Connect with us

Opini Publik

Pandangan Permindo terhadap Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Pada 1 Maret 2026, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) secara resmi menghentikan impor unggas dan telur dari Indonesia serta 39 negara lainnya. Kebijakan yang tertuang dalam SFDA Nomor 6057 tersebut berlaku efektif sejak 1 Maret 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem sanitari dan perlindungan kesehatan pangan.

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan larangan penuh, meskipun sertifikat halal Indonesia telah diakui oleh otoritas Saudi. Kebijakan ini berkaitan dengan belum diperolehnya kembali status bebas Avian Influenza (flu burung) sebagaimana tercatat dalam laporan World Organisation for Animal Health (WOAH), yang menjadi rujukan utama dalam perdagangan internasional produk hewani.


Standar Sanitari sebagai Fondasi Perdagangan Global

Keputusan tersebut menegaskan bahwa dalam tata niaga pangan global, aspek biosekuriti dan pengakuan status kesehatan hewan menjadi determinan utama dalam penetrasi ekspor. Standar sanitari internasional bukan lagi sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan pasar.

Sebagai Ketua Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), kami memandang kebijakan ini sebagai tantangan serius sekaligus momentum strategis bagi industri unggas nasional.

Kebijakan ini perlu dipahami bukan sebagai isu politis ataupun isu halal, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian otoritas Saudi dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah risiko penyakit hewan menular.


Kinerja Ekspor Tetap Positif di Tengah Tantangan

Di tengah dinamika tersebut, daya saing industri unggas Indonesia tetap terjaga. Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berhasil mempercepat proses penerbitan sertifikat veteriner ekspor menjadi hanya satu hari.

Fasilitasi ini mendorong ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste hingga akhir Maret 2026.

Beberapa perusahaan nasional yang telah membuktikan daya saing tersebut antara lain:

  1. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
  2. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk
  3. PT Malindo Food Delight

Ekspor telur ke Singapura bahkan kini dapat dilakukan setiap hari, yang menunjukkan peningkatan efisiensi sistem perizinan dan kesiapan industri nasional.

Hal ini membuktikan bahwa persoalan akses pasar Arab Saudi bukan terkait kapasitas produksi nasional, melainkan pengakuan status kesehatan hewan secara internasional.


Langkah Strategis ke Depan

Permindo memandang perlu adanya langkah konkret dan terukur untuk memperkuat posisi industri unggas nasional, yaitu:

  1. Percepatan pemulihan status bebas Avian Influenza yang diakui WOAH.
  2. Penguatan sistem biosekuriti nasional secara menyeluruh.
  3. Transparansi dan harmonisasi sistem surveilans penyakit hewan.
  4. Peningkatan nilai tambah melalui pengembangan produk olahan berbasis perlakuan panas sesuai standar internasional.
  5. Diversifikasi pasar ekspor guna mengurangi ketergantungan pada satu negara tujuan.

Peluang Pasar Tetap Terbuka

Secara pragmatis, peluang ke pasar Saudi tidak sepenuhnya tertutup. Produk unggas yang telah melalui proses pengolahan tertentu dan memenuhi standar kesehatan internasional masih memiliki potensi untuk memasuki pasar tersebut.

Artinya, terdapat ruang adaptasi melalui hilirisasi industri, peningkatan mutu, serta penguatan diplomasi perdagangan.


Optimisme dan Transformasi Industri

Permindo tetap optimis bahwa dengan komitmen bersama antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga kesehatan hewan internasional, industri unggas Indonesia mampu bangkit lebih kuat, lebih berstandar global, dan lebih berdaya saing.

Momentum ini harus menjadi titik balik transformasi struktural industri unggas nasional—bukan sekadar respons terhadap hambatan dagang, melainkan langkah strategis menuju penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok pangan dunia.

Emery Anindya adalah seorang jurnalis publik (public journalist) yang berdedikasi untuk mengubah ruang berita menjadi ruang kolaborasi warga. Melalui pendekatan jurnalisme solusi (solutions journalism), Emery tidak hanya melaporkan masalah, tetapi juga aktif memfasilitasi dialog publik untuk menemukan jalan keluar bersama komunitas

Berita

Berita Peternakan: Peternak Buka Suara soal Harga Ayam

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Berita Peternakan: Peternak Buka Suara soal Harga Ayam

Berita Peternakan: Peternak Buka Suara soal Harga Ayam
Berita peternakan kali ini mengangkat nasib peternak ayam.

Harga ayam di pasar sedang naik. Karkas ayam dijual Rp40.000 per kilogram. Konsumen mengeluh. Namun, bagaimana nasib peternak? Jangan buru-buru menyalahkan mereka.

Berita peternakan ini membuka fakta penting. Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PERMINDO) angkat bicara. Mereka meminta publik melihat harga secara utuh. Harga peternak dan pasar punya rantai panjang.

Kesenjangan harga sangat mencolok. Harga livebird di peternak sekitar Rp25.000 per kilogram. Konsumen di pasar membayar Rp40.000 untuk karkas. Banyak pihak bertanya. Ke mana selisih harga pergi?

Berita Peternakan: Harga Ayam dan Fakta di Tingkat Peternak

PERMINDO menegaskan, peternak tidak menikmati harga tinggi. Harga livebird Rp25.000 nyaris tanpa margin. Sebab, harga pokok produksi (HPP) sudah Rp22.500 sampai Rp25.000 per kilogram.

Artinya, peternak beroperasi di ambang batas. Mereka hanya dapat untung tipis. Jika populasi ayam berkurang, kerugian bisa terjadi.

Penyesuaian populasi memengaruhi pasokan. Populasi berkurang, suplai menurun. Permintaan tetap ada. Akibatnya, harga naik di sebagian titik. Kondisi ini kombinasi biaya produksi dan koreksi supply-demand.

Publik sering melihat harga di pasar saja. Pedagang dan konsumen jadi sorotan. Peternak dianggap biang keladi. Padahal, mereka menanggung biaya produksi besar.

Biaya Produksi dan HPP Membengkak

Apa penyebab utama HPP tinggi? Ada dua komponen terbesar. Pertama, harga DOC atau day old chicken. Kedua, harga pakan.

Harga DOC kini Rp8.000 hingga Rp9.000 per ekor. Harga pakan Rp9.000 sampai Rp10.000 per kilogram. Dua komponen ini menentukan nasib peternak.

“DOC sekarang Rp8.000 sampai Rp9.000 per ekor, pakan Rp9.000 sampai Rp10.000 per kilogram. Akibatnya HPP peternak sudah di kisaran Rp22.500 sampai Rp25.000 per kilogram,” kata PERMINDO.

Kutipan ini membuktikan peternak tidak menikmati harga tinggi. Harga jual Rp25.000 sangat dekat dengan HPP. Jika ada biaya lain, peternak bisa rugi.

“Jadi kalau peternak menjual Rp25.000, itu bukan berarti peternak mengambil untung besar. Harga tersebut dekat dengan HPP,” tambahnya.

Berita Peternakan: MBG Bukan Satu-Satunya Pemicu

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut dikaitkan dengan harga naik. Program ini memang menambah permintaan daging ayam. Namun, PERMINDO mengingatkan agar tidak menyederhanakan persoalan.

“Jadi yang terjadi sekarang adalah kombinasi biaya produksi tinggi dan supply-demand yang terkoreksi. MBG adalah salah satu faktor permintaan. Namun, itu bukan satu-satunya penjelasan,” ujar PERMINDO.

Faktor utama tetap biaya produksi. Saat pakan dan DOC mahal, HPP ikut naik. Pasokan berkurang, harga di pasar merespons. Kombinasi ini membuat berita peternakan kali ini kompleks.

Permintaan MBG mungkin menambah tekanan. Namun, tanpa biaya produksi tinggi, harga tidak akan naik besar. PERMINDO ingin publik paham. Masalah ini bersifat struktural.

Pemerintah Diminta Transparan Soal Rantai Pasok

PERMINDO meminta pemerintah mengawasi semua rantai pasok. Bukan hanya harga di peternak. Karkas dijual Rp40.000. Peternak menerima Rp25.000. Pemerintah harus memeriksa selisihnya.

Apakah selisih itu wajar? Atau ada inefisiensi di tengah? Pertanyaan itu butuh jawaban data.

Data yang Perlu Dibuka ke Publik

Berikut data yang perlu dibuka:

  • Berapa harga livebird dari peternak?
  • Berapa susut bobot saat pemotongan?
  • Berapa biaya pemotongan?
  • Berapa biaya distribusi?
  • Berapa margin pedagang?
  • Berapa harga akhir di konsumen?

Dengan data itu, pemerintah bisa menilai. Apakah harga di hilir wajar? Atau ada masalah di rantai pasok?

“Kalau harga karkas di pasar mencapai Rp40.000, mari kita lihat secara transparan. Selisihnya terbentuk di mana? Jangan dibebankan kepada peternak,” tegas PERMINDO.

Peternak Minta Harga Wajar, Bukan Harga Tertinggi

Peternak sadar diri. Mereka tidak meminta harga yang aneh. Mereka hanya minta harga wajar. Harga itu harus menutup biaya produksi.

Banyak peternak berharap ada kepastian. Mereka butuh kepastian harga pakan dan DOC. Mereka butuh kepastian pasar. Dengan begitu, usaha ayam bisa berkelanjutan.

Berita peternakan dari PERMINDO ini mengajak publik melihat masalah utuh. Jangan salahkan peternak. Jangan salahkan pedagang. Ayo dorong data transparan dari pemerintah.

Continue Reading

Berita

Krisis Pakan: Negara Hadir Selamatkan Peternak Rakyat

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Krisis Pakan: Negara Hadir Selamatkan Peternak Rakyat

Krisis Pakan: Negara Hadir Selamatkan Peternak Rakyat

Jakarta – Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) memperingatkan krisis pakan nasional sudah darurat. Biaya pakan sudah di atas 70 persen dari total biaya produksi. Peternak rakyat kehilangan ruang untuk bertahan. Ini bukan isu pasar biasa. Ini masalah tata kelola nasional. Negara harus hadir.

Dalam keterangan resmi, PERMINDO menyebut lemahnya regulasi sebagai akar masalah. Pemerintah dinilai lebih banyak memberi imbauan. Belum ada instrumen hukum yang mengikat. Sementara itu, pasar dikendalikan pelaku usaha. Mereka menguasai rantai pasok dari hulu ke hilir.

Bagi Anda yang mengikuti berita peternakan sepekan terakhir, harga jagung dan bungkil kedelai memang naik. Namun, PERMINDO menegaskan peternak rakyat tidak hanya menghadapi gejolak harga. Mereka juga menghadapi ketimpangan struktur pasar yang sistemik.

Titik Buta Tata Kelola Perunggasan Nasional

PERMINDO mengidentifikasi empat titik buta dalam tata kelola perunggasan nasional. Keempatnya saling berkaitan. Semua memperparah posisi peternak rakyat di lapangan.

  • Regulasi harga dan distribusi pakan belum ada. Belum ada aturan yang benar-benar mengikat. Harga dan distribusi pakan serta DOC tidak terkendali.
  • Kesepakatan sukarela lebih dominan. Pemerintah mengandalkan imbauan asosiasi industri. Instrumen hukum berdaya paksa masih belum dipakai.
  • Early warning system tidak tersedia. Tidak ada sistem peringatan dini untuk kenaikan biaya produksi. Intervensi selalu terlambat.
  • Teknologi nutrigenomik belum jadi kebijakan. Padahal, pengembangan custom feed dan precision nutrition sangat relevan. Ini bisa mendorong efisiensi broiler modern.

Menurut PERMINDO, empat titik buta ini membuat peternak rakyat selalu tertinggal satu langkah. Masalah ini jarang disorot dalam berita peternakan arus utama. Berita arus utama lebih banyak menyoroti gejolak harga.

Ketimpangan Struktur Pasar Memperlemah Peternak Rakyat

Industri perunggasan nasional masih didominasi korporasi besar. Sejumlah pemain menguasai pembibitan, pakan, hingga pemasaran. Akibatnya, peternak rakyat kehilangan daya tawar di hadapan pelaku industri.

“Perunggasan nasional tidak boleh tumbuh hanya dari sisi produksi korporasi,” tegas PERMINDO. Dinamika ini kerap luput dari berita peternakan yang hanya menyoroti harga pasar. Peternak rakyat harus mendapat akses yang adil terhadap DOC, pakan, pembiayaan, dan pasar. Tanpa keseimbangan itu, keberlanjutan peternakan rakyat akan terus terancam.

Banyak peternak mandiri terpaksa mengurangi populasi ternak saat harga pakan melambung. Sebagian lain berhenti berproduksi karena tidak mampu menahan biaya. Ini bukan sekadar persoalan bisnis. Ini menyangkut mata pencaharian ribuan keluarga.

Kondisi ini diperburuk dengan minimnya akses pembiayaan formal. Bank menilai sektor peternakan mandiri berisiko tinggi. Alhasil, saat krisis datang, peternak rakyat tidak punya modal cadangan.

Rakor Pakan Harus Menghasilkan Kebijakan Konkret

Pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Pakan. Forum ini diadakan untuk mencari solusi bersama. PERMINDO menyambut baik langkah ini. Namun, forum ini tidak boleh berhenti pada kesepakatan simbolis.

Dalam berbagai berita peternakan, wacana stabilisasi harga memang kerap muncul. Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. PERMINDO menilai forum ini berhasil jika mampu menelurkan kebijakan konkret. Kebijakan itu harus segera dieksekusi.

PERMINDO berharap pemerintah tidak lagi terjebak pada seremonial lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan bahan baku pakan nasional harus menjadi prioritas. Termasuk meninjau ulang skema impor yang selama ini menjadi sandaran industri.

Enam Usulan Kebijakan dari PERMINDO

PERMINDO mengusulkan enam langkah strategis untuk keluar dari krisis. Usulan ini disusun sebagai respons atas persoalan struktural yang berkepanjangan.

1. Menerbitkan Regulasi Stabilisasi Harga Pakan dan DOC

Regulasi harus bersifat mengikat dan memiliki daya paksa. Tidak lagi berupa imbauan. Regulasi ini harus mengatur harga dan distribusi. Tujuannya agar peternak rakyat mendapat kepastian.

2. Membentuk Sistem Peringatan Dini Biaya Produksi

Negara perlu membangun early warning system. Sistem ini memantau kenaikan biaya produksi. Dengan begitu, intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Peternak tidak dibiarkan berjalan sendiri.

3. Mendorong Kemitraan yang Adil

Kemitraan antara korporasi dan peternak rakyat harus seimbang. Kontrak harus transparan. Harga dan volume harus adil. Peternak rakyat tidak boleh menanggung risiko sendirian.

4. Memperluas Akses Pembiayaan

Perbankan perlu membuka skema kredit khusus untuk peternak rakyat. Bunganya harus terjangkau. Syaratnya tidak boleh memberatkan. Hal ini penting agar peternak bertahan saat krisis.

5. Mengembangkan Teknologi Pakan dan Nutrigenomik

Pemerintah perlu mendorong riset pakan berbasis bahan lokal. Teknologi presisi seperti nutrigenomik dapat menekan biaya. Ini juga mengurangi ketergantungan pada bahan impor.

6. Meninjau Ulang Skema Impor Bahan Baku Pakan

Skema impor jagung, bungkil kedelai, dan tepung ikan harus dievaluasi. Pemerintah harus memastikan pasokan stabil. Harga di dalam negeri harus berpihak pada peternak rakyat.

Continue Reading

Opini Publik

Ilusi Stabilitas Harga: Realitas Ekonomi Peternak

Avatar photo

Published

on

Spread the love

Ilusi Stabilitas Harga: Realitas Ekonomi Peternak

Ilusi Stabilitas Harga: Realitas Ekonomi Peternak

Ilusi “Stabilitas”: Ketika Klaim Pemerintah Berbenturan dengan Realitas Ekonomi Peternak

Pemberitaan mengenai keberhasilan pemerintah menstabilkan harga ayam dan telur di tingkat peternak sering kali disiarkan sebagai angin segar. Namun, jika dibaca secara kritis melalui kacamata ekonomi riil, klaim ini rentan terjebak dalam pembingkaian (*framing*) pencitraan semu. Faktanya, kenaikan harga yang terjadi saat ini bukanlah semata-mata buah dari intervensi kebijakan yang efektif, melainkan hasil dari hukum alam mekanisme pasar akibat berkurangnya populasi di kandang menyusul fase oversupply (kelebihan pasokan) yang berkepanjangan sebelumnya.

Pemerintah sering kali datang terlambat sebagai pemadam kebakaran, lalu mengklaim pemadaman tersebut sebagai hasil kerja keras dari kebijakan hulu–hilir mereka. Agar semua pihak—pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi—tidak terjebak dalam disinformasi birokratis ini, berikut adalah refleksi objektif bagi masing-masing pemangku kepentingan:

1. Kepada Pemerintah: Hentikan Klaim Semu, Benahi Akar Masalah di Hulu

Pemerintah tidak boleh berpuas diri hanya dengan melihat kenaikan harga nominal di tingkat peternak (live bird atau telur). Kenaikan harga jual tersebut menjadi tidak bermakna ketika Harga Pokok Penjualan (HPP) melambung jauh lebih cepat akibat lonjakan harga sarana produksi peternakan (sapronak), terutama pakan dan DOC (Day Old Chick).

Tantangan Solutif: Ketika terjadi oversupply, pemerintah terbukti kurang sigap memberikan solusi struktural yang solutif—seperti absennya intervensi langsung terhadap tata niaga pakan jagung dan monopoli bibit. Kedepan, pemerintah harus berhenti mengandalkan seremonial rembuk atau penetapan harga acuan di atas kertas yang lemah pengawasannya di pasar bebas. Kebijakan off-taker melalui program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang membantu, tetapi itu baru menyentuh hilir. Tanpa kontrol ketat terhadap harga input produksi di hulu, peternak mandiri akan tetap sekarat di tengah harga jual yang tinggi.

2. Kepada Pelaku Usaha & Peternak: Perkuat Konsolidasi dan Mitigasi Risiko Pasar

Bagi asosiasi dan peternak rakyat, realitas ini membuktikan bahwa menggantungkan nasib sepenuhnya pada kebijakan reaktif birokrasi adalah sebuah risiko besar. Ketika pasar mengalami oversupply, peternak rakyat selalu menjadi pihak paling rentan yang menanggung kerugian paling besar.

Langkah Strategis: Pelaku usaha perlu memperkuat kemandirian, mulai dari efisiensi manajemen pakan alternatif (custom), penguatan koperasi mandiri untuk menekan biaya input, hingga membangun rantai pasok langsung yang tidak sepenuhnya bergantung pada korporasi besar atau fluktuasi bahan baku impor. Transparansi data populasi di tingkat kandang juga harus dikuasai oleh asosiasi agar peternak tidak “kecolongan” saat siklus oversupply kembali berulang.

3. Kepada Akademisi: Hadirkan Riset Kritis dan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy)

Dunia kampus dan akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadi perpanjangan lidah narasi birokrasi.

Peran Strategis: Akademisi harus aktif membongkar anomali ekonomi yang terjadi—meneliti mengapa transmisi harga dari hulu ke hilir selalu timpang, bagaimana struktur pasar pakan di Indonesia terbentuk, serta menguji efektivitas riil dari kebijakan intervensi pemerintah. Riset-riset independen harus didorong agar melahirkan policy brief yang objektif, sehingga pembuat kebijakan dipaksa bekerja berdasarkan data empiris di lapangan, bukan sekadar laporan administratif yang manis di atas kertas.

Kesimpulan

Keberhasilan sektor perunggasan nasional tidak diukur dari seberapa sering pemerintah mengklaim harga stabil di media, melainkan dari margin keuntungan yang adil dan berkelanjutan bagi peternak rakyat. Selama biaya input (pakan dan DOC) naik lebih cepat daripada harga jual produk, maka narasi “keberhasilan stabilisasi” hanyalah ilusi statistik yang sedang membiarkan peternak mandiri berjalan menuju kepunahan pelan-pelan.

Continue Reading

Trending