Berita
DOC Mengecil, Risiko Membesar: Ketika Negara Melepaskan Standar Bibit Ayam ke Mekanisme Pasar
Published
6 months agoon

Kekhawatiran Peternak di Tengah Pertumbuhan Industri Perunggasan
Industri perunggasan Indonesia sering dipuji sebagai salah satu sektor yang berkembang pesat di Asia Tenggara. Produksi ayam broiler terus meningkat setiap tahun, teknologi pembibitan semakin modern, dan perusahaan-perusahaan besar mampu bersaing di tingkat global.
Namun di balik narasi pertumbuhan tersebut, muncul kegelisahan yang semakin sering terdengar dari kandang-kandang peternak rakyat: kualitas DOC (Day Old Chick) yang semakin kecil dan tidak lagi seragam.
Selama bertahun-tahun, peternak mengenal satu patokan sederhana ketika menerima anak ayam dari hatchery, yaitu bobot DOC minimal sekitar 37 gram. Angka ini bukan sekadar standar teknis, melainkan juga jaminan awal bahwa ayam yang masuk kandang memiliki potensi tumbuh dengan baik hingga masa panen.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, standar tersebut semakin jarang dijumpai di lapangan. Banyak peternak menerima DOC dengan bobot 32 hingga 35 gram, bahkan ada yang lebih kecil.
Perubahan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa standar yang dulu dianggap normal kini semakin jarang ditemukan dalam praktik industri?
Fondasi Produksi Ayam yang Mulai Bergeser
Dalam budidaya ayam broiler, DOC merupakan fondasi utama dari seluruh siklus produksi. Banyak ahli perunggasan menyebut bahwa sekitar 30 hingga 35 persen performa ayam ditentukan oleh kualitas DOC.
Jika fondasi ini lemah, maka seluruh proses pemeliharaan berikutnya akan menjadi lebih sulit.
DOC dengan bobot terlalu kecil biasanya memiliki beberapa risiko biologis, antara lain:
- lebih sensitif terhadap stres
- lebih mudah mengalami dehidrasi
- lebih rentan terhadap penyakit pada minggu pertama
Akibatnya, angka kematian awal atau mortalitas minggu pertama dapat meningkat. Selain itu, pertumbuhan ayam juga cenderung lebih lambat dibandingkan ayam yang berasal dari DOC dengan kualitas optimal.
Pada akhirnya, dampak ini berujung pada konsekuensi ekonomi bagi peternak.
Ayam yang tumbuh lebih lambat akan membutuhkan konsumsi pakan lebih banyak untuk mencapai bobot panen yang sama. Hal ini membuat rasio konversi pakan (FCR) menjadi lebih buruk dan margin keuntungan yang memang sudah tipis semakin tertekan.
Perubahan beberapa gram pada bobot DOC mungkin terlihat kecil. Namun bagi peternak yang memelihara puluhan ribu ekor ayam, selisih kecil tersebut dapat berarti perbedaan besar dalam hasil produksi.
Perubahan Sistem Standar Nasional
Salah satu titik balik penting dalam perubahan standar industri terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Undang-undang ini memperkenalkan pendekatan baru terhadap penerapan standar nasional di Indonesia. Prinsip yang digunakan adalah bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bersifat sukarela, kecuali jika secara khusus ditetapkan sebagai standar wajib oleh kementerian teknis.
Pendekatan ini sebenarnya bertujuan memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha serta menyesuaikan dengan praktik perdagangan internasional.
Namun dalam sektor yang memiliki ketimpangan kekuatan pasar, perubahan ini membawa konsekuensi yang tidak sederhana.
Standar DOC sebenarnya masih tercantum dalam dokumen teknis. Bahkan standar tersebut terus diperbarui, terakhir melalui SNI 4868-1:2024 tentang Bibit Niaga Ayam Ras Tipe Pedaging Umur Sehari (DOC).
Namun tanpa penetapan sebagai standar wajib yang ditegakkan secara konsisten, keberadaan standar tersebut tidak otomatis menjamin praktik yang sama di lapangan.
Dengan kata lain, standar tetap ada di atas kertas, tetapi kekuatannya untuk mengatur praktik pasar menjadi sangat terbatas.
Struktur Industri yang Semakin Terkonsentrasi
Faktor lain yang memengaruhi dinamika kualitas DOC adalah struktur industri pembibitan ayam di Indonesia yang sangat terkonsentrasi.
Produksi DOC nasional sebagian besar dikendalikan oleh beberapa perusahaan besar, antara lain:
- Charoen Pokphand Indonesia
- Japfa Comfeed Indonesia
- Malindo Feedmill
Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya memproduksi DOC. Mereka juga menguasai hampir seluruh rantai pasok industri perunggasan, mulai dari:
- pembibitan induk
- produksi pakan
- budidaya ayam
- pengolahan produk ayam
Struktur industri yang terintegrasi secara vertikal ini memberikan efisiensi produksi yang tinggi bagi perusahaan.
Namun di sisi lain, posisi tawar peternak rakyat menjadi relatif lemah. Banyak peternak bergantung pada pasokan DOC dari perusahaan-perusahaan tersebut tanpa memiliki alternatif yang cukup banyak di pasar.
Dalam kondisi seperti ini, jika standar kualitas tidak ditegakkan secara kuat oleh regulator, maka mekanisme pasar sepenuhnya menentukan kualitas yang beredar.
Tekanan Efisiensi Produksi di Hatchery
Dari sisi teknis, bobot DOC dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
- berat telur tetas
- umur induk ayam
- manajemen inkubasi
- waktu penetasan
Hatchery modern beroperasi dalam skala produksi yang sangat besar. Untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional, perusahaan harus menghasilkan jutaan DOC setiap minggu.
Dalam kondisi tertentu, DOC dapat dikeluarkan dari mesin tetas lebih cepat agar distribusi ke peternak dapat segera dilakukan.
Praktik ini tidak selalu melanggar standar teknis. Namun konsekuensinya bisa berupa bobot DOC yang sedikit lebih ringan dibandingkan standar ideal yang selama ini dikenal peternak.
Jika tidak ada regulasi yang membatasi praktik tersebut, maka industri cenderung bergerak menuju efisiensi biaya produksi, bukan selalu menuju kualitas optimal.
Minimnya Transparansi Informasi
Masalah lain yang sering disampaikan peternak adalah kurangnya transparansi informasi mengenai DOC yang mereka terima.
Dalam banyak kasus, peternak tidak mengetahui secara pasti:
- umur induk ayam yang menghasilkan telur
- bobot rata-rata DOC dalam satu box
- standar grading yang digunakan hatchery
Padahal informasi tersebut sangat penting untuk memperkirakan performa ayam selama pemeliharaan.
Di beberapa negara dengan industri perunggasan maju, setiap kotak DOC biasanya dilengkapi label yang memuat informasi detail mengenai asal-usul bibit.
Selain itu, audit hatchery juga dilakukan secara rutin oleh regulator untuk memastikan kualitas bibit tetap terjaga.
Di Indonesia, sistem transparansi seperti ini belum berjalan secara menyeluruh.
Risiko Produksi Berpindah ke Peternak
Ketika standar kualitas tidak ditegakkan secara konsisten dan informasi tidak transparan, maka risiko produksi secara tidak langsung berpindah kepada pihak yang paling lemah dalam rantai industri: peternak rakyat.
Jika DOC memiliki kualitas yang kurang optimal, peternaklah yang harus menanggung konsekuensinya.
Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk:
- pakan
- obat dan vaksin
- manajemen pemeliharaan
Semua dilakukan agar ayam tetap dapat mencapai bobot panen yang diharapkan.
Sementara itu, perusahaan pembibitan tetap menjual DOC dengan harga pasar yang berlaku.
Situasi ini menciptakan ketidakseimbangan distribusi risiko dalam industri perunggasan.
Paradoks Industri Perunggasan Nasional
Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat produksi ayam terbesar di Asia.
Teknologi breeding yang digunakan perusahaan besar sudah setara dengan standar internasional. Infrastruktur produksi juga semakin modern.
Namun kemajuan teknologi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh sistem perlindungan yang memadai bagi peternak rakyat.
Inilah paradoks industri perunggasan nasional: teknologi maju di hulu, tetapi ketidakpastian masih dirasakan di tingkat kandang.
Pentingnya Menata Ulang Peran Negara
Dalam sistem ekonomi modern, negara memang tidak harus mengendalikan seluruh aktivitas industri. Namun negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasar berjalan secara adil dan transparan.
Dalam konteks perunggasan, salah satu bentuk kehadiran negara adalah memastikan standar kualitas bibit ternak dijaga secara konsisten.
Bibit merupakan titik awal dari seluruh sistem produksi. Jika kualitas bibit tidak terjaga, maka seluruh rantai produksi di hilir juga akan terdampak.
Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- menetapkan standar DOC sebagai standar wajib
- meningkatkan transparansi informasi pada kotak DOC
- membangun sistem audit hatchery nasional
Langkah-langkah ini dapat memperkuat fondasi industri perunggasan Indonesia.
Masa Depan Industri Perunggasan Indonesia
Perdebatan mengenai bobot DOC sebenarnya mencerminkan pertanyaan yang lebih besar mengenai arah masa depan industri perunggasan nasional.
Apakah industri ini akan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar, ataukah negara tetap hadir menjaga keseimbangan agar seluruh pelaku usaha memiliki peluang yang adil untuk berkembang?
Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah industri perunggasan Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.
Kesimpulan
Standar DOC 37 gram sebenarnya tidak benar-benar hilang dari dokumen teknis. Standar tersebut masih tercantum dalam Standar Nasional Indonesia yang diperbarui secara berkala.
Namun dalam praktik industri, standar tersebut semakin jarang dijadikan patokan utama.
Perubahan kebijakan standar nasional, struktur industri yang terkonsentrasi, serta lemahnya mekanisme pengawasan telah membuat kualitas DOC di pasar menjadi sangat bervariasi.
Jika situasi ini terus berlanjut, maka peternak rakyat akan semakin menanggung risiko produksi yang besar.
Sebaliknya, jika standar kualitas bibit dapat ditegakkan kembali secara konsisten, industri perunggasan Indonesia memiliki peluang untuk berkembang secara lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.
Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas
You may like
-
Kesenjangan Harga Ayam: Peternak Buntung, Konsumen Rugi
-
Harga Ayam Rp40 Ribu di Pasar Bukan Karena Peternak!
-
PETERNAK RAKYAT: KALAU MAU MEMBONGKAR, BONGKAR SEMUANYA
-
Stabilisasi Harga Ayam, Permindo Apresiasi Langkah P…
-
Menagih Komitmen Wamentan: Jangan Biarkan Momentum Kebijakan Jadi Celah “Aji Mumpung” Korporasi
-
Keropos di Akar Rumput: Ilusi Pertumbuhan dan Ancaman Reformasi Total Industri Perunggasan Nasional
Berita Peternakan

Optimalisasi Pemanfaatan Ayam dan Telur Sebagai Menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Rabu, 9 September 2026
- Forum rapat pada prinsipnya setuju dengan konsep/skema marketplace untuk pembelian bahan baku di setiap dapur SPPG; daging ayam, telur, daging sapi/kerbau, beras, minyak goreng, susu, ikan, dan bahan baku lainnya yang dipandang perlu dalam rangka keamanan pangan dan stabilisasi harga;
- Marketplace sebagaimana disebutkan di atas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memegang prinsip anti monopoli dengan memprioritaskan peternak lokal/UMKM/koperasi di wilayah masing-masing;
- Marketplace dan asosiasi peternak akan melakukan koordinasi teknis terkait pelaksanaan rencana sebagaimana disebutkan di atas dengan mengedepankan faktor-faktor keamanan pangan dan stabilisasi harga;
- Disepakati bahwa bahan baku protein hewani yang disalurkan di dapur SPPG di seluruh Indonesia harus memiliki sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner). Untuk bahan baku produk ikan segar harus dilengkapi dengan sertifikasi SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan);
- Seluruh asosiasi sepakat untuk mendukung program MBG di seluruh Indonesia berjalan dengan aman sesuai kaidah keamanan pangan;
- Seluruh peserta rapat sepakat untuk mendukung program MBG dengan rincian sebagai berikut:
- BPOM: Melakukan promosi dan edukasi keamanan pangan pada program MBG serta penguatan SDM penanggung jawab keamanan pangan di SPPG.
- Kementerian UMKM: Mendorong pelaku usaha UMKM di bidang penyediaan bahan baku program MBG untuk secara aktif berkoordinasi bersama-sama dengan asosiasi peternak dalam membangun digitalisasi rantai pasok melalui marketplace. Melakukan promosi dan edukasi terkait rantai pasok. Mengembangkan holding UMKM sektor MBG.
- Kementerian Koperasi: Penguatan kemitraan dan jaringan usaha koperasi peternak di wilayah masing-masing.
- Kementerian Pertanian: Mendukung dan mendorong penyiapan koperasi-koperasi peternak dan rumah potong hewan unggas (RPHU) yang telah memperoleh NKV untuk berpartisipasi dalam penyediaan telur dan daging ayam melalui marketplace bagi dapur SPPG.
- Seluruh peserta rapat bersepakat untuk bersama-sama melakukan promosi dan edukasi masyarakat melalui berbagai saluran media massa, cetak, elektronik, dan media sosial.
Berita
Kesenjangan Harga Ayam: Peternak Buntung, Konsumen Rugi
Published
2 weeks agoon
September 8, 2026Kesenjangan Harga Ayam: Peternak Buntung, Konsumen Rugi

Industri perunggasan nasional tengah menghadapi gejolak. Berita peternakan yang berkembang di lapangan mengungkap adanya kesenjangan harga yang tajam. Peternak di hulu menjerit karena biaya produksi tinggi. Konsumen di hilir mengeluhkan harga daging ayam yang tak kunjung turun. Redaksi menelusuri langsung alur distribusi dari kandang hingga pasar tradisional.
Data di lapangan menunjukkan harga jual ayam hidup (livebird) sering jatuh. Harganya berada di bawah Biaya Pokok Produksi (HPP). Di sisi lain, harga daging karkas di pasar relatif tinggi. Kondisi ini menciptakan price gap yang merugikan banyak pihak.
Biaya Produksi di Hulu yang Mencekik Peternak
Pada sektor hulu, peternak mandiri menghadapi kenaikan biaya sarana produksi ternak (sapronak). Harga Day Old Chick (DOC) mencapai Rp8.000 hingga Rp8.500 per ekor. Pakan ayam melonjak ke level Rp9.500 hingga Rp10.000 per kilogram. Tingginya harga input ini mendorong HPP melambung.
HPP di tingkat peternak kini mencapai Rp23.500 hingga Rp24.000 per kilogram. Namun, anomali terjadi saat pasokan melimpah. Harga ayam hidup di tingkat kandang kerap anjlok ke Rp18.500 per kilogram. Dengan kata lain, peternak menjual di bawah HPP. Ironisnya, ketika harga jatuh, justru peternak yang paling cepat terpukul.
Berita peternakan mencatat beberapa temuan penyebab tingginya HPP di hulu. Berikut di antaranya:
- Harga DOC yang tidak pernah turun signifikan.
- Harga pakan pabrikan yang terus merangkak naik.
- Biaya operasional kandang yang semakin berat.
Lebih dalam lagi, berita peternakan ini juga menyoroti persaingan yang tidak adil. Peternak mandiri kerap bersaing dengan perusahaan integrator besar. Ada indikasi praktik kartel input di tingkat produsen. Hal ini semakin mempersulit posisi tawar peternak kecil.
Rantai Tengah: Kuburan Margin dan Biaya Senyap
Setelah ayam keluar dari kandang, roda distribusi mulai berputar. Ada middleman, broker, dan Rumah Potong Ayam (RPA) di rantai tengah. Setiap mata rantai ini menambah biaya dan margin keuntungan. Faktor krusial yang kerap dilupakan adalah susut bobot.
Berat ayam hidup tidak sama dengan berat karkas bersih. Setelah dipotong, bulu, darah, dan jeroan dibuang. Proses ini menyebabkan susut bobot mencapai 25 hingga 30 persen. Jika harga livebird Rp25.000 per kilogram, nilai konversi dasar karkas murni sudah mencapai Rp33.000 hingga Rp35.000 per kilogram.
Biaya yang membebani di rantai tengah cukup kompleks:
- Susut bobot ayam hidup menjadi karkas.
- Biaya transportasi dan logistik antarwilayah.
- Margin broker serta biaya pemotongan di RPA.
Perjalanan dari kandang ke pasar membutuhkan biaya besar. Berita peternakan menemukan biaya ini semakin besar akibat rantai pasok yang panjang. Belum lagi penyusutan bobot selama perjalanan. Tidak jarang terjadi penahanan pasokan oleh oknum broker. Praktik ini dilakukan untuk mempermainkan harga di tingkat pasar.
Hilir: Konsumen Terbebani dan Peran Pemerintah
Di tingkat hilir, konsumen akhir yang menanggung beban berat. Harga daging karkas di pasar tradisional menembus angka Rp40.000 per kilogram. Jaraknya sangat jauh dari HPP kandang yang hanya Rp24.000. Masyarakat kelas menengah ke bawah paling merasakan dampaknya.
Lonjakan harga ini disebabkan penumpukan margin di tingkat perantara. Rantai distribusi yang panjang membuat harga semakin membengkak. Lalu, di mana peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini? Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan seharusnya menjadi garda terdepan.
Pengawasan terhadap rantai pasok harus diperketat. Intervensi langsung di pasar dan tingkat peternak sangat dibutuhkan. Efektivitas TPID dan Satgas Pangan pun patut dipertanyakan. Butuh aksi konkret, bukan sekadar seremonial belaka.
Kesimpulan: Menanti Aksi Konkret Satgas Pangan
Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Perbaikan tata kelola industri perunggasan tidak bisa ditunda lagi. Berita peternakan ini hanyalah salah satu potret buram dari masalah pangan nasional.
Jika tidak ada intervensi, kesenjangan harga akan terus terjadi. Peternak akan semakin tertekan dan merugi. Konsumen akan semakin dibebani harga mahal. Semua pihak harus bergerak, bukan hanya saling tunjuk. Butuh keberanian untuk membongkar mafia distribusi demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Berita
Harga Ayam Rp40 Ribu di Pasar Bukan Karena Peternak!
Published
2 weeks agoon
September 6, 2026Harga Ayam Rp40 Ribu di Pasar Bukan Karena Peternak!

PERMINDO Desak TPID dan Satgas Pangan Bongkar Rantai Distribusi Ayam dari Kandang hingga Konsumen
JAKARTA — Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) meminta pemerintah tidak keliru membaca persoalan harga daging ayam ras yang tinggi di tingkat konsumen.
Di tengah keluhan masyarakat terhadap harga ayam yang di sejumlah pasar dapat mencapai Rp38.000–Rp40.000/kg untuk karkas, peternak justru masih berada pada posisi yang sangat rentan. Di tingkat kandang, harga Live Bird (LB) sekitar Rp25.000/kg dinilai masih merupakan harga yang wajar dan perlu dipertahankan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak.
Dengan kondisi biaya produksi saat ini, harga DOC berada di kisaran Rp8.000–Rp8.500/ekor, harga pakan Rp9.500–Rp10.000/kg, sementara HPP peternak berada sekitar Rp23.500–Rp24.000/kg.
Artinya, pada harga LB Rp25.000/kg, ruang margin peternak sebenarnya relatif terbatas.
“Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan,” tegas PERMINDO.
Ada Selisih Harga yang Harus Dijelaskan
PERMINDO mempertanyakan besarnya selisih antara harga Live Bird di tingkat peternak dengan harga produk ayam di tingkat konsumen.
Jika ayam hidup di kandang berada sekitar Rp25.000/kg, sementara konsumen membeli karkas dengan harga Rp38.000–Rp40.000/kg, bahkan lebih, maka pemerintah perlu menjelaskan secara transparan:
Berapa biaya pemotongan?
Berapa biaya transportasi dan cold chain?
Berapa biaya pedagang?
Berapa margin distributor?
Berapa margin trader atau broker?
Dan yang paling penting:
Pada titik mana terjadi pembentukan harga terbesar?
Pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab hanya dengan asumsi.
Pemerintah perlu melakukan audit rantai pasok berbasis data dari kandang sampai pasar.
Sebab jika kenaikan harga di konsumen terjadi terutama setelah ayam keluar dari kandang, maka kebijakan menekan harga peternak bukanlah solusi.
Yang harus diperbaiki adalah mata rantai yang menyebabkan pelebaran harga.
Peternak Jangan Dijadikan Kambing Hitam
PERMINDO menilai peternak rakyat tidak boleh terus ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung seluruh tekanan ketika terjadi kenaikan harga pangan.
Peternak menghadapi risiko produksi yang tinggi.
Harga DOC berubah.
Harga pakan berubah.
Biaya tenaga kerja meningkat.
Biaya listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi dan modal terus berjalan.
Bahkan ketika harga ayam turun, biaya produksi tidak otomatis ikut turun.
Karena itu, harga LB Rp25.000/kg dalam kondisi HPP Rp23.500–Rp24.000/kg bukanlah harga yang berlebihan.
Sebaliknya, apabila harga LB jatuh di bawah HPP, peternak langsung menanggung kerugian.
Jika kondisi tersebut terjadi berulang, peternak akan mengurangi populasi atau bahkan berhenti beternak.
Pada akhirnya, pasokan ayam berkurang dan konsumen kembali menghadapi persoalan harga.
Inilah lingkaran yang harus diputus pemerintah.
TPID Jangan Hanya Memantau Harga di Pasar
PERMINDO mendukung langkah pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk turun langsung ke lapangan.
Namun pengawasan tidak boleh berhenti pada pencatatan harga di pasar.
TPID harus melakukan tracking harga dari hulu sampai hilir:
Peternak → pengepul/trader → RPHU → distributor → pedagang → konsumen.
Setiap mata rantai harus diketahui: harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual dan margin yang diperoleh.
Dengan demikian pemerintah dapat mengetahui secara objektif di mana terjadi pembentukan harga yang signifikan.
Jika memang ditemukan biaya distribusi yang tinggi, benahi.
Jika rantai terlalu panjang, pendekkan.
Jika ada praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai aturan.
Jika terdapat margin yang tidak wajar, periksa.
Jangan langsung menekan harga di kandang hanya karena harga di pasar tinggi.
Kalau Ada Dugaan Permainan, Bongkar dengan Data
PERMINDO juga mendukung langkah pemerintah untuk menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat dalam industri perunggasan.
Namun pendekatan harus dilakukan secara menyeluruh.
Persoalan tidak cukup dilihat dari harga pakan saja.
Rantai industri harus dibuka:
Jagung → bahan baku pakan → pabrik pakan → pakan → DOC → peternak → LB → trader → RPHU → distributor → pasar → konsumen.
Di setiap mata rantai tersebut terdapat pembentukan harga.
Maka jika pemerintah ingin benar-benar menyelesaikan persoalan harga ayam, jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi cari di mana struktur harga menjadi tidak efisien.
Peternak Mendukung Pemerintah, tetapi Kebijakan Harus Berbasis Realitas
PERMINDO mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.
Namun kebijakan harga pangan harus tetap memperhatikan keberlanjutan peternak.
Konsumen harus dilindungi, tetapi peternak juga harus hidup.
Tidak adil apabila konsumen dibebani harga tinggi sementara peternak juga ditekan untuk menjual murah.
Solusinya bukan semata-mata menurunkan harga di kandang.
Solusinya adalah memperpendek rantai distribusi, meningkatkan efisiensi, memperkuat posisi tawar peternak dan memastikan margin setiap mata rantai berada pada tingkat yang wajar.
Lima Desakan PERMINDO kepada Pemerintah
PERMINDO menyampaikan lima langkah konkret kepada pemerintah:
1. Jaga LB tetap di atas HPP
Dengan HPP peternak sekitar Rp23.500–Rp24.000/kg, harga LB sekitar Rp25.000/kg masih wajar dan perlu dipertahankan. Pemerintah jangan menyelesaikan persoalan harga konsumen dengan mengorbankan harga peternak.
2. TPID dan Satgas Pangan lakukan audit rantai pasok
Bukan hanya survei harga, tetapi telusuri harga dan margin dari kandang sampai konsumen.
3. Buka data pembentukan harga
Pemerintah perlu memiliki data yang transparan mengenai harga DOC, pakan, LB, biaya RPHU, distribusi dan harga konsumen. Dengan data tersebut, kebijakan tidak lagi berdasarkan persepsi.
4. Perpendek rantai distribusi
Koperasi dan organisasi peternak harus diberi ruang untuk masuk lebih jauh ke rantai pasok, termasuk pengadaan input, konsolidasi produksi, pemotongan dan pemasaran. Dengan demikian peternak tidak selalu berada di posisi paling bawah.
5. Bangun sistem perlindungan peternak
Pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini yang menghubungkan HPP, populasi, produksi, harga pakan, DOC, supply-demand dan harga LB. Ketika indikator menunjukkan potensi kelebihan pasokan dan penurunan harga, pemerintah harus dapat bertindak lebih awal.
Jangan Salah Sasaran
Menurut PERMINDO, persoalan harga ayam nasional tidak akan selesai jika pemerintah hanya melihat satu angka di satu titik.
Harga Rp25.000/kg di kandang dan Rp40.000/kg, bahkan lebih, di konsumen adalah dua persoalan yang berbeda.
Kalau masalahnya ada di distribusi, jangan peternak yang ditekan.
Kalau masalahnya ada di margin perdagangan, periksa margin perdagangan.
Kalau masalahnya ada pada rantai yang terlalu panjang, pendekkan rantainya.
Kalau masalahnya ada pada efisiensi RPHU atau logistik, benahi.
Dan jika ditemukan praktik perdagangan yang melanggar hukum, tindak tegas berdasarkan bukti.
Pesan PERMINDO
Peternak rakyat tidak meminta harga ayam setinggi-tingginya.
Peternak hanya meminta harga yang sehat dan berkeadilan.
Dengan DOC Rp8.000–Rp8.500, pakan Rp9.500–Rp10.000/kg, dan HPP Rp23.500–Rp24.000/kg, maka LB Rp25.000/kg bukanlah harga yang berlebihan.
Itu adalah harga yang masih memberikan ruang bagi peternak untuk mempertahankan usahanya.
Karena itu, PERMINDO mengajak pemerintah untuk tidak terjebak pada pendekatan pragmatis: harga konsumen tinggi lalu harga peternak ditekan.
Pendekatan seperti itu hanya memindahkan beban dari konsumen kepada peternak.
Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem.
“Jangan paksa peternak menjual murah hanya karena harga di konsumen mahal. Bongkar terlebih dahulu ke mana selisih harga itu mengalir.”
“Konsumen harus dilindungi dari harga yang tidak wajar, tetapi peternak juga harus dilindungi dari harga yang berada di bawah biaya produksinya.”
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan perunggasan bukan sekadar apakah harga ayam di pasar turun.
Ukuran keberhasilannya adalah: konsumen mendapatkan harga yang wajar, pedagang mendapatkan margin yang sehat, dan peternak tetap mendapatkan keuntungan yang cukup untuk terus memproduksi ayam.
Karena tanpa peternak yang bertahan, tidak akan ada ketahanan protein nasional.
Info Harga Broiler Livebird per Kg 19 September 2026
Realisasi Harga Broiler (Livebird/Kg) 18 September 2026
Realisasi Harga Broiler (Livebird/Kg)
Melawan Kartel dan Oligarki Asing: Mengapa Investasi Danantara Rp20 Triliun Begitu Krusial bagi Peternak Rakyat?
Setelah Lebaran Bukan Mekanisme Pasar, Tapi Kegagalan Tata Kelola Perunggasan.
Stabilitas Harga Ayam: Mencari Titik Seimbang antara Produksi dan Permintaan
Trending
-
Berita7 months agoMelawan Kartel dan Oligarki Asing: Mengapa Investasi Danantara Rp20 Triliun Begitu Krusial bagi Peternak Rakyat?
-
Business6 months agoSetelah Lebaran Bukan Mekanisme Pasar, Tapi Kegagalan Tata Kelola Perunggasan.
-
Business7 months agoStabilitas Harga Ayam: Mencari Titik Seimbang antara Produksi dan Permintaan
-
Entertainment7 months agoEntertainment Dunia Ternak Unggas: Dari Edukasi Digital hingga Konten Viral Peternak Modern
-
Berita7 months agoEksportir: Proses Sertifikat Ekspor Kementan Hanya Satu Hari!
-
Berita6 months agoMenjeritnya Peternak Ayam Ras: Ketika Pakan Lebih Mahal dari Harga Jual
-
Kabar Kandang7 months agoPrediksi Harga Ayam dan Pakan 2026: Analisis Tren Global dan Dampaknya bagi Peternak Nasional
-
Kabar Kandang7 months agoRp1.000 Triliun dari Ayam: Saatnya Peternak Rakyat Kembali Jadi Tuan Rumah
