Connect with us

Berita

Kedaulatan Pangan di Tengah Arus Perdagangan Global

Published

on

Spread the love

Oleh: Kusnan (Ketua Umum PERMINDO)

Perdagangan global adalah keniscayaan. Tidak ada negara modern yang dapat sepenuhnya menutup diri dari arus barang, jasa, dan investasi lintas batas. Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara tentu menjadi bagian dari dinamika tersebut. Namun dalam setiap perjanjian perdagangan, ada satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah kita tetap berdaulat atas pangan kita sendiri?

Perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia membuka peluang sekaligus menghadirkan tantangan, khususnya bagi sektor peternakan dan pangan nasional. Dalam logika ekonomi jangka pendek, masuknya produk impor berharga kompetitif dapat membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Namun dalam perspektif jangka panjang, dampaknya terhadap struktur produksi domestik harus dianalisis secara lebih mendalam.


Struktur Peternakan Nasional dan Peran Peternak Rakyat

Indonesia memiliki karakter unik dalam sektor peternakan. Lebih dari 90 persen produksi unggas nasional dan sebagian besar peternakan sapi ditopang oleh peternak rakyat skala kecil dan menengah. Mereka bukan sekadar pelaku usaha, melainkan fondasi distribusi protein nasional.

Stabilitas harga ayam dan daging di pasar tradisional sangat bergantung pada keberlangsungan usaha mereka. Ketika akses impor diperluas dan hambatan non-tarif dikurangi, kompetisi menjadi semakin ketat. Produk dari negara dengan skala industri besar, efisiensi tinggi, serta dukungan kebijakan domestik yang kuat memiliki daya saing harga yang signifikan.

Dalam kondisi seperti ini, peternak rakyat berisiko terjepit. Margin usaha yang selama ini sudah tipis dapat semakin tergerus. Persoalannya bukan sekadar murah atau mahal, tetapi soal struktur daya tahan usaha.


Risiko Struktural dan Konsentrasi Pasar

Peternak kecil tidak memiliki cadangan modal besar. Mereka tidak menguasai rantai dingin (cold chain) dan sangat bergantung pada fluktuasi harga pakan. Ketika harga ayam atau sapi turun akibat lonjakan pasokan impor, mereka tidak memiliki bantalan finansial yang cukup untuk bertahan dalam jangka panjang.

Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, konsentrasi pasar berpotensi bergeser ke pelaku usaha besar yang memiliki kemampuan integrasi vertikal dan penguasaan distribusi. Dalam jangka panjang, struktur industri dapat menjadi semakin terkonsentrasi.

Di sinilah isu kedaulatan pangan menjadi relevan. Ketahanan pangan tidak hanya diukur dari ketersediaan barang di pasar hari ini, tetapi dari kemampuan negara menjaga kapasitas produksinya sendiri.


Pelajaran dari Krisis Global

Sejarah global menunjukkan bahwa negara yang terlalu bergantung pada impor pangan berada dalam posisi rentan saat krisis. Pandemi COVID-19 pandemic menjadi pengingat nyata bahwa rantai pasok internasional dapat terganggu sewaktu-waktu.

Fluktuasi nilai tukar, gangguan logistik, atau ketegangan geopolitik dapat dengan cepat memengaruhi harga dan ketersediaan pangan. Dalam situasi seperti itu, kapasitas produksi domestik menjadi tameng utama stabilitas nasional.

Kedaulatan pangan bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional, melainkan memastikan bahwa impor bersifat pelengkap, bukan penopang utama.


Perdagangan Sebagai Instrumen Transformasi

Perdagangan internasional bukanlah musuh. Ia dapat menjadi instrumen transformasi apabila dikelola dengan visi yang jelas. Akses terhadap bibit unggul, teknologi manajemen peternakan modern, serta standar mutu yang lebih tinggi dapat menjadi katalis peningkatan produktivitas nasional.

Namun pembukaan pasar harus berjalan seiring dengan penguatan domestik. Negara perlu memastikan:

  • Akses pembiayaan yang terjangkau bagi peternak rakyat
  • Dukungan pakan berbasis sumber daya lokal
  • Perlindungan harga dasar yang rasional
  • Penguatan infrastruktur distribusi seperti cold chain dan rumah potong modern
  • Transparansi kebijakan impor dan pengawasan distribusi

Tanpa keseimbangan tersebut, liberalisasi perdagangan justru dapat melemahkan fondasi produksi nasional.


Dimensi Sosial dan Kedaulatan Nasional

Kebijakan pangan tidak dapat dilepaskan dari dimensi sosial. Peternakan rakyat menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi pedesaan. Ketika sektor ini melemah, dampaknya tidak hanya pada harga daging di kota besar, tetapi juga pada kesejahteraan desa dan stabilitas sosial.

Kedaulatan pangan adalah bagian dari kedaulatan nasional. Negara yang tidak mampu mengendalikan pasokan protein hewani akan memiliki posisi tawar yang lebih lemah dalam perundingan global. Produksi domestik yang kuat menjadikan impor sebagai pilihan strategis, bukan ketergantungan.

Diskursus publik seharusnya tidak terjebak pada dikotomi pro atau anti-perdagangan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kesepakatan internasional memperkuat, bukan menggerus, fondasi produksi nasional.


Menuju Indonesia Mandiri Protein 2045

Menuju Indonesia Emas 2045, visi yang perlu dibangun adalah Indonesia mandiri protein. Mandiri bukan berarti tertutup, tetapi memiliki kapasitas produksi yang kuat dan kompetitif. Terbuka, tetapi tidak bergantung. Modern, namun tetap berpihak pada kekuatan rakyat.

Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi produsen protein hewani yang tangguh: sumber daya alam, pasar domestik besar, dan pengalaman panjang peternakan rakyat. Tantangannya adalah memastikan bahwa arus perdagangan global yang semakin terbuka tidak mengikis fondasi tersebut.

Pada akhirnya, bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri dengan harga yang adil, kualitas yang baik, dan produksi yang berkelanjutan.

Jika keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan mampu dijaga, maka perdagangan global bukanlah ancaman, melainkan jembatan menuju kemandirian yang lebih kokoh. Di sanalah masa depan kedaulatan pangan Indonesia dipertaruhkan.

Berita

Sejarah Perjuangan Peternak Ayam Indonesia: Dari Aksi Jalanan hingga Perjuangan Menjaga Keberlangsungan Usaha Rakyat

Published

on

By

Spread the love
image by Antara Foto

Industri perunggasan Indonesia tidak hanya dibangun oleh investasi dan teknologi, tetapi juga oleh perjuangan panjang peternak rakyat yang terus berupaya mempertahankan usahanya di tengah berbagai tantangan. Dalam perjalanan sejarahnya, aksi demonstrasi dan gerakan peternak ayam telah menjadi bagian penting dari upaya memperjuangkan keadilan usaha, stabilitas harga, dan keberlangsungan peternakan rakyat.

Bagi sebagian orang, aksi peternak mungkin hanya terlihat sebagai unjuk rasa biasa. Namun bagi peternak rakyat, aksi tersebut merupakan bentuk jeritan terakhir ketika harga ayam hidup (livebird) jatuh jauh di bawah biaya produksi, sementara harga pakan dan DOC terus meningkat.

Awal Munculnya Gelombang Aksi Peternak

Gelombang besar aksi peternak ayam mulai banyak terlihat sejak 2018 hingga 2019 ketika harga livebird mengalami penurunan berkepanjangan. Saat itu harga ayam hidup di tingkat peternak sering berada di bawah biaya produksi sehingga banyak peternak mengalami kerugian besar. Berbagai asosiasi dan komunitas peternak turun ke jalan menuntut pemerintah melakukan penataan industri perunggasan nasional dan mengendalikan kelebihan pasokan ayam di pasar.

Pada Maret 2019, ribuan peternak dari berbagai daerah melakukan aksi di depan Istana Negara. Salah satu tuntutan utama mereka adalah perlindungan terhadap peternak mandiri yang terus merugi akibat harga jual yang berada di bawah biaya produksi. Selain itu, peternak juga meminta pemerintah menurunkan biaya pakan dan memperbaiki tata niaga perunggasan nasional.

Mengapa Peternak Terus Melakukan Aksi?

Secara umum terdapat beberapa penyebab utama yang mendorong peternak melakukan aksi:

1. Harga Livebird di Bawah HPP

Masalah paling sering terjadi adalah harga ayam hidup yang jatuh jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam beberapa periode bahkan harga livebird pernah berada pada kisaran Rp5.000 hingga Rp8.000 per kilogram di sejumlah daerah, jauh di bawah biaya produksi peternak.

2. Dugaan Oversupply Produksi

Peternak menilai produksi DOC dan ayam komersial sering tidak seimbang dengan kebutuhan pasar sehingga terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga anjlok. Kondisi ini berulang hampir setiap tahun dan menjadi salah satu isu utama yang selalu dibawa dalam berbagai aksi peternak.

3. Harga Pakan yang Terus Meningkat

Selain harga jual yang rendah, peternak juga harus menghadapi kenaikan harga pakan yang menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam. Ketika harga pakan naik dan harga ayam turun, kerugian peternak menjadi semakin besar.

4. Ketimpangan Tata Niaga

Peternak rakyat sering menyuarakan perlunya perbaikan tata niaga perunggasan agar tercipta persaingan yang lebih sehat dan kesempatan usaha yang lebih adil bagi peternak mandiri.

Aksi yang Terus Berlanjut Hingga Saat Ini

Perjuangan peternak tidak berhenti pada tahun 2019. Pada tahun 2023, peternak kembali melakukan aksi di Jakarta karena harga livebird kembali berada di bawah HPP peternak. Saat itu peternak menuntut pemerintah mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menyelamatkan usaha peternakan rakyat.

Gelombang aksi kembali terjadi pada tahun 2024 ketika harga livebird kembali mengalami penurunan signifikan. Dalam aksi tersebut, peternak bahkan membagikan ribuan ayam secara gratis kepada masyarakat sebagai simbol bahwa harga ayam di kandang sudah tidak lagi mencerminkan nilai ekonomi yang layak bagi peternak.

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi peternak rakyat masih bersifat struktural dan membutuhkan solusi jangka panjang.

Apa Hasil dari Berbagai Aksi Peternak?

Meskipun tidak semua tuntutan dapat langsung diwujudkan, berbagai aksi peternak telah menghasilkan beberapa langkah kebijakan dari pemerintah.

Pemerintah beberapa kali melakukan pengendalian produksi DOC, mengadakan rapat koordinasi nasional perunggasan, serta menetapkan harga acuan dan langkah stabilisasi harga livebird untuk melindungi peternak rakyat. Pada tahun 2025, pemerintah bersama pemangku kepentingan perunggasan bahkan menyepakati harga minimal livebird sebesar Rp18.000 per kilogram sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri.

Selain itu, aksi-aksi peternak juga berhasil meningkatkan perhatian publik terhadap persoalan yang selama ini dihadapi peternak rakyat. Isu tata niaga unggas, stabilitas harga, serta keberlangsungan usaha peternak kini menjadi pembahasan rutin dalam berbagai forum industri dan pemerintah.

Perjuangan Belum Selesai

Meski telah banyak aksi dilakukan, tantangan peternak rakyat masih belum sepenuhnya teratasi. Fluktuasi harga livebird, tingginya biaya produksi, serta ketimpangan struktur industri masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Karena itu, konsolidasi dan persatuan peternak menjadi sangat penting. Sejarah membuktikan bahwa setiap kemajuan yang diperoleh peternak lahir dari keberanian untuk bersuara dan memperjuangkan haknya secara bersama-sama.

Bagi peternak rakyat Indonesia, aksi bukan sekadar demonstrasi. Aksi adalah bentuk perjuangan mempertahankan mata pencaharian, menjaga keberlangsungan usaha keluarga, serta memastikan bahwa peternakan rakyat tetap menjadi bagian penting dari ketahanan pangan nasional.

Penutup

Perjalanan panjang aksi peternak ayam Indonesia menunjukkan bahwa keberlangsungan industri perunggasan tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme pasar semata. Dibutuhkan kebijakan yang berpihak, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar peternak rakyat dapat terus bertahan dan berkembang.

Sebagaimana semangat yang terus digaungkan oleh berbagai organisasi peternak, termasuk Perhimpunan Peternak Mandiri Nasional (PERMINDO), masa depan peternakan Indonesia hanya dapat terwujud apabila peternak rakyat memperoleh ruang usaha yang adil, berkelanjutan, dan terlindungi.

Continue Reading

Berita

Harga Ayam Anjlok, Pengawasan Kebijakan Rp19.500/Kg Harus Diperketat untuk Melindungi Peternak Rakyat

Published

on

By

Spread the love

Industri perunggasan nasional kembali menghadapi persoalan klasik yang terus berulang, yaitu anjloknya harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama para pelaku usaha telah menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kg ke atas, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak peternak yang menjual hasil panennya di bawah harga tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, kebijakan harga hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi peternak rakyat.

Harga Rp19.500 Belum Menjamin Keuntungan Peternak

Kesepakatan harga minimal Rp19.500/kg sebenarnya merupakan langkah awal yang positif untuk menghentikan kejatuhan harga ayam hidup yang sebelumnya sempat berada di kisaran Rp18.000/kg bahkan di bawahnya. Namun, angka tersebut masih jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah yang berada di level Rp25.000/kg.

Di sisi lain, biaya produksi peternak terus mengalami tekanan akibat tingginya harga pakan, DOC, obat-obatan, serta biaya operasional lainnya. Dalam kondisi tersebut, harga Rp19.500/kg sebenarnya hanya menjadi batas minimal agar kerugian peternak tidak semakin dalam. Ketika harga di lapangan masih berada di bawah angka tersebut, maka peternak rakyat menjadi pihak yang paling terdampak.

Lemahnya Pengawasan Menjadi Persoalan Utama

Salah satu akar masalah yang menyebabkan harga ayam terus jatuh adalah lemahnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan harga. Pemerintah telah meminta seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan harga minimal, namun pengawasan di tingkat lapangan masih belum berjalan optimal.

Tidak sedikit laporan dari berbagai daerah yang menunjukkan adanya transaksi ayam hidup di bawah harga kesepakatan. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menekan posisi tawar peternak rakyat yang umumnya tidak memiliki akses pasar yang kuat.

Apabila pelanggaran terhadap harga kesepakatan terus dibiarkan, maka kepercayaan peternak terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun. Akibatnya, stabilisasi industri perunggasan yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut sulit untuk tercapai.

Peternak Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban

Peternak rakyat merupakan tulang punggung penyedia protein hewani nasional. Mereka berperan penting dalam menjaga ketersediaan daging ayam bagi masyarakat Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, peternak rakyat justru menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi gejolak harga.

Saat harga ayam turun drastis, peternak menanggung kerugian besar. Sebaliknya, ketika harga ayam di tingkat konsumen tinggi, keuntungan yang diterima peternak sering kali tidak sebanding karena adanya ketidakseimbangan rantai distribusi.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berjalan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak. Pengawasan harus dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi peternak.

PERMINDO Mendesak Pengawasan dan Penegakan Aturan

PERMINDO memandang bahwa stabilisasi harga tidak cukup hanya melalui kesepakatan bersama. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap implementasi harga minimal Rp19.500/kg serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar komitmen tersebut.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah strategis untuk menekan biaya produksi peternak, terutama melalui pengendalian harga pakan yang saat ini menjadi komponen biaya terbesar dalam usaha budidaya ayam broiler. Upaya stabilisasi harga ayam harus berjalan beriringan dengan kebijakan penurunan biaya produksi agar peternak dapat memperoleh margin usaha yang layak.

Kesimpulan

Anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak menunjukkan bahwa kebijakan tanpa pengawasan yang kuat tidak akan memberikan dampak maksimal. Harga minimal Rp19.500/kg harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekadar kesepakatan administratif.

Peternak rakyat membutuhkan keberpihakan nyata melalui pengawasan yang ketat, penegakan aturan yang konsisten, dan kebijakan yang mampu menekan biaya produksi. Dengan demikian, keberlangsungan usaha peternak dapat terjaga dan ketahanan pangan nasional tetap kuat.

PERMINDO akan terus mengawal kebijakan perunggasan nasional demi terciptanya iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh peternak rakyat Indonesia.

Continue Reading

Berita

PERMINDO Bertemu Direktur Pakan Kementan RI, Soroti Kenaikan Harga dan Penurunan Kualitas Pakan Broiler

Published

on

By

Spread the love

PERMINDO Sampaikan Keluhan Peternak Rakyat Terkait Harga dan Kualitas Pakan

Perhimpunan Masyarakat Indonesia Maju (PERMINDO) melakukan pertemuan dengan Direktorat Pakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi peternak rakyat, khususnya terkait kenaikan harga pakan serta menurunnya performa beberapa produk pakan broiler di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, PERMINDO menyampaikan bahwa kondisi peternak rakyat saat ini semakin tertekan akibat tingginya biaya produksi yang didominasi oleh komponen pakan. Kenaikan harga pakan dinilai tidak sebanding dengan harga jual ayam hidup di tingkat peternak yang masih fluktuatif dan sering berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Selain persoalan harga, PERMINDO juga melaporkan adanya keluhan dari para peternak mengenai beberapa produk pakan yang mengalami penurunan performa terhadap pertumbuhan ayam broiler. Beberapa peternak mengaku mengalami penurunan feed conversion ratio (FCR), pertumbuhan bobot badan yang tidak maksimal, hingga masa panen yang menjadi lebih lama dibanding biasanya.

PERMINDO menegaskan bahwa kualitas pakan merupakan faktor utama dalam keberhasilan budidaya ayam broiler. Oleh karena itu, pengawasan mutu dan stabilitas kualitas produk pakan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama produsen pakan nasional.

Direktur Pakan Imbau Pabrik Tetap Jaga Kualitas Produk

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktorat Pakan Kementerian Pertanian RI menghimbau kepada seluruh perusahaan dan pabrik pakan agar tetap menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran. Pemerintah juga meminta agar kenaikan harga pakan tidak dilakukan secara signifikan sehingga tidak semakin membebani peternak rakyat.

Direktorat Pakan menilai bahwa stabilitas industri perunggasan nasional hanya dapat tercapai apabila seluruh rantai usaha, mulai dari hulu hingga hilir, berjalan secara sehat dan berkeadilan. Peternak rakyat sebagai ujung tombak produksi nasional harus tetap mendapatkan perlindungan agar mampu bertahan di tengah tantangan industri saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, PERMINDO juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku pakan serta transparansi formulasi agar performa ayam broiler tetap optimal dan produktivitas peternak tidak terus menurun.

PERMINDO Dorong Keberpihakan terhadap Peternak Rakyat

PERMINDO berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat. Stabilitas harga pakan dan kualitas produk yang konsisten menjadi kebutuhan mendesak agar peternak mampu menjaga keberlangsungan usaha mereka.

Di tengah kondisi industri perunggasan yang masih penuh tantangan, PERMINDO menegaskan akan terus menjadi wadah perjuangan peternak rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun stakeholder terkait demi terciptanya ekosistem peternakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending