Perdagangan global adalah keniscayaan. Tidak ada negara modern yang dapat sepenuhnya menutup diri dari arus barang, jasa, dan investasi lintas batas. Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara tentu menjadi bagian dari dinamika tersebut. Namun dalam setiap perjanjian perdagangan, ada satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah kita tetap berdaulat atas pangan kita sendiri?
Perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia membuka peluang sekaligus menghadirkan tantangan, khususnya bagi sektor peternakan dan pangan nasional. Dalam logika ekonomi jangka pendek, masuknya produk impor berharga kompetitif dapat membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Namun dalam perspektif jangka panjang, dampaknya terhadap struktur produksi domestik harus dianalisis secara lebih mendalam.
Struktur Peternakan Nasional dan Peran Peternak Rakyat
Indonesia memiliki karakter unik dalam sektor peternakan. Lebih dari 90 persen produksi unggas nasional dan sebagian besar peternakan sapi ditopang oleh peternak rakyat skala kecil dan menengah. Mereka bukan sekadar pelaku usaha, melainkan fondasi distribusi protein nasional.
Stabilitas harga ayam dan daging di pasar tradisional sangat bergantung pada keberlangsungan usaha mereka. Ketika akses impor diperluas dan hambatan non-tarif dikurangi, kompetisi menjadi semakin ketat. Produk dari negara dengan skala industri besar, efisiensi tinggi, serta dukungan kebijakan domestik yang kuat memiliki daya saing harga yang signifikan.
Dalam kondisi seperti ini, peternak rakyat berisiko terjepit. Margin usaha yang selama ini sudah tipis dapat semakin tergerus. Persoalannya bukan sekadar murah atau mahal, tetapi soal struktur daya tahan usaha.
Risiko Struktural dan Konsentrasi Pasar
Peternak kecil tidak memiliki cadangan modal besar. Mereka tidak menguasai rantai dingin (cold chain) dan sangat bergantung pada fluktuasi harga pakan. Ketika harga ayam atau sapi turun akibat lonjakan pasokan impor, mereka tidak memiliki bantalan finansial yang cukup untuk bertahan dalam jangka panjang.
Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, konsentrasi pasar berpotensi bergeser ke pelaku usaha besar yang memiliki kemampuan integrasi vertikal dan penguasaan distribusi. Dalam jangka panjang, struktur industri dapat menjadi semakin terkonsentrasi.
Di sinilah isu kedaulatan pangan menjadi relevan. Ketahanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan barang di pasar hari ini, tetapi dari kemampuan negara menjaga kapasitas produksinya sendiri.
Pelajaran dari Krisis Global
Sejarah global menunjukkan bahwa negara yang terlalu bergantung pada impor pangan berada dalam posisi rentan saat krisis. Pandemi COVID-19 pandemic menjadi pengingat nyata bahwa rantai pasok internasional dapat terganggu sewaktu-waktu.
Fluktuasi nilai tukar, gangguan logistik, atau ketegangan geopolitik dapat dengan cepat memengaruhi harga dan ketersediaan pangan. Dalam situasi seperti itu, kapasitas produksi domestik menjadi tameng utama stabilitas nasional.
Kedaulatan pangan bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional, melainkan memastikan bahwa impor bersifat pelengkap, bukan penopang utama.
Perdagangan Sebagai Instrumen Transformasi
Perdagangan internasional bukanlah musuh. Ia dapat menjadi instrumen transformasi apabila dikelola dengan visi yang jelas. Akses terhadap bibit unggul, teknologi manajemen peternakan modern, serta standar mutu yang lebih tinggi dapat menjadi katalis peningkatan produktivitas nasional.
Namun pembukaan pasar harus berjalan seiring dengan penguatan domestik. Negara perlu memastikan:
Akses pembiayaan yang terjangkau bagi peternak rakyat
Dukungan pakan berbasis sumber daya lokal
Perlindungan harga dasar yang rasional
Penguatan infrastruktur distribusi seperti cold chain dan rumah potong modern
Transparansi kebijakan impor dan pengawasan distribusi
Tanpa keseimbangan tersebut, liberalisasi perdagangan justru dapat melemahkan fondasi produksi nasional.
Dimensi Sosial dan Kedaulatan Nasional
Kebijakan pangan tidak dapat dilepaskan dari dimensi sosial. Peternakan rakyat menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi pedesaan. Ketika sektor ini melemah, dampaknya tidak hanya pada harga daging di kota besar, tetapi juga pada kesejahteraan desa dan stabilitas sosial.
Kedaulatan pangan adalah bagian dari kedaulatan nasional. Negara yang tidak mampu mengendalikan pasokan protein hewani akan memiliki posisi tawar yang lebih lemah dalam perundingan global. Produksi domestik yang kuat menjadikan impor sebagai pilihan strategis, bukan ketergantungan.
Diskursus publik seharusnya tidak terjebak pada dikotomi pro atau anti-perdagangan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kesepakatan internasional memperkuat, bukan menggerus, fondasi produksi nasional.
Menuju Indonesia Mandiri Protein 2045
Menuju Indonesia Emas 2045, visi yang perlu dibangun adalah Indonesia mandiri protein. Mandiri bukan berarti tertutup, tetapi memiliki kapasitas produksi yang kuat dan kompetitif. Terbuka, tetapi tidak bergantung. Modern, namun tetap berpihak pada kekuatan rakyat.
Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi produsen protein hewani yang tangguh: sumber daya alam, pasar domestik besar, dan pengalaman panjang peternakan rakyat. Tantangannya adalah memastikan bahwa arus perdagangan global yang semakin terbuka tidak mengikis fondasi tersebut.
Pada akhirnya, bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri dengan harga yang adil, kualitas yang baik, dan produksi yang berkelanjutan.
Jika keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan mampu dijaga, maka perdagangan global bukanlah ancaman, melainkan jembatan menuju kemandirian yang lebih kokoh. Di sanalah masa depan kedaulatan pangan Indonesia dipertaruhkan.
Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas
Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari
Hari/Tanggal: Selasa, 27 Oktober 2026 Waktu: 14.00 WIB – selesai Tempat: Kafe di depan Graha Gabah Agenda: Pembahasan dan evaluasi pola kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat
I. Latar Belakang
Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari membahas konsep, mekanisme, serta tantangan implementasi kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat. Pembahasan juga menjadi momentum untuk melakukan flashback terhadap pengalaman model kemitraan sebelumnya, termasuk referensi pembahasan MK-RI tahun 2016, sekaligus melihat relevansinya dengan kondisi Peternak Rakyat saat ini.
PERMINDO memandang kemitraan BUMN semestinya tidak hanya berorientasi pada keamanan bisnis perusahaan, tetapi juga menjalankan fungsi strategis dalam pemberdayaan, perlindungan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas Peternak Rakyat.
II. Pokok-Pokok Pembahasan
1. Pola Kemitraan dan Pembiayaan
Dalam pola yang dibahas, Berdikari pada prinsipnya menyediakan DOC saja atau DOC + pakan. Beberapa komponen biaya menjadi tanggung jawab peternak, antara lain biaya OVK sekitar Rp500/ekor, biaya operasional sekitar Rp4.500/ekor, serta kandang dan sarana produksi. Hasil ayam hidup (LB) dibeli Berdikari berdasarkan harga kontrak. Model ini dapat menjadi pola kerja sama yang baik apabila terdapat keseimbangan antara risiko perusahaan, biaya produksi, kualitas sapronak, harga kontrak, dan margin yang diterima peternak.
2. Akses dan Seleksi Peternak Rakyat
Berdikari cenderung memilih calon mitra berdasarkan performance produksi, track record, kemampuan modal, dan kesiapan kandang, termasuk kandang closed house yang representatif. Pendekatan tersebut dapat dipahami dari sisi kehati-hatian bisnis, tetapi apabila diterapkan terlalu ketat, Peternak Rakyat konvensional dengan modal terbatas dan performance yang belum optimal akan sulit memperoleh akses. Kemitraan BUMN seharusnya tidak hanya memilih peternak yang sudah kuat, tetapi juga membina peternak agar menjadi lebih kuat dan naik kelas.
3. Prinsip Kehati-hatian dan Keterbatasan Pendampingan
Berdikari berkepentingan menjaga performance produksi dan menghindari risiko kerugian sebagai bagian dari tata kelola BUMN yang prudent. Di sisi lain, keterbatasan jumlah dan kapasitas tim pendamping dapat mendorong perusahaan lebih memilih mitra yang sudah memiliki modal, kandang memadai, dan track record baik. PERMINDO memandang prudential governance harus berjalan bersama fungsi pemberdayaan, melalui pola pendampingan bertahap agar peternak konvensional tidak langsung tersisih karena belum memenuhi standar awal.
4. Target Performance/IP
Dalam pembahasan terdapat penekanan bahwa peternak harus mencapai IP standar sekitar 350. Perhatian PERMINDO adalah bahwa Berdikari pada prinsipnya lebih menekankan hasil akhir IP dan tidak terlalu masuk pada bagaimana peternak mencapai angka tersebut. Peternak dapat melakukan berbagai upaya manajemen untuk mengejar IP, termasuk penambahan atau penggunaan pakan lebih banyak, selama target performance tercapai.
Kondisi tersebut perlu dievaluasi. IP seharusnya menjadi indikator hasil dari sistem produksi yang sehat, bukan sekadar angka yang harus dicapai dengan cara apa pun. Jika IP hanya menjadi target akhir, sementara kualitas DOC, kualitas pakan, kesehatan, OVK, mortalitas, FCR, kondisi kandang, manajemen pemeliharaan, dan dinamika kualitas sapronak tidak dievaluasi secara proporsional, akar persoalan performance produksi akan sulit diketahui. Target IP harus ditempatkan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar target administratif.
5. Evaluasi Sapronak dan Beban Risiko Produksi
Kualitas DOC dan pakan dapat mengalami perubahan. Karena itu, tuntutan pencapaian IP tanpa evaluasi menyeluruh terhadap input produksi berpotensi menempatkan beban pencapaian performance terlalu besar pada peternak. Kemitraan yang sehat perlu melakukan evaluasi bersama terhadap kualitas DOC, kualitas dan konsumsi pakan, FCR, mortalitas, kesehatan dan OVK, manajemen kandang, kondisi lingkungan, biaya produksi, performance/IP, serta margin peternak.
Peternak Rakyat Tertekan Harga Pakan dan Ayam Hidup
“Peternak rakyat sedang menghadapi tekanan ganda (cost-price squeeze): harga input, terutama pakan, meningkat sehingga HPP semakin tinggi, tetapi pada saat yang sama harga ayam hidup di tingkat peternak justru turun jauh di bawah biaya produksi.”
Ada 3 tindakan konkret yang perlu didorong ke pemerintah:
1. Aktifkan Penyerapan Darurat Ayam Hidup
Pemerintah/Bapanas segera mengumpulkan RPA/RPHU, BUMN pangan, integrator, koperasi, dan offtaker.
Tetapkan volume penyerapan harian/mingguan dari sentra yang harganya jatuh.
Penyerapan diarahkan ke karkas/frozen/captive market, bukan sekadar memindahkan ayam hidup dari satu broker ke broker lain.
Belum diusulkan atau belum ada penugasan dari pemerintah untuk peternak rakyat secara luas; yang sudah jalan hanya sebatas anggota kemitraan Berdikari saja.
2. Kurangi Supply DOC–FS
Lakukan pengendalian chick-in dan produksi DOC secara proporsional, termasuk perusahaan integrator dan kemitraan, berdasarkan data surplus-demand. Pengawasan lemah atau bahkan belum dilaksanakan.
3. Stabilisasi Harga Peternak
Terapkan mekanisme harga minimum sementara berbasis HPP; ketika LB jauh di bawah HPP, selisih tekanan ditangani melalui penyerapan dan pengurangan supply, bukan dibebankan seluruhnya kepada peternak.
Sudah dilakukan, tetapi belum berdampak pada realisasi.
BOGOR — Peternak broiler rakyat kembali menghadapi tekanan biaya produksi. Memasuki November–Desember 2026, harga bahan baku pakan berpotensi naik ke Rp9.000–Rp10.000/kg. Harga jagung dan DOC juga masih menjadi beban peternak mandiri.
Kondisi ini dikhawatirkan menekan harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat peternak. Biaya produksi naik, tetapi harga jual ayam tetap fluktuatif. Peternak pun menanggung risiko terbesar. Dalam berita peternakan nasional pekan ini, isu itu menjadi sorotan utama pelaku usaha unggas.
Biaya Produksi Naik, Peternak Rakyat Paling Rentan
PERMINDO menilai pemerintah perlu mengantisipasi kondisi ini sejak dini. Tekanan biaya produksi tidak boleh berubah menjadi kerugian berkepanjangan bagi peternak rakyat.
“Kalau pakan naik, DOC mahal dan terbatas, jangan sampai saat ayam panen justru harga livebird yang ditekan. Peternak tidak meminta harga tinggi, tetapi harga yang wajar dan mampu menutup biaya produksi,” ujar Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan.
Menurut Heri, struktur biaya produksi broiler sangat rentan terhadap gejolak pasar input. Pakan menyumbang porsi terbesar dalam total biaya. Kenaikan harga pakan langsung menggerus margin peternak. Terutama mereka yang mengelola kandang skala kecil dan menengah.
Selain pakan, harga DOC atau anak ayam umur sehari yang mahal dan terbatas turut memperbesar risiko. Peternak kerap bersaing memperoleh DOC berkualitas dengan harga tinggi pada periode permintaan puncak.
HAP Rp25.000/kg Harus Jadi Perlindungan Nyata
PERMINDO meminta pemerintah memastikan Harga Acuan Pembelian (HAP) ayam ras pedaging di tingkat produsen sebesar Rp25.000/kg benar-benar berfungsi. HAP jangan hanya menjadi angka acuan tanpa implikasi di lapangan.
Menurut organisasi yang menaungi peternak broiler rakyat ini, HAP semestinya menjadi bagian dari mekanisme perlindungan harga. Tujuannya agar peternak tidak menjadi pihak terakhir yang menanggung seluruh beban kenaikan biaya.
“Jangan sampai pola yang sama berulang: input naik, HPP naik, tetapi ketika ayam panen harga LB turun. Kalau seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada peternak, keberlanjutan peternak rakyat akan semakin terancam,” tegas Heri Irawan.
Ia menegaskan, peternak tidak menuntut harga jual yang tinggi. Yang diminta adalah harga yang wajar, transparan, dan berkeadilan. Harga wajar berarti mampu menutup biaya produksi sekaligus memberi ruang usaha yang layak.
Lima Usulan PERMINDO kepada Pemerintah
Dalam pernyataan resminya, PERMINDO menyampaikan sejumlah usulan konkret agar gejolak harga tidak terus merugikan peternak. Usulan ini menyasar hulu hingga hilir industri broiler.
Menjaga harga livebird agar tidak jatuh jauh di bawah HAP Bapanas.
Mengevaluasi HPP broiler secara berkala berdasarkan harga aktual DOC, pakan, jagung, SBM, OVK, energi, dan biaya produksi lainnya.
Menjamin ketersediaan bahan baku pakan seperti SBM dan jagung pakan dengan harga yang wajar.
Memperkuat pengendalian keseimbangan supply-demand agar oversupply tidak terus dibebankan kepada peternak.
Membuka dialog rutin antara pemerintah, integrator, industri pakan, dan peternak mandiri sebelum gejolak harga membesar.
Evaluasi HPP Berbasis Data Aktual
Poin evaluasi HPP dinilai krusial. Perhitungan HPP perlu mencerminkan harga nyata di pasar, bukan asumsi lama yang sudah tidak relevan. Jika HPP tidak diperbarui, selisih biaya akan tetap ditanggung peternak.
Ketersediaan Jagung dan SBM
Ketersediaan jagung pakan dan SBM atau soybean meal menjadi penentu utama biaya pakan. Kelangkaan kedua bahan ini cepat memicu kenaikan harga di tingkat pabrik. Dampaknya langsung terasa pada harga pakan jadi yang dibeli peternak.
Dialog Rutin Sebelum Krisis Harga
PERMINDO menilai komunikasi antar pemangku kepentingan selama ini berjalan reaktif. Dialog baru digelar setelah harga terlanjur jatuh. Padahal, deteksi dini terhadap potensi oversupply bisa mencegah kerugian yang lebih besar.
Stabilisasi Butuh Keseimbangan Harga Input dan Output
Menurut PERMINDO, stabilisasi industri broiler tidak cukup hanya dengan mengendalikan harga input. Keseimbangan antara harga input dan harga output harus dijaga secara bersamaan.
Jika pemerintah hanya menekan harga pakan tanpa menjaga harga jual ayam, peternak tetap berada di posisi lemah. Sebaliknya, mendorong harga jual tanpa menjamin pasokan dan permintaan yang seimbang juga tidak akan bertahan lama.
Karena itu, PERMINDO menilai perlindungan harga harus berjalan seiring dengan tata kelola pasokan. Peternak rakyat butuh kepastian biaya, kepastian harga jual, dan kepastian pasar. Tanpa itu, keberlanjutan usaha broiler rakyat sulit dijaga.
Itulah sorotan berita peternakan pekan ini. PERMINDO berharap pemerintah bergerak cepat. Tujuannya agar harga livebird tetap wajar dan peternak rakyat tidak terus menanggung beban biaya produksi yang naik.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager