebijakan stabilisasi harga yang justru memaksa peternak menjual di bawah biaya produksi.
Buka struktur harga pakan
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh:
harga jagung dan bahan baku → biaya produksi → distribusi → margin → harga pakan di tingkat peternak.
Jika memang ada praktik yang menyebabkan harga pakan tidak wajar, bongkar berdasarkan data dan tindak sesuai aturan.
Benahi harga dan ketersediaan DOC
Peternak membutuhkan DOC yang:
tersedia tepat waktu;
berkualitas;
harganya rasional;
dan distribusinya adil.
Jangan sampai peternak menghadapi DOC mahal sekaligus kesulitan mendapatkan DOC.
Bangun sistem perlindungan HPP
Pemerintah perlu membangun early warning system yang memantau:
HPP → harga pakan → DOC → populasi → supply-demand → harga LB.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan intervensi sebelum peternak mengalami kerugian besar.
Perkuat koperasi peternak rakyat
Koperasi harus didorong menjadi instrumen ekonomi peternak untuk:
pembelian pakan secara kolektif;
pengadaan DOC;
konsolidasi produksi;
akses pembiayaan;
dan pemasaran ayam.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, posisi tawar peternak terhadap industri hulu dan pasar akan semakin kuat.
Libatkan peternak dalam setiap kebijakan
Organisasi peternak dan koperasi harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan perunggasan.
Jangan membuat kebijakan tentang peternak tanpa mendengarkan peternak.
KONSUMEN HARUS DILINDUNGI, PETERNAK JUGA HARUS HIDUP
Pemerintah tentu harus menjaga agar harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Tetapi perlindungan konsumen tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan peternak.
Konsumen harus dilindungi dari harga yang terlalu tinggi. Peternak juga harus dilindungi dari harga yang terlalu rendah.
Dengan DOC Rp8.000–8.500/ekor, pakan Rp9.500–10.000/kg dan HPP Rp23.500–24.000/kg, maka LB Rp25.000/kg bukan harga yang berlebihan.
Itu adalah harga yang masih memberikan ruang terbatas bagi peternak untuk bertahan, mengembalikan modal dan melanjutkan produksi.
Peternak rakyat tidak meminta keuntungan berlebihan.
Peternak hanya meminta input yang wajar, DOC yang tersedia, pakan yang transparan, harga jual yang sehat dan kepastian bahwa mereka tidak dipaksa menjual di bawah biaya produksinya sendiri.
Sebab pada akhirnya:
“Kalau peternaknya terus merugi dan berhenti berproduksi, siapa yang akan memproduksi ayam untuk memenuhi kebutuhan protein rakyat?”
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin membangun swasembada protein nasional, yang harus dijaga bukan hanya harga ayam di pasar, tetapi juga keberlangsungan peternak yang memproduksi ayam tersebut.
Kalau memang ada yang bermain, bongkar.
Kalau sistemnya yang bermasalah, benahi.
Kalau regulasinya lemah, perbaiki.
Dan kalau negara memiliki instrumen untuk melindungi peternak rakyat, gunakan secara optimal.
Ukuran keberhasilan kebijakan perunggasan bukan seberapa keras pemerintah berbicara, tetapi apakah peternak rakyat bisa terus berproduksi dengan HPP yang rasional dan memperoleh harga jual yang sehat.
Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas
Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari
Hari/Tanggal: Selasa, 27 Oktober 2026 Waktu: 14.00 WIB – selesai Tempat: Kafe di depan Graha Gabah Agenda: Pembahasan dan evaluasi pola kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat
I. Latar Belakang
Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari membahas konsep, mekanisme, serta tantangan implementasi kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat. Pembahasan juga menjadi momentum untuk melakukan flashback terhadap pengalaman model kemitraan sebelumnya, termasuk referensi pembahasan MK-RI tahun 2016, sekaligus melihat relevansinya dengan kondisi Peternak Rakyat saat ini.
PERMINDO memandang kemitraan BUMN semestinya tidak hanya berorientasi pada keamanan bisnis perusahaan, tetapi juga menjalankan fungsi strategis dalam pemberdayaan, perlindungan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas Peternak Rakyat.
II. Pokok-Pokok Pembahasan
1. Pola Kemitraan dan Pembiayaan
Dalam pola yang dibahas, Berdikari pada prinsipnya menyediakan DOC saja atau DOC + pakan. Beberapa komponen biaya menjadi tanggung jawab peternak, antara lain biaya OVK sekitar Rp500/ekor, biaya operasional sekitar Rp4.500/ekor, serta kandang dan sarana produksi. Hasil ayam hidup (LB) dibeli Berdikari berdasarkan harga kontrak. Model ini dapat menjadi pola kerja sama yang baik apabila terdapat keseimbangan antara risiko perusahaan, biaya produksi, kualitas sapronak, harga kontrak, dan margin yang diterima peternak.
2. Akses dan Seleksi Peternak Rakyat
Berdikari cenderung memilih calon mitra berdasarkan performance produksi, track record, kemampuan modal, dan kesiapan kandang, termasuk kandang closed house yang representatif. Pendekatan tersebut dapat dipahami dari sisi kehati-hatian bisnis, tetapi apabila diterapkan terlalu ketat, Peternak Rakyat konvensional dengan modal terbatas dan performance yang belum optimal akan sulit memperoleh akses. Kemitraan BUMN seharusnya tidak hanya memilih peternak yang sudah kuat, tetapi juga membina peternak agar menjadi lebih kuat dan naik kelas.
3. Prinsip Kehati-hatian dan Keterbatasan Pendampingan
Berdikari berkepentingan menjaga performance produksi dan menghindari risiko kerugian sebagai bagian dari tata kelola BUMN yang prudent. Di sisi lain, keterbatasan jumlah dan kapasitas tim pendamping dapat mendorong perusahaan lebih memilih mitra yang sudah memiliki modal, kandang memadai, dan track record baik. PERMINDO memandang prudential governance harus berjalan bersama fungsi pemberdayaan, melalui pola pendampingan bertahap agar peternak konvensional tidak langsung tersisih karena belum memenuhi standar awal.
4. Target Performance/IP
Dalam pembahasan terdapat penekanan bahwa peternak harus mencapai IP standar sekitar 350. Perhatian PERMINDO adalah bahwa Berdikari pada prinsipnya lebih menekankan hasil akhir IP dan tidak terlalu masuk pada bagaimana peternak mencapai angka tersebut. Peternak dapat melakukan berbagai upaya manajemen untuk mengejar IP, termasuk penambahan atau penggunaan pakan lebih banyak, selama target performance tercapai.
Kondisi tersebut perlu dievaluasi. IP seharusnya menjadi indikator hasil dari sistem produksi yang sehat, bukan sekadar angka yang harus dicapai dengan cara apa pun. Jika IP hanya menjadi target akhir, sementara kualitas DOC, kualitas pakan, kesehatan, OVK, mortalitas, FCR, kondisi kandang, manajemen pemeliharaan, dan dinamika kualitas sapronak tidak dievaluasi secara proporsional, akar persoalan performance produksi akan sulit diketahui. Target IP harus ditempatkan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar target administratif.
5. Evaluasi Sapronak dan Beban Risiko Produksi
Kualitas DOC dan pakan dapat mengalami perubahan. Karena itu, tuntutan pencapaian IP tanpa evaluasi menyeluruh terhadap input produksi berpotensi menempatkan beban pencapaian performance terlalu besar pada peternak. Kemitraan yang sehat perlu melakukan evaluasi bersama terhadap kualitas DOC, kualitas dan konsumsi pakan, FCR, mortalitas, kesehatan dan OVK, manajemen kandang, kondisi lingkungan, biaya produksi, performance/IP, serta margin peternak.
Peternak Rakyat Tertekan Harga Pakan dan Ayam Hidup
“Peternak rakyat sedang menghadapi tekanan ganda (cost-price squeeze): harga input, terutama pakan, meningkat sehingga HPP semakin tinggi, tetapi pada saat yang sama harga ayam hidup di tingkat peternak justru turun jauh di bawah biaya produksi.”
Ada 3 tindakan konkret yang perlu didorong ke pemerintah:
1. Aktifkan Penyerapan Darurat Ayam Hidup
Pemerintah/Bapanas segera mengumpulkan RPA/RPHU, BUMN pangan, integrator, koperasi, dan offtaker.
Tetapkan volume penyerapan harian/mingguan dari sentra yang harganya jatuh.
Penyerapan diarahkan ke karkas/frozen/captive market, bukan sekadar memindahkan ayam hidup dari satu broker ke broker lain.
Belum diusulkan atau belum ada penugasan dari pemerintah untuk peternak rakyat secara luas; yang sudah jalan hanya sebatas anggota kemitraan Berdikari saja.
2. Kurangi Supply DOC–FS
Lakukan pengendalian chick-in dan produksi DOC secara proporsional, termasuk perusahaan integrator dan kemitraan, berdasarkan data surplus-demand. Pengawasan lemah atau bahkan belum dilaksanakan.
3. Stabilisasi Harga Peternak
Terapkan mekanisme harga minimum sementara berbasis HPP; ketika LB jauh di bawah HPP, selisih tekanan ditangani melalui penyerapan dan pengurangan supply, bukan dibebankan seluruhnya kepada peternak.
Sudah dilakukan, tetapi belum berdampak pada realisasi.
BOGOR — Peternak broiler rakyat kembali menghadapi tekanan biaya produksi. Memasuki November–Desember 2026, harga bahan baku pakan berpotensi naik ke Rp9.000–Rp10.000/kg. Harga jagung dan DOC juga masih menjadi beban peternak mandiri.
Kondisi ini dikhawatirkan menekan harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat peternak. Biaya produksi naik, tetapi harga jual ayam tetap fluktuatif. Peternak pun menanggung risiko terbesar. Dalam berita peternakan nasional pekan ini, isu itu menjadi sorotan utama pelaku usaha unggas.
Biaya Produksi Naik, Peternak Rakyat Paling Rentan
PERMINDO menilai pemerintah perlu mengantisipasi kondisi ini sejak dini. Tekanan biaya produksi tidak boleh berubah menjadi kerugian berkepanjangan bagi peternak rakyat.
“Kalau pakan naik, DOC mahal dan terbatas, jangan sampai saat ayam panen justru harga livebird yang ditekan. Peternak tidak meminta harga tinggi, tetapi harga yang wajar dan mampu menutup biaya produksi,” ujar Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan.
Menurut Heri, struktur biaya produksi broiler sangat rentan terhadap gejolak pasar input. Pakan menyumbang porsi terbesar dalam total biaya. Kenaikan harga pakan langsung menggerus margin peternak. Terutama mereka yang mengelola kandang skala kecil dan menengah.
Selain pakan, harga DOC atau anak ayam umur sehari yang mahal dan terbatas turut memperbesar risiko. Peternak kerap bersaing memperoleh DOC berkualitas dengan harga tinggi pada periode permintaan puncak.
HAP Rp25.000/kg Harus Jadi Perlindungan Nyata
PERMINDO meminta pemerintah memastikan Harga Acuan Pembelian (HAP) ayam ras pedaging di tingkat produsen sebesar Rp25.000/kg benar-benar berfungsi. HAP jangan hanya menjadi angka acuan tanpa implikasi di lapangan.
Menurut organisasi yang menaungi peternak broiler rakyat ini, HAP semestinya menjadi bagian dari mekanisme perlindungan harga. Tujuannya agar peternak tidak menjadi pihak terakhir yang menanggung seluruh beban kenaikan biaya.
“Jangan sampai pola yang sama berulang: input naik, HPP naik, tetapi ketika ayam panen harga LB turun. Kalau seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada peternak, keberlanjutan peternak rakyat akan semakin terancam,” tegas Heri Irawan.
Ia menegaskan, peternak tidak menuntut harga jual yang tinggi. Yang diminta adalah harga yang wajar, transparan, dan berkeadilan. Harga wajar berarti mampu menutup biaya produksi sekaligus memberi ruang usaha yang layak.
Lima Usulan PERMINDO kepada Pemerintah
Dalam pernyataan resminya, PERMINDO menyampaikan sejumlah usulan konkret agar gejolak harga tidak terus merugikan peternak. Usulan ini menyasar hulu hingga hilir industri broiler.
Menjaga harga livebird agar tidak jatuh jauh di bawah HAP Bapanas.
Mengevaluasi HPP broiler secara berkala berdasarkan harga aktual DOC, pakan, jagung, SBM, OVK, energi, dan biaya produksi lainnya.
Menjamin ketersediaan bahan baku pakan seperti SBM dan jagung pakan dengan harga yang wajar.
Memperkuat pengendalian keseimbangan supply-demand agar oversupply tidak terus dibebankan kepada peternak.
Membuka dialog rutin antara pemerintah, integrator, industri pakan, dan peternak mandiri sebelum gejolak harga membesar.
Evaluasi HPP Berbasis Data Aktual
Poin evaluasi HPP dinilai krusial. Perhitungan HPP perlu mencerminkan harga nyata di pasar, bukan asumsi lama yang sudah tidak relevan. Jika HPP tidak diperbarui, selisih biaya akan tetap ditanggung peternak.
Ketersediaan Jagung dan SBM
Ketersediaan jagung pakan dan SBM atau soybean meal menjadi penentu utama biaya pakan. Kelangkaan kedua bahan ini cepat memicu kenaikan harga di tingkat pabrik. Dampaknya langsung terasa pada harga pakan jadi yang dibeli peternak.
Dialog Rutin Sebelum Krisis Harga
PERMINDO menilai komunikasi antar pemangku kepentingan selama ini berjalan reaktif. Dialog baru digelar setelah harga terlanjur jatuh. Padahal, deteksi dini terhadap potensi oversupply bisa mencegah kerugian yang lebih besar.
Stabilisasi Butuh Keseimbangan Harga Input dan Output
Menurut PERMINDO, stabilisasi industri broiler tidak cukup hanya dengan mengendalikan harga input. Keseimbangan antara harga input dan harga output harus dijaga secara bersamaan.
Jika pemerintah hanya menekan harga pakan tanpa menjaga harga jual ayam, peternak tetap berada di posisi lemah. Sebaliknya, mendorong harga jual tanpa menjamin pasokan dan permintaan yang seimbang juga tidak akan bertahan lama.
Karena itu, PERMINDO menilai perlindungan harga harus berjalan seiring dengan tata kelola pasokan. Peternak rakyat butuh kepastian biaya, kepastian harga jual, dan kepastian pasar. Tanpa itu, keberlanjutan usaha broiler rakyat sulit dijaga.
Itulah sorotan berita peternakan pekan ini. PERMINDO berharap pemerintah bergerak cepat. Tujuannya agar harga livebird tetap wajar dan peternak rakyat tidak terus menanggung beban biaya produksi yang naik.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager