Oleh: PERMINDO (Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia)
Latar Belakang Strategis ART
Pada 2 April 2025, Amerika Serikat secara unilateral mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia. Kebijakan ini dipicu oleh defisit perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia yang mencapai USD 19,3 miliar pada tahun 2024.
Alih-alih mengambil langkah retaliasi, Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi ekonomi. Hasilnya, tarif tersebut berhasil ditekan menjadi 19% serta diperoleh fasilitas tarif 0% untuk sejumlah produk unggulan Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (ART) pada 19 Februari 2026.
Langkah ini diposisikan sebagai strategi defensif untuk menjaga daya saing ekspor sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja di sektor industri padat karya.
Manfaat Utama ART bagi Indonesia
1. Akses Pasar Amerika Serikat
Melalui ART, Indonesia memperoleh beberapa keuntungan strategis:
Tarif 0% untuk produk strategis seperti sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil (dengan skema TRQ).
Sebanyak 1.819 produk Indonesia mendapatkan pengecualian tarif.
Peningkatan daya saing ekspor di pasar Amerika Serikat.
Dengan pasar AS yang besar dan berdaya beli tinggi, akses ini berpotensi meningkatkan devisa negara dan memperluas pangsa pasar produk nasional.
2. Investasi dan Iklim Usaha
ART juga membuka peluang investasi, khususnya di sektor teknologi tinggi seperti:
ICT dan ekonomi digital
Farmasi
Alat kesehatan
Pengakuan standar FDA dalam proses perizinan menjadi salah satu poin penting untuk efisiensi birokrasi, meskipun pengawasan oleh BPOM tetap berjalan sesuai regulasi nasional.
Kesepakatan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital dan destinasi investasi strategis di kawasan Asia Tenggara.
3. Perlindungan Formal Tetap Berlaku
Pemerintah menegaskan bahwa sejumlah instrumen perlindungan nasional tetap dipertahankan, antara lain:
TKDN tetap berlaku dalam pengadaan pemerintah.
Sertifikasi halal tetap diwajibkan.
Larangan ekspor mineral mentah tetap berjalan.
Instrumen safeguard, anti-dumping, dan anti-subsidi tetap tersedia.
Hal ini menjadi penegasan bahwa pembukaan pasar tidak berarti penghapusan seluruh instrumen proteksi nasional.
Komitmen Indonesia kepada Amerika Serikat
Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga memberikan sejumlah konsesi:
99% tarif produk AS menjadi 0%.
Pengurangan hambatan non-tarif seperti penyederhanaan perizinan dan standar teknis tertentu.
Pembelian komersial besar untuk menyeimbangkan neraca dagang, meliputi:
Energi sekitar USD 15 miliar
Pesawat sekitar USD 13,5 miliar
Produk pertanian sekitar USD 4,5 miliar
Komitmen ini menunjukkan pendekatan diplomasi ekonomi yang bersifat timbal balik.
Isu Sensitif dan Klarifikasi Pemerintah
Sejumlah isu berkembang di ruang publik, terutama terkait impor pangan dan kedaulatan nasional.
Impor Pertanian
Pemerintah memberikan klarifikasi sebagai berikut:
Beras hanya 1.000 ton, jumlah yang sangat kecil dibanding produksi nasional.
Ayam berupa Grand Parent Stock (GPS) untuk pembibitan, bukan konsumsi langsung.
Jagung sekitar 1,4 juta ton untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
Bagi sektor peternakan, isu GPS menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan struktur pembibitan dan ketahanan genetik unggas nasional.
Pakaian Bekas
ART tidak membuka impor pakaian bekas secara utuh. Yang diperbolehkan hanyalah shredded worn clothing sebagai bahan baku daur ulang industri tekstil.
Data dan Kedaulatan
Transfer data tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, perjanjian ini tidak membahas isu pertahanan maupun geopolitik.
Analisis Strategis bagi Sektor Peternakan dan Pangan
Sebagai organisasi peternak rakyat, PERMINDO memandang ART dari dua sisi: peluang dan risiko.
Peluang
Akses ekspor lebih kompetitif ke pasar AS.
Potensi masuknya investasi dan teknologi peternakan modern.
Stabilitas industri padat karya lebih terjaga.
Jika dikelola dengan baik, ART dapat menjadi katalis modernisasi sektor pangan dan peternakan nasional.
Risiko
Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dicermati:
Pasar domestik menjadi lebih terbuka terhadap produk AS.
Potensi tekanan harga pada sektor pertanian dan peternakan jika pengawasan impor lemah.
Ketergantungan terhadap impor energi dan bahan baku meningkat.
Bagi peternak rakyat, tekanan harga adalah isu paling sensitif. Struktur usaha skala kecil dengan margin tipis membuat sektor ini rentan terhadap lonjakan impor yang tidak terkendali.
Kesimpulan Strategis: Keseimbangan Adalah Kunci
Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (ART) merupakan langkah diplomatik defensif untuk meredam tekanan tarif sekaligus membuka peluang ekspor dan investasi.
Namun, meningkatnya keterbukaan pasar domestik menuntut langkah antisipatif yang serius.
PERMINDO menilai setidaknya ada empat agenda penting yang perlu dikawal bersama:
Pengawasan ketat terhadap lonjakan impor.
Penguatan daya saing industri nasional, termasuk efisiensi pakan dan pembibitan.
Advokasi perlindungan sektor rakyat seperti peternakan, pangan, dan UMKM.
Konsolidasi organisasi agar mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam implementasi kebijakan.
Perdagangan internasional adalah realitas global. Namun kedaulatan pangan dan keberlangsungan peternak rakyat adalah fondasi ketahanan nasional.
Keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan menjadi kunci agar ART benar-benar membawa manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas
Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari
Hari/Tanggal: Selasa, 27 Oktober 2026 Waktu: 14.00 WIB – selesai Tempat: Kafe di depan Graha Gabah Agenda: Pembahasan dan evaluasi pola kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat
I. Latar Belakang
Pertemuan PERMINDO dengan Divisi Kemitraan Berdikari membahas konsep, mekanisme, serta tantangan implementasi kemitraan Berdikari dengan Peternak Rakyat. Pembahasan juga menjadi momentum untuk melakukan flashback terhadap pengalaman model kemitraan sebelumnya, termasuk referensi pembahasan MK-RI tahun 2016, sekaligus melihat relevansinya dengan kondisi Peternak Rakyat saat ini.
PERMINDO memandang kemitraan BUMN semestinya tidak hanya berorientasi pada keamanan bisnis perusahaan, tetapi juga menjalankan fungsi strategis dalam pemberdayaan, perlindungan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas Peternak Rakyat.
II. Pokok-Pokok Pembahasan
1. Pola Kemitraan dan Pembiayaan
Dalam pola yang dibahas, Berdikari pada prinsipnya menyediakan DOC saja atau DOC + pakan. Beberapa komponen biaya menjadi tanggung jawab peternak, antara lain biaya OVK sekitar Rp500/ekor, biaya operasional sekitar Rp4.500/ekor, serta kandang dan sarana produksi. Hasil ayam hidup (LB) dibeli Berdikari berdasarkan harga kontrak. Model ini dapat menjadi pola kerja sama yang baik apabila terdapat keseimbangan antara risiko perusahaan, biaya produksi, kualitas sapronak, harga kontrak, dan margin yang diterima peternak.
2. Akses dan Seleksi Peternak Rakyat
Berdikari cenderung memilih calon mitra berdasarkan performance produksi, track record, kemampuan modal, dan kesiapan kandang, termasuk kandang closed house yang representatif. Pendekatan tersebut dapat dipahami dari sisi kehati-hatian bisnis, tetapi apabila diterapkan terlalu ketat, Peternak Rakyat konvensional dengan modal terbatas dan performance yang belum optimal akan sulit memperoleh akses. Kemitraan BUMN seharusnya tidak hanya memilih peternak yang sudah kuat, tetapi juga membina peternak agar menjadi lebih kuat dan naik kelas.
3. Prinsip Kehati-hatian dan Keterbatasan Pendampingan
Berdikari berkepentingan menjaga performance produksi dan menghindari risiko kerugian sebagai bagian dari tata kelola BUMN yang prudent. Di sisi lain, keterbatasan jumlah dan kapasitas tim pendamping dapat mendorong perusahaan lebih memilih mitra yang sudah memiliki modal, kandang memadai, dan track record baik. PERMINDO memandang prudential governance harus berjalan bersama fungsi pemberdayaan, melalui pola pendampingan bertahap agar peternak konvensional tidak langsung tersisih karena belum memenuhi standar awal.
4. Target Performance/IP
Dalam pembahasan terdapat penekanan bahwa peternak harus mencapai IP standar sekitar 350. Perhatian PERMINDO adalah bahwa Berdikari pada prinsipnya lebih menekankan hasil akhir IP dan tidak terlalu masuk pada bagaimana peternak mencapai angka tersebut. Peternak dapat melakukan berbagai upaya manajemen untuk mengejar IP, termasuk penambahan atau penggunaan pakan lebih banyak, selama target performance tercapai.
Kondisi tersebut perlu dievaluasi. IP seharusnya menjadi indikator hasil dari sistem produksi yang sehat, bukan sekadar angka yang harus dicapai dengan cara apa pun. Jika IP hanya menjadi target akhir, sementara kualitas DOC, kualitas pakan, kesehatan, OVK, mortalitas, FCR, kondisi kandang, manajemen pemeliharaan, dan dinamika kualitas sapronak tidak dievaluasi secara proporsional, akar persoalan performance produksi akan sulit diketahui. Target IP harus ditempatkan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar target administratif.
5. Evaluasi Sapronak dan Beban Risiko Produksi
Kualitas DOC dan pakan dapat mengalami perubahan. Karena itu, tuntutan pencapaian IP tanpa evaluasi menyeluruh terhadap input produksi berpotensi menempatkan beban pencapaian performance terlalu besar pada peternak. Kemitraan yang sehat perlu melakukan evaluasi bersama terhadap kualitas DOC, kualitas dan konsumsi pakan, FCR, mortalitas, kesehatan dan OVK, manajemen kandang, kondisi lingkungan, biaya produksi, performance/IP, serta margin peternak.
Peternak Rakyat Tertekan Harga Pakan dan Ayam Hidup
“Peternak rakyat sedang menghadapi tekanan ganda (cost-price squeeze): harga input, terutama pakan, meningkat sehingga HPP semakin tinggi, tetapi pada saat yang sama harga ayam hidup di tingkat peternak justru turun jauh di bawah biaya produksi.”
Ada 3 tindakan konkret yang perlu didorong ke pemerintah:
1. Aktifkan Penyerapan Darurat Ayam Hidup
Pemerintah/Bapanas segera mengumpulkan RPA/RPHU, BUMN pangan, integrator, koperasi, dan offtaker.
Tetapkan volume penyerapan harian/mingguan dari sentra yang harganya jatuh.
Penyerapan diarahkan ke karkas/frozen/captive market, bukan sekadar memindahkan ayam hidup dari satu broker ke broker lain.
Belum diusulkan atau belum ada penugasan dari pemerintah untuk peternak rakyat secara luas; yang sudah jalan hanya sebatas anggota kemitraan Berdikari saja.
2. Kurangi Supply DOC–FS
Lakukan pengendalian chick-in dan produksi DOC secara proporsional, termasuk perusahaan integrator dan kemitraan, berdasarkan data surplus-demand. Pengawasan lemah atau bahkan belum dilaksanakan.
3. Stabilisasi Harga Peternak
Terapkan mekanisme harga minimum sementara berbasis HPP; ketika LB jauh di bawah HPP, selisih tekanan ditangani melalui penyerapan dan pengurangan supply, bukan dibebankan seluruhnya kepada peternak.
Sudah dilakukan, tetapi belum berdampak pada realisasi.
BOGOR — Peternak broiler rakyat kembali menghadapi tekanan biaya produksi. Memasuki November–Desember 2026, harga bahan baku pakan berpotensi naik ke Rp9.000–Rp10.000/kg. Harga jagung dan DOC juga masih menjadi beban peternak mandiri.
Kondisi ini dikhawatirkan menekan harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat peternak. Biaya produksi naik, tetapi harga jual ayam tetap fluktuatif. Peternak pun menanggung risiko terbesar. Dalam berita peternakan nasional pekan ini, isu itu menjadi sorotan utama pelaku usaha unggas.
Biaya Produksi Naik, Peternak Rakyat Paling Rentan
PERMINDO menilai pemerintah perlu mengantisipasi kondisi ini sejak dini. Tekanan biaya produksi tidak boleh berubah menjadi kerugian berkepanjangan bagi peternak rakyat.
“Kalau pakan naik, DOC mahal dan terbatas, jangan sampai saat ayam panen justru harga livebird yang ditekan. Peternak tidak meminta harga tinggi, tetapi harga yang wajar dan mampu menutup biaya produksi,” ujar Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan.
Menurut Heri, struktur biaya produksi broiler sangat rentan terhadap gejolak pasar input. Pakan menyumbang porsi terbesar dalam total biaya. Kenaikan harga pakan langsung menggerus margin peternak. Terutama mereka yang mengelola kandang skala kecil dan menengah.
Selain pakan, harga DOC atau anak ayam umur sehari yang mahal dan terbatas turut memperbesar risiko. Peternak kerap bersaing memperoleh DOC berkualitas dengan harga tinggi pada periode permintaan puncak.
HAP Rp25.000/kg Harus Jadi Perlindungan Nyata
PERMINDO meminta pemerintah memastikan Harga Acuan Pembelian (HAP) ayam ras pedaging di tingkat produsen sebesar Rp25.000/kg benar-benar berfungsi. HAP jangan hanya menjadi angka acuan tanpa implikasi di lapangan.
Menurut organisasi yang menaungi peternak broiler rakyat ini, HAP semestinya menjadi bagian dari mekanisme perlindungan harga. Tujuannya agar peternak tidak menjadi pihak terakhir yang menanggung seluruh beban kenaikan biaya.
“Jangan sampai pola yang sama berulang: input naik, HPP naik, tetapi ketika ayam panen harga LB turun. Kalau seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada peternak, keberlanjutan peternak rakyat akan semakin terancam,” tegas Heri Irawan.
Ia menegaskan, peternak tidak menuntut harga jual yang tinggi. Yang diminta adalah harga yang wajar, transparan, dan berkeadilan. Harga wajar berarti mampu menutup biaya produksi sekaligus memberi ruang usaha yang layak.
Lima Usulan PERMINDO kepada Pemerintah
Dalam pernyataan resminya, PERMINDO menyampaikan sejumlah usulan konkret agar gejolak harga tidak terus merugikan peternak. Usulan ini menyasar hulu hingga hilir industri broiler.
Menjaga harga livebird agar tidak jatuh jauh di bawah HAP Bapanas.
Mengevaluasi HPP broiler secara berkala berdasarkan harga aktual DOC, pakan, jagung, SBM, OVK, energi, dan biaya produksi lainnya.
Menjamin ketersediaan bahan baku pakan seperti SBM dan jagung pakan dengan harga yang wajar.
Memperkuat pengendalian keseimbangan supply-demand agar oversupply tidak terus dibebankan kepada peternak.
Membuka dialog rutin antara pemerintah, integrator, industri pakan, dan peternak mandiri sebelum gejolak harga membesar.
Evaluasi HPP Berbasis Data Aktual
Poin evaluasi HPP dinilai krusial. Perhitungan HPP perlu mencerminkan harga nyata di pasar, bukan asumsi lama yang sudah tidak relevan. Jika HPP tidak diperbarui, selisih biaya akan tetap ditanggung peternak.
Ketersediaan Jagung dan SBM
Ketersediaan jagung pakan dan SBM atau soybean meal menjadi penentu utama biaya pakan. Kelangkaan kedua bahan ini cepat memicu kenaikan harga di tingkat pabrik. Dampaknya langsung terasa pada harga pakan jadi yang dibeli peternak.
Dialog Rutin Sebelum Krisis Harga
PERMINDO menilai komunikasi antar pemangku kepentingan selama ini berjalan reaktif. Dialog baru digelar setelah harga terlanjur jatuh. Padahal, deteksi dini terhadap potensi oversupply bisa mencegah kerugian yang lebih besar.
Stabilisasi Butuh Keseimbangan Harga Input dan Output
Menurut PERMINDO, stabilisasi industri broiler tidak cukup hanya dengan mengendalikan harga input. Keseimbangan antara harga input dan harga output harus dijaga secara bersamaan.
Jika pemerintah hanya menekan harga pakan tanpa menjaga harga jual ayam, peternak tetap berada di posisi lemah. Sebaliknya, mendorong harga jual tanpa menjamin pasokan dan permintaan yang seimbang juga tidak akan bertahan lama.
Karena itu, PERMINDO menilai perlindungan harga harus berjalan seiring dengan tata kelola pasokan. Peternak rakyat butuh kepastian biaya, kepastian harga jual, dan kepastian pasar. Tanpa itu, keberlanjutan usaha broiler rakyat sulit dijaga.
Itulah sorotan berita peternakan pekan ini. PERMINDO berharap pemerintah bergerak cepat. Tujuannya agar harga livebird tetap wajar dan peternak rakyat tidak terus menanggung beban biaya produksi yang naik.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager